Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Sabtu, Mei 23
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Indramayu » Aksi Mahasiswa ke Kejari Ungkap Masalah Besar di PDAM Indramayu
    Indramayu

    Aksi Mahasiswa ke Kejari Ungkap Masalah Besar di PDAM Indramayu

    Mahasiswa Desak Kejari Usut Dugaan Penyimpangan dan Ketiadaan Dewas PDAM Indramayu
    By Redaksi21 November 2025Updated:21 November 2025
    Oplus_131072
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Indramayu – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Indramayu Menggugat (AMIM) mendatangi Kejaksaan Negeri Indramayu. Kamis (20/11).

    Mahasiswa meminta Kejari mengusut dugaan penyimpangan dalam pengelolaan PDAM Indramayu, termasuk persoalan belum adanya Dewan Pengawas (Dewas) di perusahaan daerah tersebut.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    Kedatangan mahasiswa disambut langsung Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Dr. Muhammad Fadlan, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi atas sikap tertib para mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi.

    BACA JUGA :  Akun Owner RM Sambel Lada Dibajak, Pelaku Pilih Klarifikasi daripada Masuk Meja Hijau

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    “Mahasiswa ini kan adik-adik kita semua, salah satu generasi kita selanjutnya. Alhamdulillah mereka juga tertib menyampaikan aspirasi, dan yang disampaikan hari ini adalah terkait PDAM,” ujarnya.

    Pihak Kejaksaan mengakui bahwa keberadaan Dewas merupakan hal penting dalam struktur pengawasan BUMD.

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    “Terkait monitoring belum adanya Dewas. Nanti akan kami dorong kepada pemerintah daerah untuk dibentuk Dewan Pengawas di PDAM,” jelasnya.

    BACA JUGA :  Misi Pencarian Dua Mahasiswa Polindra Resmi Ditutup, Keduanya Ditemukan Meninggal Dunia

    Ia menegaskan bahwa secara ideal, setiap BUMN, BUMD, atau perusahaan daerah wajib memiliki Dewan Pengawas agar fungsi kontrol internal berjalan baik.

    “Memang secara ideal itu harus ada Dewasnya. Nanti akan kami dorong untuk itu,” tambahnya.

    Terkait dugaan penyimpangan termasuk informasi transfer Rp2 miliar pihak Kejaksaan menegaskan bahwa dokumen itu masih berstatus sebagai Pengaduan Masyarakat (Dumas).

    Kejaksaan menyebut laporan tersebut baru diterima hari ini sehingga belum masuk tahap telaah mendalam.

    “Hari ini posisinya masih Dumas. Belum kami pelajari apakah ini anonim atau ada pelapor resminya, tapi yang jelas belum kami tindak lanjuti,” ungkapnya.

    BACA JUGA :  Polindra Gelar Workshop Penguatan Peran Dosen Wali dalam Pembelajaran dan Pembinaan Kemahasiswaan

    Ia menegaskan bahwa dalam prosedur penanganan dumas, keberadaan pelapor yang jelas sangat dibutuhkan.

    “Karena kalau ditindaklanjuti, menjadi kewajiban kami untuk memberitahukan kepada pelapor,” pungkasnya.

    Pihak Kejaksaan menyatakan telah menerima aspirasi mahasiswa sebagaimana dibuktikan dengan tanda terima yang ditandatangani kedua belah pihak.

    (Red/BS)


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Dirut DPRD Indramayu Indramayu Komisi III Nurpan pdam perumdam
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleAPDESI Indramayu: Minat Kuliah Gratis di Desa ‘Nol Besar’
    Next Article Dugaan Penyimpangan, Dirut Perumdam TDA Minta BPKP Lakukan Audit
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Indramayu

    Plt Sekwan Buka Suara, DPA Setwan Masih Berjalan dan Terbuka Dikritisi

    22 Mei 2026

    INDRAMAYU – Ramainya pembahasan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Sekretariat DPRD Kabupaten Indramayu Tahun 2026 yang…

    Pembangunan Kantor Utama Koramil Baleendah

    10 November 2024

    DPRD Indramayu Gelar Paripurna Bahas Raperda Susunan Perangkat Daerah

    8 Mei 2026

    RSUD Indramayu Tingkatkan Layanan Kesehatan, Program KJSU Mulai Digenjot

    5 Mei 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Plt Sekwan Buka Suara, DPA Setwan Masih Berjalan dan Terbuka Dikritisi
    • Dicoret di Forum, Muncul Lagi di Dokumen: Polemik Pasal Perda Desa Indramayu
    • Hukuman Seumur Hidup kepada Alvian Sinaga dalam Kasus Tragis di Indramayu
    • BSN Partai Golkar Safari ke Indramayu, Targetkan Saksi Profesional untuk Pemilu 2029
    • RSUD Indramayu Tambah Layanan dan Kapasitas Bed, BPJS Kesehatan Lakukan Kredensialing
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi