Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Minggu, April 19
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Sirojudin: Paripurna DPRD Indramayu Sudah Kuorum
    Indramayu

    Sirojudin: Paripurna DPRD Indramayu Sudah Kuorum

    By Redaksi30 Juni 2025
    Kuorum DPRD Indramayu Sirojudin
    Sirojudin: Paripurna Indramayu Sudah Kuorum
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    INDRAMAYU, – Pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu, H. Sirojudin, menyatakan bahwa rapat paripurna pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) pada Senin (30/6/2025) telah memenuhi syarat kuorum, meski Fraksi PDIP memutuskan walk out dan menilai sidang tidak sah.

    Menurut Sirojudin, setelah dilakukan pengecekan kehadiran, tercatat 33 anggota DPRD hadir dari total 49 orang.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    “Jadi kalau 33 anggota dari 49 itu dari 2/3, artinya sudah kuorum,” ujarnya kepada media setelah memimpin jalannya rapat paripurna. Senin, (30/6). 

    BACA JUGA :  Rapat Tak Kuorum dan RPJMD Bermasalah,Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    Ia menambahkan, sebagai pimpinan DPRD yang juga berasal dari Fraksi PDIP, dirinya tetap menghargai sikap walk out rekan sefraksi. Namun secara aturan, menurutnya, paripurna tetap sah karena telah memenuhi ketentuan kehadiran.

    “Bahwa tadi paripurna itu sesuai dengan aturan, yaitu sudah kuorum,” tegas Sirojudin.

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    BACA JUGA :  Lucky Hakim Tegaskan Paripurna DPRD Sudah Kuorum

    Terkait ketentuan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda), Sirojudin menjelaskan bahwa berdasarkan tata tertib DPRD, keputusan sah diambil apabila dihadiri minimal 2/3 anggota.

    “Kalau dari 50 anggota, 2/3-nya itu 34, tapi karena satu anggota sudah meninggal, maka hitungannya dari 49. Saya kurang monitor, tapi bisa ditanyakan ke protokol karena data kehadiran tertulis, ditandatangani, dan hadir secara fisik,” pungkasnya.


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    DPRD Indramayu Kuorum Paripurna Lucky Hakim Raperda RPJMD Indramayu sirojudin Tata Tertib DPRD Walk Out PDIP
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleLucky Hakim Tegaskan Paripurna DPRD Sudah Kuorum
    Next Article Waspada! Dugaan Oknum Calo Manfaatkan Lowongan Kerja di PT Sun Bright Lestari, Indramayu
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Indramayu

    Kesepakatan Bersama Ditetapkan, Konflik Trayek Primajasa dan Elf Mereda

    8 April 2026

    INDRAMAYU — Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu menetapkan pembatasan pengambilan penumpang antara bus Primajasa dan angkutan…

    Heboh Aset Hilang Rp1,6 Miliar, BKAD Bongkar Penyebab Tak Terduga

    17 April 2026

    Komisi II DPRD Indramayu Gandeng Kompi, Bahas PSN Revitalisasi Tambak Pantura dengan KKP

    14 April 2026

    Ambisi Besar PKB Indramayu di Muscab, Siap Kuasai DPRD

    19 April 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Ambisi Besar PKB Indramayu di Muscab, Siap Kuasai DPRD
    • Pemuda Indramayu Kembangkan Kantor Hukum dan LBH, Fokus Bantu Akses Keadilan
    • Jasad di Bawah Jembatan Dayeuhkolot Teridentifikasi, Korban Warga Ciparay
    • Heboh Aset Hilang Rp1,6 Miliar, BKAD Bongkar Penyebab Tak Terduga
    • Kerangka Manusia Ditemukan di Sungai Citarum, Polisi Lakukan Identifikasi
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi