Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Selasa, September 8
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Kejari Indramayu Terima Pelimpahan Kasus TPPU Panji Gumilang
    Ragam

    Kejari Indramayu Terima Pelimpahan Kasus TPPU Panji Gumilang

    Red
    By Az11 Desember 2024
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Beritasupercom | Indramayu, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu resmi menerima pelimpahan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun.

    Pelimpahan ini dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21).

    Pesan Jasa pembuatan Kaos

    “Telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri atas nama tersangka ARPG pada Senin (9/12), di Kejaksaan Negeri Indramayu,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, dalam keterangan tertulisnya, Selasa, (10/12).

    BACA JUGA :  Polres Indramayu Dukung Pemusnahan Barang Bukti, Wujud Supremasi Hukum

    Kepala Seksi Intelijen Kejari Indramayu, Arie Prasetyo, membenarkan bahwa kasus tersebut kini berada di bawah pengawasan Kejari Indramayu.

    Pasang Iklan

    “Iya, sudah tahap 2 kemarin, rilisnya langsung dari pusat kapuspenkum. Namun belum ada arahan untuk rilis dari Bapak Kajari sejauh ini,” ucapnya kepada wartawan.

    Panji Gumilang akan menjalani status tahanan kota selama 20 hari, mulai 9 Desember hingga 28 Desember 2024. Penetapan ini menyusul dugaan penggunaan dana yayasan untuk kepentingan pribadi.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    Panji sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang dengan tindak pidana asal berupa penggelapan dan penyalahgunaan dana yayasan.

    Ia diduga menggunakan pinjaman atas nama Yayasan Pesantren Indonesia senilai Rp73 miliar untuk membeli barang-barang mewah dan aset tanah atas nama pribadi serta keluarganya. Untuk menutup pinjaman tersebut, Panji memanfaatkan dana yayasan yang berasal dari berbagai sumber, termasuk iuran orang tua santri.

    Pasang Iklan

    📢 PASANG IKLAN DI WEBSITE KAMI

    Promosikan bisnis, produk, atau jasa Anda dengan harga terjangkau.

    💬 Hubungi via WhatsApp
    BACA JUGA :  Bulog Indramayu Gandeng 38 Mitra, Dukung Swasembada Pangan

    Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat besarnya nilai kerugian yang ditimbulkan serta dampaknya terhadap citra lembaga pendidikan berbasis keagamaan. Kejaksaan akan melanjutkan proses hukum guna memastikan pertanggungjawaban atas tindak pidana tersebut.


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital
    Alzaytun Kabupaten Indramayu Kejari Indramayu Panji gumilang Terima Pelimpahan Kasus TPPU
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleSLBN 2 Indramayu Gelar Acara Meriah Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2024
    Next Article Kolaborasi Inovatif KUA Balongan dan KJB Cegah Praktik Pernikahan Anak
    Az
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Hukum

    12 Remaja Diamankan Polisi, 10 Senjata Tajam Disita Usai CCTV Viral

    8 September 2026

    INDRAMAYU — Sebanyak 12 remaja diamankan Tim URC Resmob Satreskrim Polres Indramayu bersama Polsek Balongan…

    UHC Indramayu Tembus 99,81 Persen, Akses Jaminan Kesehatan Terus Diperkuat

    2 September 2026

    Dua Kali Sepekan, 60 Calon PMI Indramayu Urus Paspor

    1 September 2026

    Ratusan Juta untuk 1.000 Nelayan Indramayu, Begini Verifikasinya

    31 Agustus 2026
    Pos-pos Terbaru
    • 12 Remaja Diamankan Polisi, 10 Senjata Tajam Disita Usai CCTV Viral
    • UHC Indramayu Tembus 99,81 Persen, Akses Jaminan Kesehatan Terus Diperkuat
    • Dua Kali Sepekan, 60 Calon PMI Indramayu Urus Paspor
    • Ratusan Juta untuk 1.000 Nelayan Indramayu, Begini Verifikasinya
    • Pintu Mediasi Ditutup, Korban Minta Kuwu Sukagumiwang Ditahan
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi