INDRAMAYU, BeritaSuper.com – Komisi I DPRD Indramayu bereaksi cepat menanggapi potensi penundaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2025.
Respons ini menyusul beredarnya surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengharuskan penundaan Pilkades hingga terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari UU Desa Nomor 3 Tahun 2024.
Ketua Komisi I DPRD Indramayu, Abdul Rojak, menyatakan pihaknya langsung melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak.
“Kami langsung berkomunikasi dengan DPMD Indramayu, Asda I, termasuk DPMD Jawa Barat,” ujarnya. Rabu, (10/9).
Tak hanya koordinasi, Wakil Ketua Komisi I DPRD Indramayu, Lina Hilmiyah, mengungkapkan pihaknya juga melakukan lobi dengan DPMD Jawa Barat.
“Kami berharap PP segera diterbitkan oleh pemerintah pusat melalui Kemendagri, karena itu menjadi satu-satunya alasan penundaan Pilkades serentak,” tegasnya.
Sekretaris Komisi I DPRD Indramayu, Sadar, S.Pd., menambahkan bahwa komisinya masih berupaya maksimal agar Pilkades tetap dapat terlaksana pada tahun 2025.
“Melihat persiapan yang sudah dilakukan dinas terkait, antusiasme masyarakat, serta kesiapan para calon di 139 desa, kami berharap Pilkades tetap bisa digelar,” ungkapnya.
Abdul Rojak bahkan meminta DPMD Jawa Barat untuk melaporkan kondisi ini kepada Gubernur Jawa Barat agar bisa menyampaikan langsung kepada Kemendagri.
“Harapan kami, Pilkades Indramayu tetap bisa dilaksanakan Desember 2025,” pungkasnya.
Langkah cepat DPRD Indramayu ini menunjukkan keseriusan mereka dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait pelaksanaan Pilkades serentak.
*(Ali)
Apresiasi Spesial
Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.
Scan QRIS Berita Super
Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

