INDRAMAYU — Pemasangan reklame videotron milik PT Netlink World Indonesia di kawasan persimpangan Bundaran Mangga, Indramayu, memicu gelombang protes dari warga dan pengguna jalan. Konstruksi media iklan digital yang didirikan tepat di atas Pos Jaga Lalu Lintas Polres Indramayu tersebut diduga tak mengantongi izin resmi serta membahayakan keselamatan publik. Selasa, (20/10).
Divisi Hukum Aliansi Media Konsumen Indramayu (AMKI), Suroso, menilai penempatan videotron tersebut ugal-ugalan dan mengabaikan standar keselamatan bangunan penunjang (fasum).
Kawasan persimpangan Bundaran Mangga dikenal padat oleh lalu lalang kendaraan berat, termasuk truk tangki pengangkut bahan bakar dan gas.
“Pemasangannya asal-asalan. Jika kerangka besi roboh, dampaknya bisa fatal menimpa petugas di pos jaga, pengguna jalan, atau menabrak armada pengangkut bahan bakar,” ujar Suroso.
Ia menegaskan AMKI tengah menyiapkan langkah hukum berupa somasi serta mendesak sanksi administratif bagi vendor terkait.
Aduan mengenai keberadaan videotron bermasalah ini telah disampaikan masyarakat kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indramayu.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Indramayu, R.M. Wahyu Adhiwijaya, menegaskan pihaknya belum mengeluarkan izin operasional untuk titik reklame tersebut. Pemerintah daerah saat ini tengah memverifikasi berkas dan kondisi fisik di lapangan.
“Jika terbukti menabrak prosedur teknis dan tidak memenuhi syarat keselamatan, izin tidak akan kami keluarkan,” kata Wahyu.
Ancaman penindakan juga datang dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indramayu. Kepala Satpol PP Indramayu, Opik Hidayat, menyatakan bakal berkoordinasi dengan tim teknis lintas dinas guna memeriksa legalitas serta kelaikan konstruksi videotron di lokasi.
“Jika hasil pemeriksaan lapangan membuktikan bangunan reklame PT Netlink World Indonesia tersebut tidak berizin, kami langsung tindak tegas berupa penyegelan,” tutur Opik.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Indramayu dan kepolisian bertindak cepat menertibkan reklame liar demi menjamin keselamatan serta ketertiban lalu lintas di pusat kota.**
Apresiasi Spesial
Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.
Scan QRIS Berita Super
Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

