Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Jumat, Oktober 23
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Hukum » Pidana » Polres Indramayu Ungkap Pengedaran Ratusan Ribu Butir Narkotika
    Hukum

    Polres Indramayu Ungkap Pengedaran Ratusan Ribu Butir Narkotika

    Redaksi
    By Az2 Oktober 2024Updated:2 Oktober 2024
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Beritasuper.com, Indramayu — Mapolres Kabupaten Indramayu melalui Satresnarkoba Polres Indramayu Kembali Laksanakan Press Release dalam rangka upaya penanggulangan penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu dan Obat Keras Tertentu (OKT) diwilayah hukum Polres Indramayu. Rabu, (02/10/2024).

    Kasus selama bulan September tahun 2024 polres Indramayu berserta jajaran satresnarkoba telah melakukan upaya penegakan hukum terhadap 14(empat belas) kasus dengan rincian Sabu 7 (Tujuh) Kasus dan Obat Keras Tertentu (OKT).

    Pesan Jasa pembuatan Kaos

    Jumlah tersangka 17(tujuh belas) orang Laki-laki dengan rincian kasus sabu 8(delapan) tersangka,OKT 9(sembilan) tersangka, 16(enam belas) pengedar dan 1(satu) pengguna narkoba.

    BACA JUGA :  Tangkap 15 Tersangka Pengedar OKT di Indramayu, Kapolres : Komitmen Berantas Bersih Peredaran Narkoba!

    Barang bukti yang berhasil di amankan

    Pasang Iklan
    1. sabu 8,86 gram
    2. Obat Keras Tertentu Total 331.375 Butir  dengan rincian:
    • Tramadol 4.816 butir
    • Hexymer 64.509 butir
    • Doble YY 261.060 butir
    • Dextro 442 butir
    • Trihex 548 butir
    1. Psikotropika jenis alpeazolam 270 butir
    2. Alat komunikasi/HP 16(enam belas) buah
    3. Uang tunai Rp. 1.061.000,-(Satu juta enam puluh satu ribu rupiah).
    4. 3(tiga) unit kendaraan roda dua
    5. 1(satu) buah timbangan digital

    Dari 11 (sebelas) TKP di berbagai kecamatan di Indramayu diantaranya Kandanghaur, Jatibarang,Anjatan, Patrol, Haurgelis,Losarang ,Juntinyuat,Karangampel, Kedokanbunder,Sindang dan Lohbener.

    Dengan modus operandi narkoba jenis sabu mengedarkan dan menjual dan penyalahgunaan.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo dalam press release menyampaikan kepada masyarakat apabila mendapatkan informasi terkait kasus peredaran narkotika maupun Obat Keras Tertentu dapat segera melaporkan.

    “Kami akan merespons dengan cepat untuk menindaklanjuti daripada Informasi tersebut,”Tegas Kapolres Ari Setyawan Wibowo.

    Pasang Iklan

    📢 PASANG IKLAN DI WEBSITE KAMI

    Promosikan bisnis, produk, atau jasa Anda dengan harga terjangkau.

    💬 Hubungi via WhatsApp

    Pelaksanaan penyidikan dilakukan melalui team asesmen terpadu(TAT) melibatkan BNN,Kejaksaan dan penyidik sebagaimana implementasi perpol 8 tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif dengan rekomendasi dilakukan rehabilitasi.


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital
    Narkoba Obat keras tertentu Polres Indramayu
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleMakodim 0616/Indramayu Rayakan Hari Kesaktian Pancasila dan Kenaikan Pangkat: Semangat Baru untuk Prajurit dan PNS
    Next Article Gebrakan KJB: Pers Lokal Balongan Siap Kawal Kebijakan dengan Pemberitaan Akurat
    Az
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Hukum

    Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Kenakan Rompi Merah

    21 Oktober 2026

    BANDUNG — Kejaksaan Tinggi Jawa Barat resmi menahan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, atas dugaan korupsi…

    Wabup Syaefudin Ditahan, Ini Penjelasan Bagian Hukum Pemkab Indramayu

    22 Oktober 2026

    Soal Miras Oplosan, Satpol PP Indramayu Dinilai Tabrak Prosedur

    18 Oktober 2026

    Terungkap! Siasat Pedagang Miras di Indramayu Kelabuhi Petugas Satpol PP

    19 Oktober 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Komisi Tiga DPRD Indramayu Dorong Kerja Sama Perumdam TDA‑Pertamina RU VI Balongan
    • Demokrat Indramayu Resmikan Kantor Menuju Pemilu 2029
    • Susu Basi Diduga Jadi Biang Keracunan 17 Siswa SD di Rambatan Wetan Indramayu
    • Wabup Syaefudin Ditahan, Ini Penjelasan Bagian Hukum Pemkab Indramayu
    • Donasi Karhutla dari Bimteknas, H.Ruswa Desak Negara Tegas
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi