Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Kamis, Juli 30
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » PMII Indramayu Soroti Perda No. 5 Tahun 2024 dalam Audiensi dengan Diskopdagin
    Ragam

    PMII Indramayu Soroti Perda No. 5 Tahun 2024 dalam Audiensi dengan Diskopdagin

    Arip
    By Az21 Maret 2025
    Oplus_131072
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Beritasuper, Indramayu – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Indramayu menggelar audiensi dengan Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskopdagin) . Jum’at (21/3).

    Dalam pertemuan ini, PC PMII Indramayu menyoroti kebijakan terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2024 yang dinilai kurang berpihak pada ekonomi kerakyatan serta berpotensi menguntungkan oligarki dan minimarket besar.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    Ketua PC PMII Indramayu, Budi Hendrawan, menegaskan bahwa isu perdagangan, khususnya dalam pengelolaan pasar dan minimarket, telah menjadi perhatian PMII sejak 2012.

    BACA JUGA :  Gebyar Inovasi Daerah Kabupaten Indramayu 2024: Membangun Budaya Kreativitas dan Inovasi

    Menurutnya, para alumni PMII turut andil dalam penyusunan Perda Nomor 7 Tahun 2011, yang kemudian direvisi menjadi Perda Nomor 4 Tahun 2014. Kini, dengan lahirnya Perda Nomor 5 Tahun 2024, PMII merasa perlu untuk mengawal implementasi kebijakan ini agar benar-benar berpihak pada rakyat kecil.

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    “Kami melihat bahwa Diskopdagin sebagai penggagas Perda ini perlu memastikan bahwa aturan tersebut tidak justru menguntungkan segelintir pihak saja. Minimarket yang beroperasi 24 jam jelas bertentangan dengan regulasi yang mengatur jam operasionalnya, yang seharusnya dari pukul 08.00 hingga 22.00. Hal ini berpotensi menggerus usaha kecil dan tradisional yang semakin sulit bersaing,” ujar Budi dalam audiensi.

    Senada dengan itu, perwakilan PMII lainnya, Sahabat Fikri, menambahkan bahwa regulasi ini perlu dikaji ulang karena dianggap lebih menguntungkan korporasi besar dibandingkan pelaku UMKM.

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital
    PMII Indramayu

    Ia menyoroti pasal-pasal dalam perda sebelumnya yang dihapus atau direvisi sehingga memberikan kelonggaran bagi minimarket dan pusat perbelanjaan modern.

    “Regulasi ini seakan menghilangkan perlindungan bagi UMKM dan masyarakat kecil. Minimarket dan departemen store yang sudah berdiri sebelum aturan ini diberlakukan malah semakin dilegalkan, sementara pelaku usaha kecil semakin tersingkirkan,” tegas Fikri.

    BACA JUGA :  Shinara Resto & Café: Perpaduan Cita Rasa Lokal dan Sensasi Makan di Kabin Pesawat

    Plt. Kepala Diskopdagin Indramayu, H. Yus Rusmadi, SE., M.Ak., menanggapi audiensi dengan sikap terbuka. Ia mengapresiasi kepedulian PMII terhadap ekonomi kerakyatan serta kondisi pasar di Indramayu.

    Menurutnya, pengelolaan pasar tradisional dan UMKM memang menjadi tantangan besar yang perlu ditangani bersama oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan media.

    “Kami memahami kekhawatiran teman-teman PMII. Memang benar, pasar tradisional masih menghadapi banyak kendala, termasuk persoalan kebersihan dan daya saing dengan toko modern. Namun, di sisi lain, UMKM juga harus meningkatkan mutu dan kualitas produk agar bisa bersaing. Banyak masyarakat lebih memilih produk dari toko modern karena kemasan dan standar kebersihannya lebih baik,” jelas Yus Rusmadi.

    BACA JUGA :  Warga Minang Rajut Kekompakan di Indramayu

    Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan turun langsung ke lapangan untuk meninjau kondisi pasar dan memastikan regulasi diterapkan dengan adil.

    “Ke depan, kami akan meningkatkan pembinaan terhadap UMKM agar produk mereka memiliki standar yang lebih baik, termasuk sertifikasi halal dan Nomor Izin Berusaha (NIB). Kami berharap ada sinergi dari semua pihak, termasuk PMII, untuk bersama-sama membangun ekonomi Indramayu yang lebih sejahtera,” tambahnya.

    Audiensi ini menjadi momentum bagi PC PMII Indramayu untuk mengawal kebijakan ekonomi daerah agar tetap berpihak pada masyarakat kecil. Dengan adanya dialog terbuka seperti ini, diharapkan regulasi yang diterapkan dapat lebih adil dan memberikan manfaat nyata bagi UMKM serta pasar tradisional di Indramayu.


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Diskopdagin Kabupaten Indramayu PMII Indramayu
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleSemarak Ramadhan! Komunitas Jurnalis Balongan Bersama Forkopimcam Berbagi Takjil
    Next Article Bupati Lucky Hakim Resmikan Masjid & Wisata Barokah Jaya, Destinasi Islami Terbaru
    Az
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Ragam

    Hingga Juli 2026, 8.999 Pekerja Migran Indramayu Berangkat Resmi, Taiwan Jadi Favorit

    28 Juli 2026

    INDRAMAYU, – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu mencatat sebanyak 8.999 Pekerja Migran Indonesia (PMI)…

    Disnaker Indramayu Wanti-Wanti Risiko PMI Ilegal dan Moratorium Timur Tengah Masih Berlaku

    28 Juli 2026

    DPUPR Indramayu Laksanakan Rekonstruksi Jalan Cipancuh–Jayamulya di Kecamatan Kroya

    19 September 2025

    FGD Penanganan Kecelakaan Pantura Indramayu Hasilkan Sejumlah Langkah Strategis

    25 Juli 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Estafet Kepemimpinan Polres Indramayu: AKBP Prianggo Resmi Terima Tongkat Komando
    • RSUD Subang Studi Tiru Perizinan Operasional ke RSUD Indramayu
    • Disnaker Indramayu Wanti-Wanti Risiko PMI Ilegal dan Moratorium Timur Tengah Masih Berlaku
    • Hingga Juli 2026, 8.999 Pekerja Migran Indramayu Berangkat Resmi, Taiwan Jadi Favorit
    • DEMA IAI PDK Siap Laporkan Disdikbud Indramayu ke Ombudsman dan APH, Soroti Proyek SDN 2 Tugu
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi