INDRAMAYU – Sebuah kabar mengejutkan beredar di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indramayu. Mobil box berisi ribuan botol minuman keras (miras) yang sebelumnya diamankan dalam razia malam hari, tiba-tiba dikabarkan menghilang dari halaman kantor.
Peristiwa ini disebut terjadi setelah operasi razia yang dilakukan jajaran Satpol PP di wilayah Kedokan Bunder, Indramayu, pada malam Senin (9/3/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu mobil box yang diduga membawa berbagai jenis miras dari arah Jatibarang.
Mobil box berwarna putih dengan pelat nomor D itu kemudian dibawa ke kantor Satpol PP bersama barang bukti berupa ratusan hingga ribuan botol miras berbagai merek. Barang-barang tersebut rencananya akan diproses sebagai pelanggaran terhadap Peraturan Daerah tentang peredaran minuman keras.
Namun, fakta mengejutkan muncul keesokan harinya. Seorang pegawai internal yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa mobil tersebut sudah tidak lagi berada di halaman kantor pada pagi hari.
“Malam Senin masih ada di kantor. Pas paginya mobil box warna putih yang bawa miras itu sudah tidak ada. Saya juga tidak tahu ke mana,” ujar sumber tersebut kepada wartawan, Jumat (13/3/2026).
Sebelum menghilang, sebagian barang bukti sempat diturunkan oleh jajaran Seksi Pengembangan Kapasitas (PK) untuk memastikan jenis minuman keras yang dibawa. Sekitar 50 botol dari berbagai merek seperti anggur merah, bir, hingga jenis miras lainnya dijadikan sampel pemeriksaan.
Operasi razia tersebut sebenarnya merupakan bagian dari upaya penertiban penyakit masyarakat selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Razia tidak hanya menyasar tempat hiburan, tetapi juga depot jamu serta kendaraan yang dicurigai membawa miras untuk diperjualbelikan.
Menurut sumber yang sama, sopir mobil sempat mengaku bahwa minuman keras tersebut akan dipasarkan di wilayah Kedokan Bunder. Petugas kemudian langsung mengamankan kendaraan beserta seluruh muatannya sebagai barang bukti.
Hingga kini, dugaan bahwa mobil box tersebut “dilepas” oleh oknum pejabat internal masih menjadi perbincangan di lingkungan Satpol PP.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Pol PP Indramayu, Asep Afandi, yang dihubungi media belum memberikan tanggapan meski ponsel dalam kondisi aktif.
Apresiasi Spesial
Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.
Scan QRIS Berita Super
Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

