Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rabu, Juni 3
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Hukum » Polres Indramayu Tangkap Pengedar Uang Palsu ,404 Lembar Uang Palsu Diamankan
    Hukum

    Polres Indramayu Tangkap Pengedar Uang Palsu ,404 Lembar Uang Palsu Diamankan

    Red
    By Az5 Maret 2025
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Indramayu, Beritasuper – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Indramayu Polda Jabar berhasil mengamankan seorang pria berinisial Y alias A alias M (65) yang diduga kuat sebagai pengedar uang palsu di wilayah Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu. Pelaku diamankan pada Senin malam (3/3/2025) di Desa Kebulen, Kecamatan Jatibarang.

    Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, mengonfirmasi penangkapan tersebut.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital
    Pria berinisial Y alias A alias M (65) yang diduga kuat sebagai pengedar uang palsu di wilayah Kecamatan Jatibarang

    Pelaku diketahui merupakan warga Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, dengan alamat lain di Blok Cikamuning, Desa Blandongan, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

    “Pengungkapan kasus ini bermula pada Selasa (4/3/2025) sekitar pukul 01.00 WIB, ketika seorang pelapor bersama saksi tengah melakukan patroli di Kecamatan Jatibarang. Mereka menerima laporan melalui telepon dari warga yang mencurigai keberadaan seorang pria di sekitar Desa Kebulen, Blok Bantaragung,” ujar AKP Hillal Adi Imawan.

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital
    BACA JUGA :  12 Tuntutan Rakyat: Gelombang Petisi Desak Reformasi DPR dan Transparansi Negara

    Petugas segera menuju lokasi dan menemukan saksi yang saat itu tengah menginterogasi seorang pria. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan barang bukti berupa bungkusan plastik berisi uang palsu.

    “Pelaku mengakui bahwa ia berniat menjual 404 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 dengan harga Rp15.000.000. Uang palsu tersebut, menurut pengakuan pelaku, dibuat berdasarkan pesanan seorang warga Jatibarang. Selain itu, pelaku juga mengaku memberikan upah sebesar Rp150.000 kepada seseorang berinisial I untuk membuang sisa uang palsu yang tidak terpakai,” jelas AKP Hillal.

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 404 lembar uang palsu pecahan Rp100.000, sebuah gunting hitam, tas hitam, kantong plastik putih, serta sebuah handphone Vivo Y55A warna emas.

    BACA JUGA :  Raung Alat Berat Gilas Puluhan Ribu Botol Miras Jelang Tahun Baru 2026

    AKP Hillal Adi Imawan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lebih mendalam untuk memberantas peredaran uang palsu di wilayah hukum Polres Indramayu. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat bertransaksi, dan segera melaporkan jika ada dugaan peredaran uang palsu,” tuturnya.

    Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Indramayu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga sedang menyelidiki kemungkinan adanya jaringan lebih besar di balik peredaran uang palsu ini.


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Polres Indramayu Satreskrim polres Indramayu Uang palsu
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleLangkah Strategis Indramayu: Proteksi Kesehatan dengan Dana Rp87 Miliar
    Next Article Shalat Subuh Keliling, Polres Indramayu Gaungkan Pesan Kamtibmas di Bulan Ramadan
    Az
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Hukum

    Korban Dugaan Kekerasan Oknum Kuwu di Indramayu Tolak Damai, Minta Polisi Bertindak Tegas

    29 Mei 2026

    INDRAMAYU — Dugaan aksi brutal seorang oknum kuwu berinisial C di Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu…

    Tolak Damai, Korban Dugaan Kekerasan Oknum Kuwu Mengaku Didatangi Pengacara Tanpa Surat Kuasa

    2 Juni 2026

    CCTV Bongkar Dugaan Aksi Brutal Oknum Kuwu di Indramayu terhadap Seorang Perempuan

    26 Mei 2026

    Ambisi Infrastruktur Berkualitas Pemda Indramayu Tercoreng Retaknya Jalan Kedaton–Purwajaya

    23 Mei 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Tolak Damai, Korban Dugaan Kekerasan Oknum Kuwu Mengaku Didatangi Pengacara Tanpa Surat Kuasa
    • Korban Dugaan Kekerasan Oknum Kuwu di Indramayu Tolak Damai, Minta Polisi Bertindak Tegas
    • Kepala Kemenag Indramayu: Idul Adha Bukan Sekadar Kurban
    • CCTV Bongkar Dugaan Aksi Brutal Oknum Kuwu di Indramayu terhadap Seorang Perempuan
    • Ambisi Infrastruktur Berkualitas Pemda Indramayu Tercoreng Retaknya Jalan Kedaton–Purwajaya
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi