Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Minggu, Juni 7
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » 84.313 Peserta PBI-JK Nonaktif di Indramayu, Dinkes Siapkan Solusi Jamkesayu
    Ragam

    84.313 Peserta PBI-JK Nonaktif di Indramayu, Dinkes Siapkan Solusi Jamkesayu

    Penonaktifan 84.313 peserta berdasarkan data terpadu pusat, Pemkab siapkan Jamkesayu sebagai solusi layanan kesehatan
    By Redaksi19 Februari 2026
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    INDRAMAYU – Sejumlah warga Kabupaten Indramayu mengeluhkan status kepesertaan Program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang mendadak nonaktif saat hendak berobat di fasilitas kesehatan.

    Keluhan tersebut disampaikan dalam audiensi Forum Wartawan GEPLAK (Gerakan Pers, Lurus, Akurat, dan Kritis) bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu terkait surat edaran Nomor 400.7.3.6/337/SDK.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    Menanggapi hal itu, Dinas Kesehatan menjelaskan bahwa perubahan status kepesertaan PBI-JK berkaitan dengan proses pemutakhiran data terpadu yang dikelola pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial dan instansi terkait, termasuk BPJS Kesehatan.

    Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, H. Dede Setiawan, SKM., M.H.Kes., menyampaikan bahwa sebanyak 84.313 peserta PBI-JK dinonaktifkan berdasarkan data terpadu dari Kementerian Sosial.

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    Ia mengatakan, kondisi tersebut berdampak pada pelayanan kesehatan di daerah karena Dinkes berhadapan langsung dengan masyarakat yang membutuhkan layanan.

    “Penonaktifan bersumber dari data pusat. Kami di daerah terdampak dalam pelayanan karena masyarakat datang ke fasilitas kesehatan dan membutuhkan penjelasan,” ujarnya. Rabu , (18/02).

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

     

    BACA JUGA :  GEPLAK Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Santunan Anak Yatim dan Dhuafa

    Ia menambahkan, secara administratif Dinkes tetap harus memenuhi prosedur yang berlaku sehingga diperlukan koordinasi lintas sektor untuk mengatasi kendala teknis di lapangan.

    Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK), Murniasih, S.KM., M.KM., menjelaskan bahwa kewenangan aktivasi PBI-JK berada di bawah Kementerian Sosial, sedangkan di tingkat kabupaten difasilitasi oleh Dinas Sosial.

    “Sebagai solusi bagi peserta nonaktif yang membutuhkan pelayanan kesehatan, Pemerintah Kabupaten Indramayu menyediakan program Jamkesayu (Jaminan Kesehatan Masyarakat Indramayu) melalui skema PBI Pemda atau PBI APBD,” ucapnya.

    BACA JUGA :  Kakek 80 Tahun dan Cucu Disabilitas di Indramayu Tinggal Tanpa Rumah

    Fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan Jamkesayu meliputi RSUD Indramayu, RS Sentot, RS Mitra Plumbon, RS MM, RS Zam Zam, RS Bhayangkara, RS Pertamina, serta 49 puskesmas di Kabupaten Indramayu.

    “Melalui aplikasi Jamkesayu, masyarakat diwajibkan melengkapi persyaratan berupa foto KTP terbaru, Kartu Keluarga minimal pembaruan tahun 2023, foto rumah, serta surat rujukan atau keterangan pelayanan kesehatan yang mencantumkan diagnosis pasien,” Pungkasnya.

    BACA JUGA :  Reses II di Indramayu: Ono Surono Dengar Tantangan Pendidikan SMK Swasta

    Adapun reaktivasi PBI-JK dapat diproses apabila memenuhi kriteria terdata dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), tergolong tidak mampu, memiliki penyakit kronis atau kondisi darurat medis, serta status nonaktif kurang dari enam bulan.

    Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat untuk memastikan data kependudukan selalu valid dan mutakhir agar proses verifikasi berjalan lancar, sehingga hak atas pelayanan kesehatan tetap terjamin. (*)


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    #Dinaskesehatan Dinkes Indramayu Indramayu Jamkesayu PBI-JK nonaktif
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleGEPLAK Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Santunan Anak Yatim dan Dhuafa
    Next Article Dugaan Transaksi Mobil Dinas Indramayu Kian Mengundang Tanda Tanya
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Hukum

    Ahli Waris Murdham Gandeng Pengacara, Siap Gugat Sengketa Lahan Perumahan Alana 5 Indramayu

    3 Juni 2026

    INDRAMAYU – Persoalan lahan yang saat ini telah menjadi lokasi pembangunan Perumahan Alana kembali mencuat…

    Tolak Damai, Korban Dugaan Kekerasan Oknum Kuwu Mengaku Didatangi Pengacara Tanpa Surat Kuasa

    2 Juni 2026

    Daniel Mutaqien Mundur dari Ketua MPC Pemuda Pancasila Indramayu

    3 Juni 2026

    Korban Dugaan Kekerasan Oknum Kuwu di Indramayu Tolak Damai, Minta Polisi Bertindak Tegas

    29 Mei 2026
    Pos-pos Terbaru
    • DPRD Indramayu Gelar Rapat Paripurna Bahas Tiga Raperda Strategis
    • Landenk N D’Gank Tunjukkan Kepedulian Lewat Aksi Berbagi
    • Ahli Waris Murdham Gandeng Pengacara, Siap Gugat Sengketa Lahan Perumahan Alana 5 Indramayu
    • Daniel Mutaqien Mundur dari Ketua MPC Pemuda Pancasila Indramayu
    • Tolak Damai, Korban Dugaan Kekerasan Oknum Kuwu Mengaku Didatangi Pengacara Tanpa Surat Kuasa
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi