Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Sabtu, Oktober 24
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Indramayu » Saksi Lihat Seragam Polisi di Kos, Dugaan Pembunuhan Putri Apriyani Menguat
    Hukum

    Saksi Lihat Seragam Polisi di Kos, Dugaan Pembunuhan Putri Apriyani Menguat

    Pengacara Toni RM bawa saksi baru ke Polres Indramayu. Bukti transfer Rp35 juta mengarah ke oknum polisi Alvian Sinaga
    By Redaksi13 Agustus 2025
    Pengacara Toni RM dampingi saksi di Polres Indramayu kasus pembunuhan Putri Apriyani
    Pengacara kondang asal Indramayu, Toni RM, mendampingi saksi kunci kasus dugaan pembunuhan Putri Apriyani di Polres Indramayu, Rabu (13/8/2025).
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    INDRAMAYU — Penyelidikan kasus kematian Putri Apriyani (24), warga Desa Rambatan Wetan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, memasuki babak baru. Kuasa hukum keluarga korban, Toni RM, pada Rabu (13/8/2025) kembali mendatangi Polres Indramayu bersama seorang saksi yang diyakini memperkuat dugaan keterlibatan pacar korban, Alvian Sinaga, yang merupakan oknum anggota polisi.

    Saksi berinisial R, yang disebut teman dekat korban, mengaku pernah mengunjungi kamar kos korban dan melihat seragam polisi milik Alvian Sinaga tergantung di dalam kamar.

    Pesan Jasa pembuatan Kaos

    R juga mengaku, dua hari sebelum kejadian, dirinya ditelepon oleh Alvian menggunakan ponsel korban untuk meminjamkan nama dalam pengajuan kredit bank. Permintaan itu ia tolak.

    BACA JUGA :  BKAD Angkat Bicara, Xpander Tercatat Resmi di Simaset Kewenangan Ada di Bagian Umum

    Pasang Iklan

    “Kesaksian R sangat sesuai dengan alat bukti yang ada, seperti telepon genggam, tas, sepeda motor milik Alvian, serta rekaman CCTV. Dari kesesuaian itu, kami menduga tindak pidana pembunuhan sebagaimana diatur Pasal 338 dan 351 KUHP dilakukan oleh pacar korban,” kata Toni.

    Selain membawa saksi, Toni juga membeberkan temuan baru mengenai uang sebesar Rp35 juta di rekening Putri Apriyani. Menurut Toni, pada 4 Agustus 2025, korban menerima transfer dari ibunya yang bekerja di Hong Kong sebanyak dua kali, masing-masing Rp16,5 juta dan Rp4 juta. Selanjutnya, pada 7 Agustus 2025, korban kembali menerima Rp16 juta.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    “Tadinya uang itu akan digunakan untuk menggadaikan sawah,” ujar Toni.

    BACA JUGA :  Polres Indramayu Gelar Rakor Lintas Sektoral Jelang Mudik 2026

    Pasang Iklan

    📢 PASANG IKLAN DI WEBSITE KAMI

    Promosikan bisnis, produk, atau jasa Anda dengan harga terjangkau.

    💬 Hubungi via WhatsApp

    Malam 8 Agustus 2025, ayah korban meminta uang itu diambil. Putri sempat menuju salah satu outlet untuk melakukan penarikan, tetapi outlet sudah tutup. Korban berencana menarik uang di tempat lain.

    Motif dan Dugaan

    Sejak malam itu, keluarga tidak lagi bisa menghubungi Putri. Ibunya sempat menelpon, tetapi panggilan ditolak. Keesokan paginya, keluarga mendapat kabar korban meninggal dunia.

    Setelah kematian Putri, keluarga memeriksa rekeningnya. Saldo yang tersisa hanya Rp92.179, sedangkan Rp32 juta telah berpindah ke rekening atas nama Alvian Sinaga.

    “Ini semakin menguatkan dugaan bahwa sebelum meninggal, korban berada dalam tekanan karena uang milik ibunya digunakan oleh pacarnya,” kata Toni. **(Az)


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital
    Alvian Sinaga oknum polisi pembunuhan Indramayu Polres Indramayu Putri Apriyani Rp35 juta saksi kunci Toni RM
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleLima Perusahaan Raksasa Kuasai Investasi di Indramayu, Siapa Sebenarnya yang Untung?
    Next Article Kasus Putri Apriyani: Uang Rp35 Juta Diduga Digunakan Pacar Sebelum Korban Tewas
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Hukum

    Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Kenakan Rompi Merah

    21 Oktober 2026

    BANDUNG — Kejaksaan Tinggi Jawa Barat resmi menahan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, atas dugaan korupsi…

    Wabup Syaefudin Ditahan, Ini Penjelasan Bagian Hukum Pemkab Indramayu

    22 Oktober 2026

    Soal Miras Oplosan, Satpol PP Indramayu Dinilai Tabrak Prosedur

    18 Oktober 2026

    Terungkap! Siasat Pedagang Miras di Indramayu Kelabuhi Petugas Satpol PP

    19 Oktober 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Komisi Tiga DPRD Indramayu Dorong Kerja Sama Perumdam TDA‑Pertamina RU VI Balongan
    • Demokrat Indramayu Resmikan Kantor Menuju Pemilu 2029
    • Susu Basi Diduga Jadi Biang Keracunan 17 Siswa SD di Rambatan Wetan Indramayu
    • Wabup Syaefudin Ditahan, Ini Penjelasan Bagian Hukum Pemkab Indramayu
    • Donasi Karhutla dari Bimteknas, H.Ruswa Desak Negara Tegas
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi