INDRAMAYU — Wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda atau Provinsi Tatar Sunda terus menuai perhatian dan beragam tanggapan dari berbagai kalangan.
Usulan tersebut dinilai memerlukan kajian yang sangat matang karena Jawa Barat merupakan wilayah yang memiliki keberagaman budaya dan identitas masyarakat yang heterogen.
Tokoh masyarakat Kabupaten Indramayu yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu, H. Sirojudin, S.P., M.Si., menjadi salah satu pihak yang secara tegas menyatakan tidak sependapat dengan wacana perubahan nama tersebut.
Menurutnya, identitas budaya di Jawa Barat tidak hanya didominasi oleh budaya Sunda, melainkan juga terdiri atas beragam kultur yang telah tumbuh dan berkembang secara historis di berbagai daerah.
Ia mencontohkan Kabupaten Bekasi dan Kota Depok yang memiliki kedekatan historis dan kultural yang sangat kuat dengan budaya Betawi.
Sementara di wilayah timur, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, dan Kota Cirebon memiliki karakter budaya Cirebonan yang khas dan berbeda dengan budaya Sunda.
“Jawa Barat memiliki keberagaman budaya yang harus dihormati. Tidak semua daerah memiliki identitas budaya Sunda. Bekasi dan Depok memiliki kultur Betawi, sedangkan Indramayu, Kabupaten Cirebon, dan Kota Cirebon memiliki budaya Cirebonan yang sudah mengakar kuat,” ujar Sirojudin.
Menurut Sirojudin, perubahan nama provinsi justru berpotensi memunculkan persoalan sosial baru apabila tidak mempertimbangkan seluruh aspek budaya yang ada.
Ia mengkhawatirkan daerah-daerah yang merasa identitas budayanya kurang terakomodasi akan memunculkan riak politik dan aspirasi baru terkait penataan wilayah di masa mendatang.
“Kami khawatir ke depan akan muncul aspirasi pembentukan provinsi baru di wilayah Cirebon maupun Bekasi apabila masyarakat merasa identitas budayanya tidak terakomodasi dengan pergantian nama ini. Hal ini tentu perlu menjadi pertimbangan yang sangat serius bagi para pengambil kebijakan,” katanya memperingatkan.
Daripada terjebak dalam polemik pergantian nama yang bersifat simbolis, Sirojudin menilai pemerintah daerah maupun pusat sebaiknya lebih memprioritaskan agenda yang memberikan manfaat langsung bagi pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya adalah percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di tingkat kabupaten/kota.
Menurutnya, usulan DOB di Jawa Barat jauh lebih mendesak untuk segera direalisasikan demi mempercepat pembangunan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat luas, termasuk rencana pembentukan Kabupaten Indramayu Barat yang saat ini perkembangannya telah memperoleh persetujuan di tingkat daerah.
Pemekaran wilayah dinilai sebagai solusi konkret atas ketimpangan pembangunan di Jawa Barat yang memiliki jumlah penduduk sangat padat namun dengan jumlah administrasi kabupaten/kota yang relatif sedikit dibanding provinsi lain di Pulau Jawa. (**)
Apresiasi Spesial
Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.
Scan QRIS Berita Super
Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

