Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rabu, Mei 6
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » DPMPTSP Indramayu Gencar Sosialisasikan Perizinan dan Legalitas kepada Pelaku UKM dan UMKM
    Ragam

    DPMPTSP Indramayu Gencar Sosialisasikan Perizinan dan Legalitas kepada Pelaku UKM dan UMKM

    Tato N
    By Az26 September 2024
    DPMPTSP Indramayu Gencar Sosialisasikan Perizinan dan Legalitas kepada Pelaku UKM dan UMKM
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    INDRAMAYU — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, terus menggencarkan sosialisasi terkait pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada masyarakat, khususnya para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kegiatan ini berlangsung di berbagai lokasi strategis pada Kamis (26/09/2024).

    Sosialisasi ini dilakukan secara mandiri maupun bekerja sama dengan dinas terkait, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), di sejumlah titik keramaian, termasuk Laboling dan Dukcapil Mlayu.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    Kepala DPMPTSP Kabupaten Indramayu, Dadang Oce Iskandar, melalui Sub Koordinator Pelaporan dan Peningkatan Pelayanan, Karnen, menyatakan bahwa NIB merupakan dokumen wajib yang harus dimiliki oleh setiap pelaku usaha, baik skala besar maupun kecil, termasuk pekerja jasa. NIB berfungsi sebagai legalitas usaha dan menjadi salah satu syarat penting untuk mendapatkan akses pembiayaan melalui perbankan.

    “NIB sangat penting bagi pelaku usaha yang ingin mendapatkan bantuan modal. Oleh karena itu, kami mengimbau para pelaku usaha dan pekerja jasa yang belum memiliki NIB untuk segera mengurusnya,” ujar Karnen.

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    Untuk mendukung upaya ini, Bupati Indramayu, Hj. Nina Agustina, telah meluncurkan program “Pelem Ayu” atau Pelayanan Perizinan Elektronik Masyarakat Indramayu. Program ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengurus perizinan, termasuk pembuatan NIB.

    Karnen menjelaskan, proses pembuatan NIB tidak sulit dan dapat selesai dalam satu hari jika persyaratan seperti KTP, KK, dan nomor HP telah lengkap. Proses ini juga tidak dipungut biaya dan dapat dilakukan melalui aplikasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA). Aplikasi tersebut sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Usaha di Daerah.

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    “OSS adalah sistem perizinan usaha yang terintegrasi secara elektronik dengan seluruh kementerian/lembaga negara hingga pemerintah daerah. Sistem ini bertujuan memangkas waktu dan birokrasi dalam proses perizinan usaha,” jelasnya.

    BACA JUGA :  Investasi Triwulan I 2025 Indramayu Tembus Rp362 Miliar, Lucky Hakim dan Syaefudin Komitmen Dorong Iklim Usaha Ramah Investor

    Ia menambahkan, sosialisasi NIB kepada UMKM terus dilakukan di berbagai kecamatan, seperti Kecamatan Sliyeg dan Gabuswetan. “Kami melihat antusiasme yang tinggi dari masyarakat meskipun banyak dari mereka yang baru mengenal NIB. Setelah mengetahui fungsinya, mereka tertarik untuk membuat NIB,” ungkap Karnen.

    DPMPTSP juga berencana mengadakan bimbingan teknis atau pelatihan kepada petugas kecamatan agar sosialisasi ini dapat dilanjutkan hingga ke tingkat desa. Selain itu, papan reklame akan dipasang di sudut-sudut strategis dengan ajakan untuk segera melengkapi usaha dengan NIB.

    Karnen menambahkan, sosialisasi ini juga mendukung target pembuatan 1 juta NIB pada tahun 2024 yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kabupaten Indramayu sendiri mendapatkan target pembuatan 37.579 NIB.

    “Hingga saat ini, kami telah mencapai sekitar 18 ribu NIB. Kami optimis, dengan sosialisasi yang intensif, target ini akan tercapai,” pungkasnya.


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    bantuan modal usaha DPMPTSP Indramayu Indramayu 2024. legalitas usaha NIB UKM NIB UMKM Nomor Induk Berusaha OSS-RBA pelayanan perizinan perizinan usaha program Pelem Ayu sosialisasi perizinan UKM Jawa Barat UMKM Indramayu usaha kecil menengah usaha mikro
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleOknum Camat Diduga Kampanye,Topi Jerami : Minta Pjs Bupati Indramayu Tindak Tegas
    Next Article Silaturahmi Nina-Tobroni Paslon Nomor 3 di Desa Singajaya dan Singaraja Disambut Antusias Warga
    Az
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Peristiwa

    Diduga Kebakaran di Pertamina Cilogog Losarang, Warga Panik

    6 Mei 2026

    Indramayu – Peristiwa kebakaran diduga terjadi di fasilitas Pertamina Desa Rajaiyang Cilogog, Kecamatan Losarang, Kabupaten…

    Kemenag Indramayu Bagikan 20 Piagam IZOP MDT, Layanan Cepat dan Gratis

    4 Mei 2026

    Lucky Hakim Lantik Ahmad Syadali sebagai Pj Sekda Indramayu

    5 Mei 2026

    PDAM Indramayu Luncurkan Banyu Digital, Layanan Air Kini Serba Online

    5 Mei 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Diduga Kebakaran di Pertamina Cilogog Losarang, Warga Panik
    • TNI dan Damkar Indramayu Latihan Bersama Tingkatkan Sinergi
    • PDAM Indramayu Luncurkan Banyu Digital, Layanan Air Kini Serba Online
    • RSUD Indramayu Tingkatkan Layanan Kesehatan, Program KJSU Mulai Digenjot
    • Lucky Hakim Lantik Ahmad Syadali sebagai Pj Sekda Indramayu
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi