INDRAMAYU – Camat Sukagumiwang, M. Mulya Setiawan, mengonfirmasi bahwa sosok berinisial WS alias CMP yang terseret dugaan intimidasi dan persoalan hukum merupakan Kepala Desa (Kuwu) aktif Desa Sukagumiwang, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu.
Pernyataan tersebut disampaikan untuk merespons laporan masyarakat serta pemberitaan yang beredar mengenai dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan pamong desa tersebut.
“Betul beliau Kuwu di Desa Sukagumiwang,” kata Mulya Setiawan saat memberikan konfirmasi, Selasa (11/8/2026).
Mulya menjelaskan bahwa pihak kecamatan sempat meminta klarifikasi secara langsung kepada yang bersangkutan. Namun, Kuwu Sukagumiwang menyatakan telah menyerahkan seluruh penanganan perkara tersebut kepada tim kuasa hukumnya.
“Pernah saya tanyakan perihal masalah tersebut. Beliau menjawab sudah diserahkan ke kuasa hukum beliau. Karena masalah pribadi, kami sarankan ke beliau untuk menyelesaikannya secara baik,” tuturnya.
Meski memandang persoalan tersebut sebagai ranah pribadi, Mulya menegaskan bahwa pihak kecamatan tidak tinggal diam. Imbauan rutin terus disampaikan kepada seluruh kepala desa dan perangkat desa di wilayah Sukagumiwang agar senantiasa menjaga martabat dan integritas jabatan.
“Sebagai Camat, saya selalu mengingatkan kepada seluruh kepala desa beserta pamong untuk selalu menjaga nama baik jabatan dan pemerintah desa pada jadwal pembinaan Pemdes,” jelasnya.
Terkait potensi sanksi administratif bagi WS alias CMP, pihak kecamatan memilih untuk menghormati dan menunggu kepastian proses hukum yang sedang berjalan.
“Untuk sanksi maupun tindakan administratif, kami sebagai pengawas di tingkat kecamatan menunggu hasil dari kasus yang terjadi. Jika dinyatakan bersalah, kami lanjutkan sesuai prosedur melaporkan kepada Bupati melalui Dinas DPMD,” tegas Mulya.
Menutup keterangannya, Mulya menyampaikan empati serta harapannya agar permasalahan antara pihak yang terlibat dapat segera menemukan titik terang.
“Semoga masalahnya segera selesai,” pungkasnya.
Saat ini, kepastian langkah administratif terhadap Kuwu Sukagumiwang sepenuhnya bergantung pada putusan hukum yang bergulir, sementara pihak korban bersama kuasa hukumnya menegaskan bakal terus mengawal kasus ini hingga tuntas. **(Red)
Apresiasi Spesial
Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.
Scan QRIS Berita Super
Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

