Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Senin, September 28
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Peristiwa » Pasca Insiden Penganiayaan Warga Sindang, Kapolres Indramayu Rangkul Dua Kelompok
    Indramayu

    Pasca Insiden Penganiayaan Warga Sindang, Kapolres Indramayu Rangkul Dua Kelompok

    Pasca-insiden penganiayaan di Kecamatan Sindang, Kapolres Indramayu mengajak warga dan IKAMA
    By Redaksi27 September 2026
    Silaturahmi Kapolres Indramayu bersama warga dan IKAMA
    Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. menggelar silaturahmi bersama warga dan Ikatan Keluarga Madura (IKAMA) untuk menjaga kondusivitas pasca-insiden penganiayaan di wilayah Kecamatan Sindang, Minggu (27/9/2026).
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    INDRAMAYU – Pasca-insiden penganiayaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Polres Indramayu Polda Jawa Barat menggelar silaturahmi dan sinergi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) bersama warga serta Ikatan Keluarga Madura (IKAMA), Minggu (27/9).

    Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga situasi tetap kondusif sekaligus memperkuat komunikasi antara kepolisian, masyarakat, dan sejumlah tokoh di Kabupaten Indramayu.

    Pesan Jasa pembuatan Kaos

    Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., S.I.K., M.Si., bertemu dengan sekitar 30 perwakilan warga Desa Rambatan Wetan dan Desa Rambatan Kulon. Mereka terdiri dari perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), karang taruna, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

    Pertemuan berlangsung di Aula Atmaniwedhana Polres Indramayu.

    Pasang Iklan

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengajak masyarakat untuk menjaga hubungan baik dan tidak mudah terpancing provokasi setelah insiden penganiayaan yang terjadi pada Rabu (23/9/2026).

    Masyarakat juga diminta menyelesaikan setiap persoalan melalui komunikasi dan dialog yang baik. Langkah tersebut dinilai penting agar persoalan yang terjadi tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    Selain bertemu dengan warga, Kapolres Indramayu juga menggelar silaturahmi bersama Ikatan Keluarga Madura (IKAMA) di Pondok Pesantren Modern Al-Mu’Minien, Desa Lohbener, Kecamatan Lohbener.

    Sekitar 290 pedagang Madura di Kabupaten Indramayu turut mengikuti kegiatan tersebut.

    Pasang Iklan

    📢 PASANG IKLAN DI WEBSITE KAMI

    Promosikan bisnis, produk, atau jasa Anda dengan harga terjangkau.

    💬 Hubungi via WhatsApp

    Sejumlah tokoh turut hadir dalam pertemuan tersebut, di antaranya Ketua MUI Kabupaten Indramayu KH. Saeroji Bilal, pimpinan Pondok Pesantren Modern Al-Mu’Minien KH. Sahli Mahud, Ketua Umum IKAMA Pusat H. Muhammad Rowi, Ketua Harian IKAMA Jawa Barat Samsul Arifin, serta Ketua IKAMA Kabupaten Indramayu Mahsus.

    Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengatakan, silaturahmi tersebut menjadi ruang untuk saling mendengar sekaligus merawat kebersamaan setelah insiden penganiayaan terjadi.

    “Pertemuan ini menjadi kesempatan untuk saling mengenal lebih dekat, mendengar, dan memperkuat kebersamaan. Kami berharap komunikasi yang baik terus terjalin demi Indramayu yang aman, damai, dan kondusif,” kata AKP Tarno.

    BACA JUGA :  Oknum Kuwu Sukagumiwang Kembali Teror Korban, Kinerja Camat Dipertanyakan

    Sebelumnya, pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 15.30 WIB, Kapolres Indramayu juga menjenguk Ristono, korban penganiayaan yang tengah menjalani pemulihan di rumahnya di Desa Rambatan Kulon, Kecamatan Lohbener.

    Menurut AKP Tarno, kunjungan tersebut sekaligus menjadi kesempatan bagi kepolisian untuk menjaga komunikasi dengan keluarga korban dan warga di sekitar tempat tinggal korban.

    Dalam kesempatan itu, Kapolres menyampaikan bahwa Satreskrim Polres Indramayu telah menetapkan seorang pria berinisial M (31), warga Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang.

    “Tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum,” jelas AKP Tarno.

    BACA JUGA :  Simpan Senjata Api Ilegal, WNA Asal Iran Diciduk Polres Indramayu

    AKP Tarno juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, khususnya informasi yang beredar melalui media sosial.

    Masyarakat diminta tidak menyebarkan informasi yang berpotensi membuat situasi menjadi tidak kondusif.

    “Periksa terlebih dahulu informasi sebelum membagikannya dan kedepankan dialog jika muncul persoalan,” ujarnya.

    Polres Indramayu juga mengajak masyarakat yang mengetahui adanya tindak kriminalitas maupun potensi gangguan Kamtibmas untuk segera melapor. **


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital
    IKAMA Indramayu kamtibmas Indramayu kapolres Indramayu penganiayaan Sindang Polres Indramayu Rambatan Kulon Rambatan Wetan Sindang
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleCekcok Berujung Celurit, Warga Pamekasan Jadi Tersangka di Indramayu
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Peristiwa

    YLBH Pramuda 99 Dorong Keterbukaan Informasi di Empat Desa Indramayu

    24 September 2026

    INDRAMAYU — Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Pramuda Sembilan Sembilan mengajukan permohonan informasi publik kepada…

    Lakalantas Tunggal di Baleendah, Pasutri Meninggal Dunia

    24 September 2026

    Sengketa Tanah di Indramayu, Ahli Waris Resmi Ajukan Gugatan Pengadilan

    24 September 2026

    Cekcok Berujung Celurit, Warga Pamekasan Jadi Tersangka di Indramayu

    24 September 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Pasca Insiden Penganiayaan Warga Sindang, Kapolres Indramayu Rangkul Dua Kelompok
    • Cekcok Berujung Celurit, Warga Pamekasan Jadi Tersangka di Indramayu
    • YLBH Pramuda 99 Dorong Keterbukaan Informasi di Empat Desa Indramayu
    • Sengketa Tanah di Indramayu, Ahli Waris Resmi Ajukan Gugatan Pengadilan
    • Lakalantas Tunggal di Baleendah, Pasutri Meninggal Dunia
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi