BANDUNG – Kisah memilukan ZK, anak yatim 12 tahun asal Desa Karangsong, Indramayu, yang digugat kakek sambungnya atas sengketa rumah warisan, terus menyedot perhatian publik.
ZK bersama kakaknya Heryatno, ibunya Rastiah, dan pamannya Sayidi mendapat pada Minggu 6 Juli 2025 mendapatkan undangan khusus dari Gubernur Jawa Barat di Gedung Negara Lembur Pakuan, Bandung.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat namun penuh makna tersebut, Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, menyampaikan apresiasi mendalam kepada tim kuasa hukum keluarga ZK, khususnya kepada Yopi, S.H., pengacara dari Peradi Kota Tegal, yang telah menangani perkara ini secara pro bono alias tanpa bayaran.
“Kantornya di Tegal? Bukan Indramayu? Lah, pengacaranya malah dari luar daerah,” ucap Dedi dengan nada terkejut dalam video yang kemudian beredar. Minggu,(6/7).
Ia kemudian melanjutkan dengan nada menyindir, “Emang di Indramayu gak ada pengacara yang bisa bantu? “.
Mendengar pertanyaan itu, pihak keluarga hanya menggelengkan kepala. “Enggak ada, Pak,” jawab mereka lirih.
Dedi pun kembali menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Yopi S.H. karena telah hadir membantu warga Jawa Barat tanpa pamrih, di saat tak ada bantuan datang dari lingkungan hukum setempat.
Di akhir pertemuan, Dedi menyampaikan pesan penuh harapan kepada ZK dan keluarga.
“Mudah-mudahan bisa menang di pengadilan. Tapi andaikan kalah, ridho-kan saja. Karena Allah akan bukakan rezeki untuk siapa pun yang terus berusaha. Jangan takut kehilangan rumah, yang harus ditakuti adalah kehilangan harapan.” Ucapnya.
Tak lupa, Dedi pun menutup dengan sindiran tajam
“Ongkos pengacara dari Tegal ke Indramayu berapa, ya?.” Tutupnya. ** (Red/BS)