Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rabu, September 30
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Stakeholder dan Satgas PPA Bahas Persiapan Perdes Pencegahan Perkawinan Anak di Indramayu
    Ragam

    Stakeholder dan Satgas PPA Bahas Persiapan Perdes Pencegahan Perkawinan Anak di Indramayu

    Stakeholder dan Satgas PPA mendorong penguatan peran desa melalui regulasi, edukasi, dan pendampingan untuk mencegah perkawinan anak.
    By Redaksi30 September 202624K Views
    Pertemuan stakeholder dan Satgas PPA bahas pencegahan perkawinan anak di Indramayu
    Foto bersama Stakeholder, Satgas PPA, aktivis, pegiat sosial, dan anggota KNPI Kabupaten Indramayu
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    INDRAMAYU — Pertemuan rutin stakeholder dan Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) desa digelar untuk mengidentifikasi persoalan sekaligus mempersiapkan rencana penertiban Peraturan Desa (Perdes) tentang pencegahan dan penanganan perkawinan anak.

    Kegiatan yang melibatkan unsur inklusi bersama Lembaga Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama (Lapesdam NU) Indramayu tersebut berlangsung di DPD KNPI Kabupaten Indramayu, Rabu (30/9/2026).

    Pesan Jasa pembuatan Kaos

    Pertemuan dihadiri sejumlah unsur, di antaranya BPD Terusan, PKM Sindang, PKM Cantigi, KUA Cantigi, Kecamatan Sindang, Puskesmas ,aktivis, pegiat sosial, serta anggota KNPI Kabupaten Indramayu.

    Ketua DPD KNPI Kabupaten Indramayu, Khamzah Fansuri, menegaskan bahwa desa tidak bisa berada di luar persoalan ketika menyangkut pencegahan perkawinan anak.

    Pasang Iklan

    Menurutnya, desa memiliki posisi strategis karena menjadi pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

    “Kenapa desa harus ikut campur dalam sosialisasi kepada masyarakat? Karena sentuhan langsung kepada masyarakat adalah desa,” ujar Khamzah.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    Ia mendorong agar desa tidak hanya melakukan sosialisasi, tetapi juga memiliki regulasi yang dapat menjadi instrumen pencegahan.

    “Kalau desa bisa memunculkan satu Perdes tentang pencegahan perkawinan usia anak. Desa harus mengawal dengan aturan yang keras dan disiplin,” katanya.

    Pasang Iklan

    📢 PASANG IKLAN DI WEBSITE KAMI

    Promosikan bisnis, produk, atau jasa Anda dengan harga terjangkau.

    💬 Hubungi via WhatsApp

    Ketua Lapesdam NU Indramayu, Ali Ma’nawi atau Almak, menyebut pihaknya memiliki empat desa binaan yang menjadi bagian dari upaya penguatan pencegahan perkawinan anak.

    Almak menilai persoalan tersebut membutuhkan pendekatan yang tidak berhenti pada aturan tertulis.

    “Empat desa binaan ini menjadi ruang untuk melihat persoalan secara langsung. Pencegahan harus dimulai dari penguatan masyarakat, keluarga dan desa. Regulasi penting, tetapi harus dibarengi edukasi, pendampingan dan koordinasi lintas sektor,” ujar Almak.

    BACA JUGA :  Jawa Barat Ukir Sejarah, Hattrick Juara Umum PON XXI Aceh-Sumut 2024

    Kepala Puskesmas Cantigi, drg. Ruci Afrida, menegaskan bahwa pencegahan perkawinan usia anak tidak bisa dilakukan secara parsial. Menurutnya, upaya tersebut harus dimulai dari keluarga, lingkungan, pendidikan hingga dukungan berbagai stakeholder.

    “Pencegahan itu dari hulu ke hilir. Pertama dari keluarga, kemudian lingkungannya bagaimana, pendidikannya bagaimana, dan harus ada dukungan dari stakeholder yang berkaitan,” ujar drg. Ruci Afrida.

    BACA JUGA :  Pemdes Cigudeg Gelar Peringatan Maulid Nabi dengan Arak-Arakan Puluhan Dongdang

    Ia mengatakan, sektor pendidikan dan kesehatan juga perlu berkolaborasi. Menurutnya, pencegahan perkawinan usia anak berkaitan erat dengan kesiapan kesehatan calon ibu dan anak yang akan dilahirkan.

    “Kalau kita lebih fokus ke stunting, perkawinan anak di bawah umur harus dikurangi, supaya pertama bayi yang dilahirkan sehat,” katanya.

    BACA JUGA :  Warga Antusias Ikuti CFD, Polres Indramayu Suguhkan Layanan Publik

    Ia berharap pembahasan Perdes nantinya tidak sekadar menghasilkan dokumen administratif, tetapi benar-benar menjadi instrumen perlindungan anak di tingkat desa.

    Pertemuan tersebut akhirnya menempatkan desa sebagai salah satu titik penting dalam strategi pencegahan perkawinan anak. **


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital
    Dpd KNPI Indramayu Inklusi Perkawinan anak
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleRombongan Pejabat Indramayu ke Bali Disorot, Stafsus Bupati Tercantum di Urutan Pertama
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Peristiwa

    YLBH Pramuda 99 Dorong Keterbukaan Informasi di Empat Desa Indramayu

    24 September 2026

    INDRAMAYU — Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Pramuda Sembilan Sembilan mengajukan permohonan informasi publik kepada…

    Rombongan Pejabat Indramayu ke Bali Disorot, Stafsus Bupati Tercantum di Urutan Pertama

    30 September 2026

    Lakalantas Tunggal di Baleendah, Pasutri Meninggal Dunia

    24 September 2026

    Sengketa Tanah di Indramayu, Ahli Waris Resmi Ajukan Gugatan Pengadilan

    24 September 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Stakeholder dan Satgas PPA Bahas Persiapan Perdes Pencegahan Perkawinan Anak di Indramayu
    • Rombongan Pejabat Indramayu ke Bali Disorot, Stafsus Bupati Tercantum di Urutan Pertama
    • MUI Indramayu Apresiasi Langkah Kapolres Tangani Insiden Sindang
    • HMI Cabang Indramayu Salurkan Donasi untuk Korban Kebakaran Eretan Wetan
    • Pasca Insiden Penganiayaan Warga Sindang, Kapolres Indramayu Rangkul Dua Kelompok
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi