Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Sabtu, Mei 23
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Peristiwa » Kekerasan Terhadap Perempuan Tetap Meresahkan, Perlindungan Daerah Masih Lemah
    Indramayu

    Kekerasan Terhadap Perempuan Tetap Meresahkan, Perlindungan Daerah Masih Lemah

    Kekerasan terhadap perempuan di Indramayu tahun 2025 masih tinggi. Catatan akhir tahun YSPDA dan Koalisi Perempuan Indonesia menyatakan sistem perlindungan daerah belum optimal.
    By Redaksi30 Desember 2025
    Foto: Anggota Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu dan Koalisi Perempuan Indonesia Indramayu saat mempresentasikan Catatan Akhir Tahun 2025 tentang kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Selasa (30/12/2025).
    Foto: Anggota Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu dan Koalisi Perempuan Indonesia Indramayu saat mempresentasikan Catatan Akhir Tahun 2025 tentang kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Selasa (30/12/2025).
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    INDRAMAYU – Sepanjang tahun 2025, kekerasan terhadap perempuan masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Selasa (30/12).

    Data dan pendampingan kasus menunjukkan jumlah kekerasan terhadap perempuan masih tergolong tinggi, sementara sistem perlindungan yang tersedia belum sepenuhnya mampu menjamin rasa aman, pemulihan, dan keadilan bagi korban.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu (YSPDA) bersama Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi Cabang Indramayu menyampaikan Catatan Akhir Tahun 2025 sebagai refleksi, evaluasi, dan upaya advokasi untuk penguatan sistem perlindungan perempuan yang lebih terkoordinasi, berkelanjutan, dan berpihak korban.

    BACA JUGA :  Sinyal Kuat Partai Beringin Rebut Kursi Kepala Daerah Indramayu 2029

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    Ketua YSPDA, Yuyun Khoerunnisa, menyatakan bahwa sejak 2021 lembaga ini berfokus pada isu kekerasan terhadap perempuan dan anak, lahir dari keprihatinan terhadap lemahnya lembaga pengaduan, keterbatasan layanan hukum, serta pendekatan berperspektif korban yang belum optimal.

    Sementara itu, Ketua Koalisi Perempuan Indonesia Indramayu, Laeli Khiyaroh, menjelaskan berdasarkan data BPS tahun 2023, penduduk Indramayu mencapai 1.894.325 jiwa dengan 943.362 di antaranya perempuan, sehingga perlindungan terhadap perempuan seharusnya menjadi prioritas utama.

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    BACA JUGA :  Aditya Firmansyah Dorong Lulusan UNWIR 2025 Jadi Generasi Unggul dan Berintegritas

    Sepanjang 2025, P2TP2A Kabupaten Indramayu mencatat 37 kasus kekerasan terhadap perempuan, sedangkan YSPDA menangani langsung 12 kasus melalui pendampingan psikososial, rujukan, dan advokasi.

    Perbedaan data ini mencerminkan lemahnya sistem pendataan, akses pelaporan aman, serta banyaknya korban yang enggan melapor karena takut, stigma, tekanan keluarga, dan rendahnya kepercayaan pada sistem.

    BACA JUGA :  Masyarakat dan APPI Makin Antusias Dukung Lucky-Sae

    Catatan Akhir Tahun juga menyoroti Angka Kematian Ibu sebanyak 21 kasus (Data Dinkes 2025), 329 perkara dispensasi perkawinan anak yang dikabulkan (Data Kinsatker Badilag 2025), serta 75 pengaduan pekerja migran asal Indramayu tahun 2024 (Data Disnaker).

    “Kekerasan terhadap perempuan bukan persoalan individual semata, melainkan persoalan struktural yang membutuhkan komitmen nyata dari negara dan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Laeli,

    BACA JUGA :  KJB Indramayu Salurkan Bantuan Sembako untuk Lansia di Lima Desa Kecamatan Balongan

    Menambahkan bahwa momentum Hari Pergerakan Perempuan 22 Desember 2025 seharusnya menjadi ruang refleksi bersama.

    Melalui catatan tersebut, kedua lembaga menyampaikan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu, antara lain:

    1. Segera membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan sesuai Permendagri Nomor 12 Tahun 2017 dan regulasi daerah.

    2. Mengoptimalkan pelaksanaan Perda Kabupaten Layak Anak Nomor 6 Tahun 2016.

    3. Memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan dan berpihak korban sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Nomor 12 Tahun 2022.

    4. Mengaktifkan kembali Posyandu Remaja di tingkat desa sebagai upaya pencegahan kekerasan dan perkawinan anak. **


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    catatan akhir tahun Jawa Barat Indramayu Yayasan selendang puan dharma ayu
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleDiserang Kritik krisis ekologi, Komisi IV DPRD Indramayu Paparkan Fakta Lapangan
    Next Article Nama Kadmidi Mencuat di Pembinaan Kader Posyandu
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Indramayu

    Plt Sekwan Buka Suara, DPA Setwan Masih Berjalan dan Terbuka Dikritisi

    22 Mei 2026

    INDRAMAYU – Ramainya pembahasan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Sekretariat DPRD Kabupaten Indramayu Tahun 2026 yang…

    Pembangunan Kantor Utama Koramil Baleendah

    10 November 2024

    DPRD Indramayu Gelar Paripurna Bahas Raperda Susunan Perangkat Daerah

    8 Mei 2026

    RSUD Indramayu Tingkatkan Layanan Kesehatan, Program KJSU Mulai Digenjot

    5 Mei 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Plt Sekwan Buka Suara, DPA Setwan Masih Berjalan dan Terbuka Dikritisi
    • Dicoret di Forum, Muncul Lagi di Dokumen: Polemik Pasal Perda Desa Indramayu
    • Hukuman Seumur Hidup kepada Alvian Sinaga dalam Kasus Tragis di Indramayu
    • BSN Partai Golkar Safari ke Indramayu, Targetkan Saksi Profesional untuk Pemilu 2029
    • RSUD Indramayu Tambah Layanan dan Kapasitas Bed, BPJS Kesehatan Lakukan Kredensialing
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi