INDRAMAYU — Pemerintah Kabupaten Indramayu menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan pengangkatan 2.648 tenaga Non-ASN yang telah terdaftar dalam Database BKN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Komitmen ini disampaikan dalam audiensi yang digelar pada Selasa, 11 Maret 2025, di Pendopo Kabupaten Indramayu.
Audiensi tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Indramayu Syaefudin, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta perwakilan Forum Honorer Database BKN Kabupaten Indramayu.
Langkah Konkret
Dalam pertemuan itu, disepakati bahwa proses pengangkatan akan dimulai pada September 2025, dengan tahapan administratif seperti pengisian DRH (Daftar Riwayat Hidup), pemberkasan, dan pengajuan Nomor Induk PPPK yang dimulai sejak Juni 2025.

Selain itu, Pemkab juga menyatakan telah mengalokasikan anggaran untuk membayar upah PPPK Paruh Waktu sesuai standar harga satuan (SSH) dan disesuaikan dengan Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Indramayu.
Verifikasi Data
Salah satu poin penting dalam audiensi adalah verifikasi terhadap 2.648 tenaga honorer yang telah terdaftar dalam database resmi BKN. Forum Honorer menyatakan siap membantu proses ini agar berjalan transparan dan akuntabel.
Ketua Forum Honorer Database BKN Indramayu, Ilham, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hingga selesai.
“Kami tidak akan tinggal diam. Forum akan memastikan bahwa komitmen Pemkab benar-benar direalisasikan, bukan hanya janji di atas kertas,” kata Ilham. Jum’at, (1/7).
Ia juga mendesak Bupati Lucky Hakim dan Wakil Bupati Syaefudin untuk menjadikan isu pengangkatan honorer sebagai prioritas politik dan administrasi daerah, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Target Oktober dan Harapan 2026
Dalam dokumen audiensi yang ditandatangani seluruh pihak, disebutkan bahwa PPPK Paruh Waktu akan mulai diangkat pada September 2025 dan ditargetkan menjadi PPPK Penuh Waktu pada Oktober 2026.
“Ini harus menjadi momen untuk menyelesaikan problem struktural tenaga honorer yang selama ini hanya dijanjikan, namun tidak kunjung terealisasi,” Pungkas Ilham. **(Az)
Apresiasi Spesial
Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.
Scan QRIS Berita Super
Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

