Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Selasa, September 22
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Indramayu » Carkaya Minta Masyarakat Kritis Awasi PDAM Indramayu
    Indramayu

    Carkaya Minta Masyarakat Kritis Awasi PDAM Indramayu

    Soroti dugaan black transfer Rp2 miliar, Carkaya menilai pengelolaan PDAM Indramayu perlu diawasi ketat dan meminta aparat penegak hukum serta DPRD bertindak sesuai kewenangan.
    By Redaksi18 Desember 2025Updated:18 Desember 2025
    Carkaya saat menjadi narasumber podcast Almak Corner membahas polemik PDAM Indramayu dan dugaan black transfer dana operasional.
    Carkaya Soroti Dugaan Black Transfer Rp2 Miliar PDAM Indramayu.
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Indramayu – Pengamat kebijakan publik Carkaya meminta masyarakat Indramayu untuk bersikap kritis dan aktif mengawasi kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Indramayu.

    Hal tersebut disampaikannya dalam acara podcast Almak Corner dengan tema Polemik PDAM Indramayu, yang juga menyinggung desakan agar Bupati Indramayu Lucky Hakim menonaktifkan Direktur Utama PDAM.

    Pesan Jasa pembuatan Kaos

    Menurut Carkaya, terdapat tiga alasan mendasar mengapa PDAM Indramayu harus mendapat pengawasan ketat dari masyarakat.

    BACA JUGA :  Bendahara DPC PDIP Indramayu Soroti “Perang Dingin Darah Biru” di Tubuh PDAM

    Pasang Iklan

    Alasan pertama, PDAM merupakan perusahaan yang menyangkut hajat hidup orang banyak. PDAM bersifat monopoli karena tidak ada perusahaan lain yang menyediakan layanan air bersih untuk kebutuhan dasar seperti mandi dan konsumsi masyarakat. Selain itu, PDAM juga dibiayai dari anggaran pemerintah yang bersumber dari uang rakyat.

    Alasan kedua, Carkaya menyoroti dugaan black transfer senilai Rp2 miliar yang disebutkan sebagai dana operasional PDAM, namun ditransfer ke rekening perusahaan yang dinilai tidak memiliki hubungan langsung dengan PDAM. Transfer tersebut, kata dia, ditandatangani langsung oleh Direktur Utama PDAM.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    “Dana itu ditransfer ke PT Barokah Ramadhan Sejahtera (BRS) yang berlokasi di Cirebon. Perusahaan ini bergerak di bidang daging dan menurut informasi yang saya dapatkan, aktivitas usahanya sudah sepi bahkan tidak beroperasi, namun rekening perusahaannya masih aktif,” ungkap Carkaya.

    BACA JUGA :  Tirta Kamuning Terancam Stop Operasi, Indramayu Was-was

    Pasang Iklan

    📢 PASANG IKLAN DI WEBSITE KAMI

    Promosikan bisnis, produk, atau jasa Anda dengan harga terjangkau.

    💬 Hubungi via WhatsApp

    Alasan ketiga, Carkaya menyebut bahwa direktur dari perusahaan tersebut dinilai sudah sangat familiar dalam berbagai kontrak pengadaan di PDAM Indramayu melalui perusahaan lain. Ia mengklaim memiliki dokumen pendukung terkait hal tersebut.

    Carkaya menilai peristiwa ini bukan sekadar kelalaian, melainkan mengarah pada unsur kesengajaan. Menurutnya, terlepas dari alasan apakah dana tersebut dipinjam atau dialihkan sementara, pemindahan uang perusahaan daerah untuk kepentingan lain patut dipertanyakan.

    “Secara regulasi, apakah seorang direktur utama diperbolehkan memindahkan uang perusahaan daerah tanpa dasar hukum yang jelas? Apalagi ini bersumber dari uang rakyat. Aturan mana yang membolehkan? Apakah ada regulasi dari Kemendagri yang mengizinkan hal tersebut?” tegasnya.

    BACA JUGA :  Anggi Noviah: Saya Wakil Rakyat, Bukan Budak Koruptor! Setuju Penuh Pansus PDAM Indramayu

    Ia pun meminta agar persoalan ini ditafsirkan secara hukum dan politik oleh DPRD Indramayu serta masyarakat luas, untuk menilai apakah tindakan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau justru melanggar hukum.

    Di akhir analisanya, Carkaya menyimpulkan bahwa dugaan tersebut merupakan kesalahan nyata Direktur Utama PDAM Indramayu.

    Ia mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan, untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

    (Ali/Beritasupercom)


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital
    Black Transfer PDAM Bupati diminta nonaktifkan dirut PDAM Indramayu
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleBendahara DPC PDIP Indramayu Soroti “Perang Dingin Darah Biru” di Tubuh PDAM
    Next Article Polemik PDAM Indramayu, Desakan Nonaktifkan Dirut Menguat
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Hukum

    Pengupasan Tanah Marak di Sejumlah Titik Indramayu, Bisnis Tanah Urug Disorot

    15 September 2026

    INDRAMAYU — Maraknya aktivitas pengupasan tanah menggunakan alat berat dan pengangkutan material dengan truk menjadi…

    Saluran Depan Mie Gacoan Indramayu Berbau, Pengelolaan Limbah Dipertanyakan

    17 September 2026

    Unggahan Hilal Hilmawan Singgung Dugaan Imbalan Rp120 Juta untuk Masuk Satpol PP

    16 September 2026

    SEHATI KOHATI HMI Indramayu Dorong Perempuan Berani Jadi Entrepreneur

    16 September 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Sambut HUT TNI ke-81, Kodim 0616/Indramayu Gelar Sunatan Massal
    • Kodim 0616/Indramayu dan Subdenpom Gelar Pemeriksaan Gabungan Gaktib 2026
    • Kapolres Indramayu Awali Penanaman Jagung dengan Syukuran dan Doa Bersama
    • Saluran Depan Mie Gacoan Indramayu Berbau, Pengelolaan Limbah Dipertanyakan
    • Unggahan Hilal Hilmawan Singgung Dugaan Imbalan Rp120 Juta untuk Masuk Satpol PP
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi