Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Jumat, Juni 5
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Indramayu » PDIP Tantang Pemkab Indramayu: Jangan Tebang Pilih!
    Indramayu

    PDIP Tantang Pemkab Indramayu: Jangan Tebang Pilih!

    By Redaksi4 Juli 2025
    "pertanyaan yang diajukan kepada DPC PDIP Indramayu terkait permintaan pengosongan gedung oleh Pemkab sebagai bagian dari penataan aset daerah."
    "Pernyataan DPC PDIP Indramayu Terkait Pengosongan Kantor"
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    INDRAMAYU – Setelah polemik pengosongan Gedung GPI belum tuntas, kini giliran kantor partai politik yang menjadi sorotan. Pemkab Indramayu menerbitkan surat pengosongan terhadap Kantor DPC PDI Perjuangan.

    Surat bernomor 00.2.5/1861/BKAD tertanggal 2 Juli 2025 itu ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Indramayu. Isi suratnya meminta agar aset milik Pemda yang dipakai PDIP segera dikosongkan.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    Ketua DPC PDI Perjuangan Indramayu, H. Sirojudin, buka suara. Ia mengaku menghormati keputusan tersebut, tapi menyoroti pentingnya keadilan dalam pelaksanaannya.

    “Karena suratnya sudah resmi dari Sekda, ya silakan saja diambil alih. Tapi dengan catatan harus ada keadilan,” kata Sirojudin kepada wartawan, Jum’at (4/7).

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    BACA JUGA :  Pemkab Indramayu Minta PDIP Angkat Kaki dari Aset Daerah

    Menurutnya, bukan hanya PDIP yang menggunakan aset milik Pemda. Partai lain seperti Golkar dan PPP juga menempati bangunan pemerintah.

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    “Artinya, partai-partai lain yang juga menempati aset Pemda pun wajib dikosongkan,” tegasnya.

    Ia mendorong agar Pemkab menata ulang semua aset, termasuk kendaraan dan barang inventaris yang masih digunakan oleh pihak luar.

    “Bukan hanya gedung, tapi juga bangunan, kendaraan, dan seluruh aset Pemda harus ditertibkan. Jangan sampai ada perlakuan tebang pilih,” ujarnya.

    BACA JUGA :  H. Sirojudin Desak Rapat Strategis Komisi 2 DPRD Atasi Kerusakan Hunian

    Ia menegaskan, jika dalam prosesnya terjadi ketidakadilan, PDIP tak akan tinggal diam.

    “Kalau tidak ada keadilan yang merata, PDI Perjuangan pasti akan melakukan perlawanan. Intinya harus prinsip keadilan,” katanya.

    Lebih lanjut, Sirojudin menyebut bahwa kantor DPC PDIP saat ini masih memiliki dasar hukum pinjam pakai yang berlaku hingga tahun 2027.

    “Jadi siapapun bupatinya, harus menghormati keputusan pemerintahan sebelumnya. Jangan ambil kebijakan karena suka atau tidak suka. Pemerintahan itu berjalan pakai aturan, bukan selera pribadi,” tutupnya.

    BACA JUGA :  Reang Eman Ning Sema, Gerakan Indramayu Mewujudkan Kepedulian pada Lansia

    Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Pemkab terkait status kantor partai politik lain yang menempati aset milik pemerintah. ** (Red/BS)


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    aset daerah Indramayu berita politik Indramayu berita terbaru PDIP gedung milik Pemda kantor DPC PDIP konflik aset Pemkab PDIP INDRAMAYU penataan aset daerah pengosongan kantor PDIP polemik aset partai polemik kantor partai politik lokal Indramayu respon PDIP Sekretariat Daerah Indramayu surat Sekda Indramayu
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticlePemkab Indramayu Minta PDIP Angkat Kaki dari Aset Daerah
    Next Article Indramayu Panas: Satu per Satu Kantor Parpol Diminta Kosong
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Hukum

    Ahli Waris Murdham Gandeng Pengacara, Siap Gugat Sengketa Lahan Perumahan Alana 5 Indramayu

    3 Juni 2026

    INDRAMAYU – Persoalan lahan yang saat ini telah menjadi lokasi pembangunan Perumahan Alana kembali mencuat…

    Tolak Damai, Korban Dugaan Kekerasan Oknum Kuwu Mengaku Didatangi Pengacara Tanpa Surat Kuasa

    2 Juni 2026

    Korban Dugaan Kekerasan Oknum Kuwu di Indramayu Tolak Damai, Minta Polisi Bertindak Tegas

    29 Mei 2026

    Daniel Mutaqien Mundur dari Ketua MPC Pemuda Pancasila Indramayu

    3 Juni 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Ahli Waris Murdham Gandeng Pengacara, Siap Gugat Sengketa Lahan Perumahan Alana 5 Indramayu
    • Daniel Mutaqien Mundur dari Ketua MPC Pemuda Pancasila Indramayu
    • Tolak Damai, Korban Dugaan Kekerasan Oknum Kuwu Mengaku Didatangi Pengacara Tanpa Surat Kuasa
    • Korban Dugaan Kekerasan Oknum Kuwu di Indramayu Tolak Damai, Minta Polisi Bertindak Tegas
    • Kepala Kemenag Indramayu: Idul Adha Bukan Sekadar Kurban
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi