Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Sabtu, Mei 23
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » PKN Indramayu Tanggapi Polemik Lucky Hakim
    Ragam

    PKN Indramayu Tanggapi Polemik Lucky Hakim

    By Redaksi7 April 2025Updated:7 April 2025
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Beritasuper, Indramayu – Perjalanan Bupati Indramayu, Lucky Hakim, ke Jepang belakangan ini menuai sorotan publik. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan telah melayangkan peringatan atas dugaan bahwa keberangkatan Lucky ke Negeri Sakura dilakukan tanpa izin resmi dari pihak terkait.

    Menanggapi ramainya pemberitaan dan opini publik yang berkembang, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Pimpinan Cabang (Pimcab) Indramayu, selaku partai pengusung Bupati dan Wakil Bupati Indramayu periode 2025–2030, akhirnya angkat bicara.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    PKN menegaskan bahwa perjalanan Lucky Hakim ke Jepang bukan merupakan perjalanan dinas, melainkan liburan pribadi bersama keluarga yang dilakukan saat masa cuti.

    “Sebagai pejabat publik, Bupati juga memiliki hak atas waktu cuti dan untuk berkumpul bersama keluarga seperti warga lainnya,” ujar perwakilan PKN Pimcab Indramayu. Senin (7/4).

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital
    BACA JUGA :  Begini Tanggapan Bupati Lucky Soal Rencana KDM Ambil Alih RSUD MA Sentot Indramayu?

     

    PKN juga menyampaikan bahwa sebelum keberangkatan, Bupati Lucky Hakim tetap melaksanakan kewajiban publiknya, termasuk salat Idul Fitri bersama warga dan menggelar open house di Kantor Bupati.

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    Lebih lanjut, PKN menyatakan bahwa koordinasi telah dilakukan dengan Sekretaris Daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta tugas-tugas Bupati didelegasikan sementara kepada Wakil Bupati selama masa cuti berlangsung.

    “Dengan begitu, tidak ada gangguan terhadap roda pemerintahan di Kabupaten Indramayu,” tegas pernyataan tersebut.

    PKN mengajak masyarakat untuk menyikapi persoalan ini secara objektif, tanpa prasangka, dan mengedepankan etika serta pemahaman bahwa keseimbangan antara tugas publik dan kebutuhan pribadi juga merupakan bagian dari kepemimpinan yang manusiawi.

    Menyoal regulasi yang menyebutkan bahwa kepala daerah bisa diberhentikan sementara hingga tiga bulan apabila bepergian ke luar negeri tanpa izin (UU No. 23 Tahun 2014 Jo PP No. 49 Tahun 2008 Jo Permendagri No. 59 Tahun 2019), PKN menyebut bahwa konteks keberangkatan Bupati tidak termasuk pelanggaran berat.

    “Jika sanksi diberlakukan secara kaku, justru berpotensi mengganggu pelayanan publik, bukan sebaliknya,” tulis PKN dalam rilisnya.

    BACA JUGA :  Festival Hadroh oleh Baznas dan Pengurus Masjid Agung Semarakkan Peringatan Maulid Nabi di Indramayu

     

    PKN pun menyatakan keyakinannya bahwa Kemendagri dan Gubernur Jawa Barat akan menyikapi polemik ini secara arif dan proporsional.

    “Masih banyak hal penting yang perlu menjadi prioritas di Jawa Barat daripada menghentikan sementara jabatan Bupati yang sedang libur bersama keluarganya,” tutupnya.

    PKN Pimcab Indramayu menegaskan komitmennya untuk terus mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat, sembari mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap bersinergi demi kemajuan Kabupaten Indramayu.


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    bupati indramayu lucky Hakim Dedi Mulyadi disorot Gubernur Jawa Barat Jepang
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleWelder Indramayu Tunjukkan Taring, Siap Saingi Daerah Lain
    Next Article Alumni 73 SMAN 1 Sindang Gelar Halal Bihalal Penuh Kehangatan di Indramayu
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Indramayu

    Plt Sekwan Buka Suara, DPA Setwan Masih Berjalan dan Terbuka Dikritisi

    22 Mei 2026

    INDRAMAYU – Ramainya pembahasan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Sekretariat DPRD Kabupaten Indramayu Tahun 2026 yang…

    Pembangunan Kantor Utama Koramil Baleendah

    10 November 2024

    DPRD Indramayu Gelar Paripurna Bahas Raperda Susunan Perangkat Daerah

    8 Mei 2026

    RSUD Indramayu Tingkatkan Layanan Kesehatan, Program KJSU Mulai Digenjot

    5 Mei 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Plt Sekwan Buka Suara, DPA Setwan Masih Berjalan dan Terbuka Dikritisi
    • Dicoret di Forum, Muncul Lagi di Dokumen: Polemik Pasal Perda Desa Indramayu
    • Hukuman Seumur Hidup kepada Alvian Sinaga dalam Kasus Tragis di Indramayu
    • BSN Partai Golkar Safari ke Indramayu, Targetkan Saksi Profesional untuk Pemilu 2029
    • RSUD Indramayu Tambah Layanan dan Kapasitas Bed, BPJS Kesehatan Lakukan Kredensialing
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi