Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rabu, Juni 10
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Politik » Pilkada » Gelar Bimtek Aplikasi SIREKAP ,KPU Indramayu Undang seluruh PPK
    Pilkada

    Gelar Bimtek Aplikasi SIREKAP ,KPU Indramayu Undang seluruh PPK

    Arip
    By Az11 November 2024
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Beritasupercom | Indramayu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) mengenai aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada (SIREKAP) di Aula Hotel Trisula. Senin,(11/11/2024).

    Kegiatan ini diadakan untuk mempersiapkan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menjelang Pilkada Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    Bimtek tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Indramayu Masykur, M.Pd., Ketua Bawaslu Indramayu Ahmad Tabroni, Ketua Divisi Teknis Zainal Masduki, serta seluruh PPK se-Kabupaten Indramayu.

    Ketua Divisi Teknis Zainal Masduki menyampaikan bahwa tujuan bimtek ini adalah memberikan pemahaman mendalam mengenai tata cara pemungutan dan perhitungan suara di tingkat PPK, serta penggunaan aplikasi SIREKAP pada hari pemilihan mendatang.

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital
    BACA JUGA :  Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara KPU Indramayu: Langkah Strategis Menuju Pilkada 2024

    “Agenda hari ini bertujuan untuk memastikan PPK memahami proses pemungutan dan perhitungan suara secara menyeluruh serta tata cara penggunaan aplikasi SIREKAP pada tanggal 27 November nanti,” ujar Zainal Masduki. Dalam wawancara dengan Beritasuper.

    Ia menambahkan bahwa kegiatan ini sangat penting agar informasi terkait regulasi pemilu dapat tersampaikan dengan baik ke PPK, yang selanjutnya akan meneruskan informasi ini ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    Kabupaten Indramayu sendiri telah menetapkan 2.780 Tempat Pemungutan Suara (TPS), termasuk dua TPS di lokasi khusus, yakni satu di Pondok Pesantren Al-Zaitun dan satu lagi di Lapas. Berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan, jumlah pemilih di Indramayu mencapai 1.390.569 orang, tersebar di 31 kecamatan dan 317 desa atau kelurahan.

    BACA JUGA :  Resmi, KPU Indramayu Umumkan Tak Ada Sengketa Pilbup 2024

    Dalam keterangannya terkait TPS, Zainal Masduki menjelaskan bahwa TPS boleh didirikan di halaman rumah warga asalkan memiliki halaman yang memadai, dapat diakses dengan baik oleh seluruh pemilih, termasuk pemilih disabilitas. “Intinya, TPS harus dapat diakses oleh seluruh pemilih,” tutupnya.

    Kegiatan bimtek ini diharapkan mampu meningkatkan kesiapan PPK dalam menyelenggarakan Pilkada yang transparan dan akuntabel, sesuai standar yang diharapkan oleh KPU.


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Gelar Bimtek Aplikasi Sikerap KPU Indramayu undang PPK sekabupaten Indramayu
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleInsiden Tragis, Puluhan Mobil terlibat kecelakaan beruntun di Tol Purbaleunyi
    Next Article Kedatangan Lucky Hakim: Harapan Baru untuk Warga Terdampak Banjir
    Az
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Indramayu

    Jaga Kebersihan Tempat Ibadah, Matador dan Sahabat Muda Daniel Gelar Bakti Sosial di Cantigi

    7 Juni 2026

    INDRAMAYU – Semangat kepedulian terhadap lingkungan dan tempat ibadah kembali ditunjukkan oleh Komunitas Club Motor…

    Ahli Waris Murdham Gandeng Pengacara, Siap Gugat Sengketa Lahan Perumahan Alana 5 Indramayu

    3 Juni 2026

    Fakta Terbaru Kasus Tunjangan DPRD Indramayu, S dan Kejati Jabar Berbeda Versi

    7 Juni 2026

    Tolak Damai, Korban Dugaan Kekerasan Oknum Kuwu Mengaku Didatangi Pengacara Tanpa Surat Kuasa

    2 Juni 2026
    Pos-pos Terbaru
    • H. Ruswa Beberkan Alasan Dana Reses DPRD Indramayu Naik 1.5 Miliar
    • Kejati Jabar Tegaskan Belum Ada Penetapan Tersangka terhadap Wakil Bupati Indramayu
    • Fakta Terbaru Kasus Tunjangan DPRD Indramayu, S dan Kejati Jabar Berbeda Versi
    • Jaga Kebersihan Tempat Ibadah, Matador dan Sahabat Muda Daniel Gelar Bakti Sosial di Cantigi
    • DPRD Indramayu Gelar Rapat Paripurna Bahas Tiga Raperda Strategis
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi