Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com

    Subscribe to Updates

    Dapatkan berita kreatif terbaru dari Beritasuper.com

    What's Hot

    Sirojudin: Paripurna DPRD Indramayu Sudah Kuorum

    30 Juni 2025

    Lucky Hakim Tegaskan Paripurna DPRD Sudah Kuorum

    30 Juni 2025

    OKP Losarang Desak PT WIP Ciptakan Rekrutmen Tenaga Kerja Bersih dan Adil

    30 Juni 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • SUPER
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Polres Indramayu Dukung Pemusnahan Barang Bukti, Wujud Supremasi Hukum
    Ragam

    Polres Indramayu Dukung Pemusnahan Barang Bukti, Wujud Supremasi Hukum

    RedaksiBy Redaksi17 April 20252 Mins Read
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Beritasuper, Indramayu – Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si., turut menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Indramayu, Acara berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Indramayu. Kamis, (17/4).

    Pemusnahan ini merupakan wujud nyata sinergitas antar aparat penegak hukum di wilayah Indramayu dalam menjaga supremasi hukum serta membangun kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

    Melalui Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata, Kapolres menyampaikan bahwa kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama aparat penegak hukum untuk menuntaskan perkara hingga ke tahap akhir.

    “Pemusnahan ini bukan hanya sekadar simbol, tetapi merupakan bentuk nyata dari penegakan hukum atas tindak pidana yang telah memperoleh keputusan hukum tetap dari pengadilan,” ujar Iptu Junata.

    BACA JUGA :  Kejari Indramayu Terima Pelimpahan Kasus TPPU Panji Gumilang

     

    Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika, minuman keras ilegal, serta barang-barang lain hasil tindak pidana yang telah diputus pengadilan. Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh Forkopimda, tokoh masyarakat, serta awak media.

    Lebih lanjut, Iptu Junata menegaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan upaya edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar hukum dan menjauhi perilaku yang bertentangan dengan aturan.

    “Ini adalah bentuk edukasi kepada masyarakat bahwa setiap pelanggaran hukum pasti akan berujung pada konsekuensi. Mari bersama kita jaga Indramayu agar tetap aman, nyaman, dan kondusif,” tutupnya.

    (Red/BS)

    kapolres Indramayu Kejaksaan Kejari Indramayu Polres Indramayu
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleBarang Bukti 128 Perkara Dimusnahkan, Indramayu Tegas Lawan Narkoba dan Kejahatan
    Next Article Simpan Senjata Api Ilegal, WNA Asal Iran Diciduk Polres Indramayu
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    • Facebook
    • YouTube
    • Instagram
    • TikTok
    • Telegram
    Berita Terkait
    Indramayu

    Sirojudin: Paripurna DPRD Indramayu Sudah Kuorum

    By Redaksi30 Juni 2025

    INDRAMAYU, – Pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu, H. Sirojudin, menyatakan bahwa rapat paripurna pembahasan Rencana Pembangunan…

    Lucky Hakim Tegaskan Paripurna DPRD Sudah Kuorum

    30 Juni 2025

    OKP Losarang Desak PT WIP Ciptakan Rekrutmen Tenaga Kerja Bersih dan Adil

    30 Juni 2025

    Muhaemin: PAW Sudah Sesuai Aturan, Tapi Saya Tak Teken Suratnya

    30 Juni 2025

    Subscribe to Updates

    Dapatkan berita kreatif terbaru dari Beritasuper.com

    Jasa Web dan Aplikasi
    Pos-pos Terbaru
    • Sirojudin: Paripurna DPRD Indramayu Sudah Kuorum
    • Lucky Hakim Tegaskan Paripurna DPRD Sudah Kuorum
    • OKP Losarang Desak PT WIP Ciptakan Rekrutmen Tenaga Kerja Bersih dan Adil
    • Muhaemin: PAW Sudah Sesuai Aturan, Tapi Saya Tak Teken Suratnya
    • Rapat Tak Kuorum dan RPJMD Bermasalah,Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2025 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.