INDRAMAYU – Panitia Pelaksana Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Wiralodra resmi merilis jadwal pemilihan Rektor periode 2026–2030.
Penetapan jadwal ini dilakukan untuk menjamin proses seleksi yang terbuka, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Proses pemilihan rektor terbagi ke dalam tiga tahap, yakni persiapan, pelaksanaan, dan pelantikan. Tahap persiapan dimulai pada 21 Januari 2026 dengan pembentukan panitia serta penyusunan perencanaan.
Tahap pelaksanaan diawali dengan pembukaan pendaftaran calon rektor pada 5 Februari 2026. Panitia juga menyiapkan mekanisme perpanjangan pendaftaran apabila jumlah pendaftar belum memenuhi ketentuan yang ditetapkan.
Verifikasi administrasi dijadwalkan berlangsung pada 24–27 Februari 2026 untuk memeriksa kelengkapan dokumen persyaratan calon. Panitia menyediakan masa perbaikan berkas bagi calon yang dinyatakan belum lengkap.
Calon yang lolos verifikasi administrasi selanjutnya akan menjalani pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, serta tes bebas narkoba di rumah sakit yang telah ditunjuk oleh panitia.
Universitas Wiralodra pada 14 Maret 2026 untuk dilakukan evaluasi awal. Selanjutnya, Yayasan Universitas Wiralodra menetapkan kelayakan calon pada 27 Maret 2026.
Tahap pelantikan diawali dengan penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan oleh Yayasan pada 28 Maret 2026. Pelantikan rektor terpilih secara definitif dijadwalkan berlangsung pada 16 Mei 2026.
“Jadwal ini kami susun secara matang agar proses pemilihan dapat berjalan lancar, objektif, dan mampu menghasilkan pemimpin yang berkualitas bagi institusi,” ujar Ketua Pelaksana Pilrek, Murtiningsih, S.H., M.H., saat ditemui Beritasuper.com.
Hingga saat ini, terdapat tiga bakal calon rektor yang berasal dari internal Universitas Wiralodra, yakni:
- Dr. Kambali, Drs., M.Pd.I
- Prof. Dr. Hj. Ipong Dekawati, M.Pd
- Dr. Muhammad Zaedi, M.A.
Selain itu, panitia membuka peluang bagi calon dari luar Universitas Wiralodra dengan kualifikasi jabatan fungsional Guru Besar atau Profesor.
Seluruh calon wajib mengikuti tahapan verifikasi administrasi serta pemeriksaan kesehatan di rumah sakit yang ditunjuk panitia.
Tahapan berikutnya adalah fit and proper test oleh Senat Universitas untuk menguji visi dan misi, program rencana strategis, serta kapasitas akademik calon rektor.
Apabila jumlah calon yang mengikuti fit and proper test lebih dari tiga orang, panitia akan melakukan pemeringkatan untuk selanjutnya diserahkan kepada Yayasan.
Yayasan kemudian melaksanakan fit and proper test lanjutan yang menitikberatkan pada aspek manajerial dan kepemimpinan hingga ditetapkan satu orang rektor terpilih.
“Seluruh tahapan ini dilaksanakan sesuai dengan tata tertib yang disusun panitia dan berlandaskan peraturan Yayasan Universitas Wiralodra,” tambah Murtiningsih.
Dengan dirilisnya jadwal resmi ini, Panitia Pilrek Universitas Wiralodra menegaskan komitmennya terhadap prinsip keterbukaan, objektivitas, serta kepentingan publik dalam setiap tahapan seleksi pimpinan universitas. (*)
Apresiasi Spesial
Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.
Scan QRIS Berita Super
Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

