Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Minggu, April 19
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Indramayu » Dugaan Penyimpangan Aset Daerah Pemerintah Kabupaten Indramayu
    Hukum

    Dugaan Penyimpangan Aset Daerah Pemerintah Kabupaten Indramayu

    Perbedaan data STNK dan pelat nomor memunculkan pertanyaan soal pengelolaan aset daerah
    By Redaksi10 Februari 2026Updated:11 Februari 2026
    Foto Perbedaan data antara STNK dan kendaraan
    Foto perbedaan data antara STNK dan kendaraan dinas
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    INDRAMAYU –  Menerima informasi beserta salinan dokumen terkait dugaan ketidaksesuaian penggunaan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Indramayu.

    Kendaraan yang dimaksud berupa satu unit Mitsubishi Xpander Ultimate warna hitam tahun 2019 yang berdasarkan dokumen Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tercatat atas nama Pemerintah Kabupaten Indramayu dengan pelat nomor kendaraan dinas (pelat merah).

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    Berdasarkan dokumen STNK yang diterima redaksi, spesifikasi kendaraan tercatat sebagai Mitsubishi Xpander 1.5L Ultimate A/T tahun 2019 warna hitam metalik atas nama Pemerintah Kabupaten Indramayu.

    Namun tangkapan layar informasi pajak kendaraan bermotor yang menunjukkan bahwa pelat nomor berbeda (pelat hitam) yang diduga terpasang pada kendaraan tersebut tercatat dengan identitas kendaraan lain, yakni Toyota Avanza 1.3 G M/T.

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    Perbedaan data merek, tipe, dan identitas kendaraan tersebut memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian penggunaan tanda nomor kendaraan.

    Meski demikian, informasi ini masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi resmi dari instansi berwenang.

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    BACA JUGA :  Ribuan Petani Indramayu Geruduk Jakarta, Menteri Pertanian Langsung Turun Tangan

    Hingga berita ini ditayangkan, pihak Pemerintah Kabupaten Indramayu dan instansi yang berwenang dalam pengelolaan aset daerah belum memberikan keterangan resmi.

    Telah berupaya meminta klarifikasi kepada pihak terkait di lingkungan Sekretariat Daerah, namun belum memperoleh tanggapan. (*)


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    aset Pemda Indramayu Kendaraan dinas
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleDari Pupuk hingga KTP, Warga Sampaikan Keluhan dalam Reses DPRD Indramayu
    Next Article Rajungan Ujunggebang Mendunia, Dari Muara Kali Sewo Menuju Pasar Ekspor
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Indramayu

    Kesepakatan Bersama Ditetapkan, Konflik Trayek Primajasa dan Elf Mereda

    8 April 2026

    INDRAMAYU — Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu menetapkan pembatasan pengambilan penumpang antara bus Primajasa dan angkutan…

    Heboh Aset Hilang Rp1,6 Miliar, BKAD Bongkar Penyebab Tak Terduga

    17 April 2026

    Komisi II DPRD Indramayu Gandeng Kompi, Bahas PSN Revitalisasi Tambak Pantura dengan KKP

    14 April 2026

    Pelatihan Gratis ! BLK Indramayu Siapkan Program untuk Pencari Kerja

    15 April 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Pemuda Indramayu Kembangkan Kantor Hukum dan LBH, Fokus Bantu Akses Keadilan
    • Jasad di Bawah Jembatan Dayeuhkolot Teridentifikasi, Korban Warga Ciparay
    • Heboh Aset Hilang Rp1,6 Miliar, BKAD Bongkar Penyebab Tak Terduga
    • Kerangka Manusia Ditemukan di Sungai Citarum, Polisi Lakukan Identifikasi
    • Pelatihan Gratis ! BLK Indramayu Siapkan Program untuk Pencari Kerja
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi