Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Sabtu, April 18
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Dibekuk Warga, Dilepas Polisi: Nasib Hukum di Desa Amis
    Ragam

    Dibekuk Warga, Dilepas Polisi: Nasib Hukum di Desa Amis

    By Redaksi10 April 2025Updated:10 April 2025
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Beritasuper, Indramayu – Ratusan warga Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Mapolsek Cikedung.

    Aksi yang berlangsung sejak pagi hingga malam ini merupakan luapan kekecewaan mendalam terhadap pihak kepolisian yang diduga membebaskan seorang terduga pelaku pencurian berinisial S, meski sebelumnya sempat diamankan oleh warga.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    Kepala Desa Amis, Agus Nurahmad , yang turut hadir di lokasi aksi, mengungkapkan bahwa unjuk rasa ini mencerminkan frustrasi masyarakat atas sikap aparat penegak hukum yang dinilai tidak bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan.

    “Keinginan warga sangat sederhana keadilan. Kalau ada pelaku kejahatan, ya diproses hukum, bukan dimediasi apalagi dibebaskan begitu saja. Itu bikin warga merasa hukum ini tebang pilih,” tegas Agus. Rabu, (9/4).

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital
    BACA JUGA :  Jumat Berkah, Polres Indramayu Hadirkan Kepedulian untuk Warga

     

    Agus menuturkan, S telah lama dicurigai warga terlibat dalam berbagai kasus pencurian di desa. Saat pelaku akhirnya tertangkap basah pada Senin malam (7/4), harapan warga pun membumbung tinggi akhirnya hukum akan berpihak pada mereka. Namun kenyataannya pahit: pelaku malah dibebaskan oleh polisi.

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    Kekecewaan makin memuncak setelah warga mengetahui bahwa pelaku sempat mengakui telah mencuri sepeda motor milik anak ibu tirinya, yang juga sebelumnya sudah melapor ke balai desa.

    Tak hanya soal pembebasan pelaku, warga juga menyoroti minimnya respons polisi terhadap laporan-laporan kehilangan yang mereka buat.

    Salah satu warga, Sodikin, mengaku laporannya tidak ditindaklanjuti karena dianggap kurang bukti.

    “Lapor malah ditanya ‘kehilangan kapan’ tanpa ada tindak lanjut. Kita jadi bingung, mau ngadu ke siapa lagi kalau begini,” ujar Agus.

    BACA JUGA :  2 Kg Tembakau Sintetis dan Alat Produksi Disita, Polres Indramayu Tetapkan 3 Tersangka

     

    Menurut warga, kasus pencurian yang terjadi pun tak main-main. Beberapa melibatkan barang-barang berat seperti gabah hampir satu ton dan pupuk, yang dianggap mustahil dilakukan oleh satu orang saja.

    “Ini kayaknya bukan kerja sendirian. Bisa jadi ada jaringan,” tambah Agus, yang mendesak polisi segera menangkap ulang pelaku dan mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

    BACA JUGA :  Taufid Chaniago Bawa Data Tambahan, Kritik Tajam terhadap Penyelenggaraan PKBM di Indramayu

     

    Menanggapi aksi ini, Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, membenarkan adanya penangkapan S oleh warga. Namun, menurutnya, pelapor menolak memproses kasus tersebut secara hukum, sehingga polisi membuat surat pernyataan dan menyerahkan kembali pelaku.

    “Pelapor saat itu tidak bersedia buat laporan. Tapi sekarang kami sedang menginventarisasi laporan-laporan lain yang masuk, dan pelaku sedang kami buru untuk penyelidikan lanjutan,” ujar AKP Hillal.

    Pihak kepolisian berjanji akan menindaklanjuti seluruh laporan dari warga Desa Amis dan menegaskan komitmen mereka dalam menuntaskan kasus-kasus pencurian yang telah meresahkan masyarakat selama ini.

    (Red/BS)


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Polres Indramayu Polsek Cikedung
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleNaik Kereta Makin Hemat! Tiket KA Gunung Jati & Cakrabuana Mulai Rp 25 Ribu
    Next Article Perlukah Lucky Hakim Disanksi? Begini Kata PKS !
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Indramayu

    Kesepakatan Bersama Ditetapkan, Konflik Trayek Primajasa dan Elf Mereda

    8 April 2026

    INDRAMAYU — Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu menetapkan pembatasan pengambilan penumpang antara bus Primajasa dan angkutan…

    Heboh Aset Hilang Rp1,6 Miliar, BKAD Bongkar Penyebab Tak Terduga

    17 April 2026

    Komisi II DPRD Indramayu Gandeng Kompi, Bahas PSN Revitalisasi Tambak Pantura dengan KKP

    14 April 2026

    Pelatihan Gratis ! BLK Indramayu Siapkan Program untuk Pencari Kerja

    15 April 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Jasad di Bawah Jembatan Dayeuhkolot Teridentifikasi, Korban Warga Ciparay
    • Heboh Aset Hilang Rp1,6 Miliar, BKAD Bongkar Penyebab Tak Terduga
    • Kerangka Manusia Ditemukan di Sungai Citarum, Polisi Lakukan Identifikasi
    • Pelatihan Gratis ! BLK Indramayu Siapkan Program untuk Pencari Kerja
    • Musrenbang Jabar 2026 Bahas Arah Pembangunan dan Sinergi Pembiayaan Kesehatan
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi