INDRAMAYU , BeritaSuper.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu terus mematangkan persiapan untuk pemilihan kuwu (pilwu) serentak di 139 desa pada Desember 2025.
Hal ini ditegaskan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Indramayu, Jajang Sudrajat, untuk membantah isu penundaan pilwu yang beredar di media sosial.
“Kami masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) sebagai pelaksanaan UU Desa yang baru untuk pilwu 2025. Tapi, kami sudah koordinasi dengan Gubernur Jabar dan Kemendagri,” ujar Jajang. Dilansir Diskominfo Kabupaten Indramayu. Rabu, (10/9).
Jajang menjelaskan, koordinasi dengan Gubernur Jabar menekankan beberapa hal penting. Di antaranya, masa jabatan kuwu yang akan habis Februari 2026, anggaran pilwu serentak sebesar Rp35 miliar yang sudah disiapkan, serta upaya menjaga kondusifitas daerah.
“Demi menjaga kondusifitas, kami mohon masyarakat Indramayu bersabar. Kami terus berupaya agar pilwu tetap dilaksanakan tahun 2025 ini,” tegasnya.
Saat ini, Pemkab Indramayu telah menyusun Raperbup tentang pelaksanaan pilwu serentak 2025 dan berkoordinasi dengan Forkopimda.
“Semoga koordinasi dengan Gubernur dan Kemendagri memberikan keleluasaan agar Indramayu bisa tetap menggelar pilwu serentak Desember 2025,” harap Jajang.
Sebelumnya, surat edaran Mendagri sempat menimbulkan berbagai persepsi terkait penundaan pilwu. Namun, Jajang menegaskan bahwa edaran tersebut bukan dasar hukum untuk menunda pilwu.
“Masyarakat harus bersabar, karena Pemkab Indramayu terus berkoordinasi dengan Pemprov Jabar dan Pusat terkait kepastian pelaksanaan Pilwu 2025,” pungkasnya. *(Ali)
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Berita Super.
Metode Pembayaran Aman

