Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rabu, Juni 3
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Indramayu » Mediasi Sengketa Tanah Warga Mandek, Kecamatan Balongan Disorot
    Indramayu

    Mediasi Sengketa Tanah Warga Mandek, Kecamatan Balongan Disorot

    Permohonan sejak 10 Februari 2026 belum ada jadwal mediasi resmi
    By Redaksi4 Maret 2026
    Kantor Kecamatan Balongan tempat pengajuan mediasi sengketa tanah warga Desa Rawadalem Kabupaten Indramayu
    Kecamatan Balongan menerima surat permohonan mediasi sengketa tanah dari warga Desa Rawadalem di kantor kecamatan
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    INDRAMAYU – Permohonan mediasi sengketa tanah yang diajukan warga Desa Rawadalem sejak 10 Februari 2026 hingga kini belum menunjukkan kejelasan. Lambannya respons Kecamatan Balongan memicu tanda tanya publik terkait keseriusan pelayanan terhadap persoalan pertanahan warga.

    SA (55), warga yang mengajukan permohonan, meminta fasilitasi mediasi dan koreksi dokumen kepemilikan tanah yang diklaim diserobot oleh kakaknya, SO (58).

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    Namun hampir sebulan berlalu, belum ada kepastian jadwal mediasi maupun langkah administratif yang diumumkan secara terbuka.

    Padahal, kecamatan memiliki kewenangan memfasilitasi musyawarah sebelum sengketa berlanjut ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau pengadilan. Mediasi di tingkat lokal kerap menjadi solusi awal untuk mencegah konflik berkepanjangan.

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    Camat Balongan, Ade Sukma Wibowo, menyatakan bahwa permohonan tersebut masih dalam tahap kajian internal.

    “Masih dipelajari sama Pak Joni. Menurut staf saya, yang dikoreksi apanya?” ujarnya singkat saat dikonfirmasi. Kamis, (19/02).

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    Pernyataan itu justru memunculkan pertanyaan baru. Jika substansi permohonan belum jelas, mengapa tidak segera dilakukan klarifikasi terbuka kepada pemohon?

    Ketua Gerakan Pers Lurus Akurat dan Kritis (GEPLAK), Ali Zaidan, menilai lambannya respons berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat.

    BACA JUGA :  BKAD Indramayu Klaim Gedung GPI Milik Pemda, Enggan Jelaskan Detail Rencana Alih Fungsi

    “Jika di tingkat kecamatan saja lambat, bagaimana pelayanan di bawahnya?” katanya.

    Publik kini menunggu langkah konkret dari Kecamatan Balongan. Sebab, sengketa tanah bukan sekadar urusan administrasi, melainkan menyangkut hak dan kepastian hukum warga. Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan kapan mediasi akan digelar. **

    Arip/BS


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    kecamatan balongan mediasi tanah sengketa tanah
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleKasus Dugaan Pencurian Unggas di Balongan Diselesaikan Lewat Restorative Justice
    Next Article Bupati Bandung Dampingi Wapres Gibran Kenalkan AI dan Robotik di Sekolah
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Hukum

    Korban Dugaan Kekerasan Oknum Kuwu di Indramayu Tolak Damai, Minta Polisi Bertindak Tegas

    29 Mei 2026

    INDRAMAYU — Dugaan aksi brutal seorang oknum kuwu berinisial C di Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu…

    Ahli Waris Murdham Gandeng Pengacara, Siap Gugat Sengketa Lahan Perumahan Alana 5 Indramayu

    3 Juni 2026

    Tolak Damai, Korban Dugaan Kekerasan Oknum Kuwu Mengaku Didatangi Pengacara Tanpa Surat Kuasa

    2 Juni 2026

    CCTV Bongkar Dugaan Aksi Brutal Oknum Kuwu di Indramayu terhadap Seorang Perempuan

    26 Mei 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Ahli Waris Murdham Gandeng Pengacara, Siap Gugat Sengketa Lahan Perumahan Alana 5 Indramayu
    • Daniel Mutaqien Mundur dari Ketua MPC Pemuda Pancasila Indramayu
    • Tolak Damai, Korban Dugaan Kekerasan Oknum Kuwu Mengaku Didatangi Pengacara Tanpa Surat Kuasa
    • Korban Dugaan Kekerasan Oknum Kuwu di Indramayu Tolak Damai, Minta Polisi Bertindak Tegas
    • Kepala Kemenag Indramayu: Idul Adha Bukan Sekadar Kurban
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi