Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Sabtu, Oktober 24
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Indramayu » Dugaan Transaksi Mobil Dinas Indramayu Kian Mengundang Tanda Tanya
    Indramayu

    Dugaan Transaksi Mobil Dinas Indramayu Kian Mengundang Tanda Tanya

    Administrasi Tercatat, Klarifikasi Belum Terbit
    By Redaksi19 Februari 2026Updated:19 Februari 2026
    Mitsubishi Xpander aset Pemkab Indramayu diduga gunakan pelat hitam berbeda identitas
    Mobil Mitsubishi Xpander Ultimate 2019 tercatat sebagai aset Pemerintah Kabupaten Indramayu, namun diduga menggunakan pelat hitam dengan data berbeda
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    INDRAMAYU — Dugaan penyalahgunaan aset daerah mencuat di Kabupaten Indramayu. Satu unit Mitsubishi Xpander Ultimate 1.5L A/T tahun 2019 warna hitam metalik tercatat sebagai aset resmi Pemerintah Kabupaten Indramayu, namun di lapangan ditemukan kendaraan serupa menggunakan pelat hitam.

    Redaksi Beritasuper.com mengirimkan surat klarifikasi kepada bagian tata usaha dan kepegawaian di lingkungan Pendopo Kabupaten pada 11 Februari 2026. Surat tersebut diterima dan diteruskan ke Bagian Umum pada 13 Februari 2026. Hingga Rabu (18/02), belum ada jawaban resmi atas permintaan klarifikasi itu.

    Pesan Jasa pembuatan Kaos

    Ketika didatangi, pejabat di Bagian Umum tidak berada di tempat. Petugas keamanan menyebut waktu kedatangan dan kepulangannya tidak menentu.

    Surat serupa juga dilayangkan ke Bagian Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Indramayu pada 13 Februari 2026. Berdasarkan tanda terima administrasi, surat telah diterima, namun belum ada tanggapan tertulis maupun jadwal wawancara.

    Pasang Iklan

    Kepala Bagian Aset BKAD, H. Kamsari, mengaku belum menerima langsung dokumen tersebut. “Tadi saya cek, surat masuk tidak ada di meja saya. Kemungkinan masih di sekretariat,” ujarnya. Kamis, (19/02).

    Dokumen STNK menunjukkan kendaraan berpelat merah dan terdaftar atas nama pemerintah daerah. Namun foto yang diterima redaksi memperlihatkan mobil serupa menggunakan pelat hitam dengan nomor berbeda. Saat ditelusuri melalui data pajak kendaraan, nomor itu tercatat sebagai Toyota Avanza 1.3 G M/T.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    Perbedaan merek dan tipe kendaraan memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian identitas di lapangan dengan dokumen resmi.

    BACA JUGA :  Indramayu Catat Penurunan Stunting Signifikan, Terendah Kedua di Jabar

    Pasang Iklan

    📢 PASANG IKLAN DI WEBSITE KAMI

    Promosikan bisnis, produk, atau jasa Anda dengan harga terjangkau.

    💬 Hubungi via WhatsApp

    Informasi awal berasal dari sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan dan menduga kendaraan tersebut dijadikan jaminan dalam transaksi pinjam-meminjam dana.

    Wakil Ketua Gerakan Pers Lurus, Akurat dan Kritis Kabupaten Indramayu, Lukman , menilai keterbukaan informasi penting untuk mencegah spekulasi.

    BACA JUGA :  Aditya Firmansyah Dorong Lulusan UNWIR 2025 Jadi Generasi Unggul dan Berintegritas

    “Penjelasan resmi diperlukan agar tidak muncul asumsi. Publik berhak mengetahui bagaimana aset daerah dikelola,” katanya.

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Indramayu terkait dugaan tersebut. **

    Ali/BS 


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital
    Indramayu Kendaraan dinas Pemkab Indramayu
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous Article84.313 Peserta PBI-JK Nonaktif di Indramayu, Dinkes Siapkan Solusi Jamkesayu
    Next Article Kesempatan Emas! Take Over Rumah Strategis di Dawuan Cirebon, Angsuran Ringan
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Hukum

    Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Kenakan Rompi Merah

    21 Oktober 2026

    BANDUNG — Kejaksaan Tinggi Jawa Barat resmi menahan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, atas dugaan korupsi…

    Wabup Syaefudin Ditahan, Ini Penjelasan Bagian Hukum Pemkab Indramayu

    22 Oktober 2026

    Soal Miras Oplosan, Satpol PP Indramayu Dinilai Tabrak Prosedur

    18 Oktober 2026

    Terungkap! Siasat Pedagang Miras di Indramayu Kelabuhi Petugas Satpol PP

    19 Oktober 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Komisi Tiga DPRD Indramayu Dorong Kerja Sama Perumdam TDA‑Pertamina RU VI Balongan
    • Demokrat Indramayu Resmikan Kantor Menuju Pemilu 2029
    • Susu Basi Diduga Jadi Biang Keracunan 17 Siswa SD di Rambatan Wetan Indramayu
    • Wabup Syaefudin Ditahan, Ini Penjelasan Bagian Hukum Pemkab Indramayu
    • Donasi Karhutla dari Bimteknas, H.Ruswa Desak Negara Tegas
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi