Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Sabtu, Oktober 24
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Hukum » Kasus Dugaan Penganiayaan di Rawadalem Makin Serius, Polisi Kantongi Barang Bukti
    Hukum

    Kasus Dugaan Penganiayaan di Rawadalem Makin Serius, Polisi Kantongi Barang Bukti

    Penyidik Polsek Balongan menerima pakaian korban, sandal, dan pecahan piring sebagai barang bukti dalam penyidikan dugaan penganiayaan yang dipicu konflik keluarga di Desa Rawadalem Balongan.
    By Redaksi9 Juli 2026Updated:10 Juli 202624K Views
    Barang bukti kasus penganiayaan Rawadalem
    Foto Proses penyerahan Barang bukti kasus penganiayaan Rawadalem (istimewa)
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    INDRAMAYU – Penanganan kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan terjadi di Desa Rawadalem, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, mulai memasuki tahap penyidikan. Pada Kamis malam (9/7/2026), penyidik Polsek Balongan menerima sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

    BACA JUGA :  12 Tuntutan Rakyat: Gelombang Petisi Desak Reformasi DPR dan Transparansi Negara

    Pesan Jasa pembuatan Kaos

    Penerimaan barang bukti itu tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan (STP) Nomor: STP/16/VII/2026/Reskrim yang diterbitkan Polsek Balongan pada 9 Juli 2026. Dokumen tersebut ditandatangani oleh penyidik.

    Berdasarkan surat tersebut, barang bukti diterima dari pelapor, Siti Aminah, warga Desa Rawadalem, Kecamatan Balongan. Barang-barang tersebut diterima untuk kepentingan penyidikan atas laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang kini tengah ditangani Unit Reskrim Polsek Balongan.

    Pasang Iklan

    Adapun barang bukti yang tercantum dalam dokumen meliputi satu potong baju gamis berwarna hitam, satu potong kerudung berwarna cokelat, sepasang sandal, serta pecahan piring yang diduga berkaitan dengan peristiwa yang dilaporkan.

    Seluruh barang bukti tersebut selanjutnya akan menjadi bagian dari proses pembuktian dalam penyidikan guna mengungkap kronologi dan fakta hukum atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    BACA JUGA :  Pencurian Modus Paku, Dana BOS Rp165 Juta Milik Sekolah di Indramayu Raib

    Sebelumnya, Siti Aminah mengaku mengalami luka robek pada tangan kanan setelah diduga menjadi korban penganiayaan yang melibatkan kakak kandungnya sendiri Solikah. Korban telah menjalani perawatan medis dan visum sebagai bagian dari proses hukum.

    Pasang Iklan

    📢 PASANG IKLAN DI WEBSITE KAMI

    Promosikan bisnis, produk, atau jasa Anda dengan harga terjangkau.

    💬 Hubungi via WhatsApp

    Hingga berita ini diterbitkan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.

    Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan hasil penyidikan atau penetapan status hukum dalam kasus tersebut. Proses penanganan perkara masih berlangsung sesuai ketentuan hukum yang berlaku.** (AR)


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital
    Balongan Indramayu kasus penganiayaan Polsek Balongan
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleDiduga Dianiaya Kakak Kandung, Warga Indramayu Alami Luka Robek Serius
    Next Article Rangkaian HUT 14 IWO: Wartawan Profesional Berdampak Bagi Bangsa
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Hukum

    Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Kenakan Rompi Merah

    21 Oktober 2026

    BANDUNG — Kejaksaan Tinggi Jawa Barat resmi menahan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, atas dugaan korupsi…

    Wabup Syaefudin Ditahan, Ini Penjelasan Bagian Hukum Pemkab Indramayu

    22 Oktober 2026

    Soal Miras Oplosan, Satpol PP Indramayu Dinilai Tabrak Prosedur

    18 Oktober 2026

    Terungkap! Siasat Pedagang Miras di Indramayu Kelabuhi Petugas Satpol PP

    19 Oktober 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Komisi Tiga DPRD Indramayu Dorong Kerja Sama Perumdam TDA‑Pertamina RU VI Balongan
    • Demokrat Indramayu Resmikan Kantor Menuju Pemilu 2029
    • Susu Basi Diduga Jadi Biang Keracunan 17 Siswa SD di Rambatan Wetan Indramayu
    • Wabup Syaefudin Ditahan, Ini Penjelasan Bagian Hukum Pemkab Indramayu
    • Donasi Karhutla dari Bimteknas, H.Ruswa Desak Negara Tegas
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi