Beritasuper, Indramayu – Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si., turut menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Indramayu, Acara berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Indramayu. Kamis, (17/4).
Pemusnahan ini merupakan wujud nyata sinergitas antar aparat penegak hukum di wilayah Indramayu dalam menjaga supremasi hukum serta membangun kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
Melalui Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata, Kapolres menyampaikan bahwa kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama aparat penegak hukum untuk menuntaskan perkara hingga ke tahap akhir.
“Pemusnahan ini bukan hanya sekadar simbol, tetapi merupakan bentuk nyata dari penegakan hukum atas tindak pidana yang telah memperoleh keputusan hukum tetap dari pengadilan,” ujar Iptu Junata.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika, minuman keras ilegal, serta barang-barang lain hasil tindak pidana yang telah diputus pengadilan. Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh Forkopimda, tokoh masyarakat, serta awak media.
Lebih lanjut, Iptu Junata menegaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan upaya edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar hukum dan menjauhi perilaku yang bertentangan dengan aturan.
“Ini adalah bentuk edukasi kepada masyarakat bahwa setiap pelanggaran hukum pasti akan berujung pada konsekuensi. Mari bersama kita jaga Indramayu agar tetap aman, nyaman, dan kondusif,” tutupnya.
(Red/BS)