INDRAMAYU – Pasca-insiden penganiayaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Polres Indramayu Polda Jawa Barat menggelar silaturahmi dan sinergi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) bersama warga serta Ikatan Keluarga Madura (IKAMA), Minggu (27/9).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga situasi tetap kondusif sekaligus memperkuat komunikasi antara kepolisian, masyarakat, dan sejumlah tokoh di Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., S.I.K., M.Si., bertemu dengan sekitar 30 perwakilan warga Desa Rambatan Wetan dan Desa Rambatan Kulon. Mereka terdiri dari perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), karang taruna, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Pertemuan berlangsung di Aula Atmaniwedhana Polres Indramayu.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengajak masyarakat untuk menjaga hubungan baik dan tidak mudah terpancing provokasi setelah insiden penganiayaan yang terjadi pada Rabu (23/9/2026).
Masyarakat juga diminta menyelesaikan setiap persoalan melalui komunikasi dan dialog yang baik. Langkah tersebut dinilai penting agar persoalan yang terjadi tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Selain bertemu dengan warga, Kapolres Indramayu juga menggelar silaturahmi bersama Ikatan Keluarga Madura (IKAMA) di Pondok Pesantren Modern Al-Mu’Minien, Desa Lohbener, Kecamatan Lohbener.
Sekitar 290 pedagang Madura di Kabupaten Indramayu turut mengikuti kegiatan tersebut.
Sejumlah tokoh turut hadir dalam pertemuan tersebut, di antaranya Ketua MUI Kabupaten Indramayu KH. Saeroji Bilal, pimpinan Pondok Pesantren Modern Al-Mu’Minien KH. Sahli Mahud, Ketua Umum IKAMA Pusat H. Muhammad Rowi, Ketua Harian IKAMA Jawa Barat Samsul Arifin, serta Ketua IKAMA Kabupaten Indramayu Mahsus.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengatakan, silaturahmi tersebut menjadi ruang untuk saling mendengar sekaligus merawat kebersamaan setelah insiden penganiayaan terjadi.
“Pertemuan ini menjadi kesempatan untuk saling mengenal lebih dekat, mendengar, dan memperkuat kebersamaan. Kami berharap komunikasi yang baik terus terjalin demi Indramayu yang aman, damai, dan kondusif,” kata AKP Tarno.
Sebelumnya, pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 15.30 WIB, Kapolres Indramayu juga menjenguk Ristono, korban penganiayaan yang tengah menjalani pemulihan di rumahnya di Desa Rambatan Kulon, Kecamatan Lohbener.
Menurut AKP Tarno, kunjungan tersebut sekaligus menjadi kesempatan bagi kepolisian untuk menjaga komunikasi dengan keluarga korban dan warga di sekitar tempat tinggal korban.
Dalam kesempatan itu, Kapolres menyampaikan bahwa Satreskrim Polres Indramayu telah menetapkan seorang pria berinisial M (31), warga Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang.
“Tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum,” jelas AKP Tarno.
AKP Tarno juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, khususnya informasi yang beredar melalui media sosial.
Masyarakat diminta tidak menyebarkan informasi yang berpotensi membuat situasi menjadi tidak kondusif.
“Periksa terlebih dahulu informasi sebelum membagikannya dan kedepankan dialog jika muncul persoalan,” ujarnya.
Polres Indramayu juga mengajak masyarakat yang mengetahui adanya tindak kriminalitas maupun potensi gangguan Kamtibmas untuk segera melapor. **
Apresiasi Spesial
Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.
Scan QRIS Berita Super
Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

