Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rabu, Oktober 21
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Videotron PT Netlink di Indramayu Dinilai Tidak Berizin dan Asal-Asalan
    Ragam

    Videotron PT Netlink di Indramayu Dinilai Tidak Berizin dan Asal-Asalan

    Keberadaan videotron PT Netlink World Indonesia di Bundaran Mangga Indramayu diprotes warga. Selain diduga tak berizin, pemasangannya dinilai rawan ambruk.
    By Nurbaeti20 Oktober 202623K Views
    Reklame videotron PT Netlink World Indonesia di atas Pos Jaga Lantas Bundaran Mangga Indramayu
    OTampak konstruksi reklame videotron milik PT Netlink World Indonesia terpasang. (Dok. Istimewa)
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    INDRAMAYU — Pemasangan reklame videotron milik PT Netlink World Indonesia di kawasan persimpangan Bundaran Mangga, Indramayu, memicu gelombang protes dari warga dan pengguna jalan. Konstruksi media iklan digital yang didirikan tepat di atas Pos Jaga Lalu Lintas Polres Indramayu tersebut diduga tak mengantongi izin resmi serta membahayakan keselamatan publik. Selasa, (20/10).

    Divisi Hukum Aliansi Media Konsumen Indramayu (AMKI), Suroso, menilai penempatan videotron tersebut ugal-ugalan dan mengabaikan standar keselamatan bangunan penunjang (fasum).

    Pesan Jasa pembuatan Kaos

    Kawasan persimpangan Bundaran Mangga dikenal padat oleh lalu lalang kendaraan berat, termasuk truk tangki pengangkut bahan bakar dan gas.

    “Pemasangannya asal-asalan. Jika kerangka besi roboh, dampaknya bisa fatal menimpa petugas di pos jaga, pengguna jalan, atau menabrak armada pengangkut bahan bakar,” ujar Suroso.

    Pasang Iklan

    Ia menegaskan AMKI tengah menyiapkan langkah hukum berupa somasi serta mendesak sanksi administratif bagi vendor terkait.

    Aduan mengenai keberadaan videotron bermasalah ini telah disampaikan masyarakat kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indramayu.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    Kepala DPMPTSP Kabupaten Indramayu, R.M. Wahyu Adhiwijaya, menegaskan pihaknya belum mengeluarkan izin operasional untuk titik reklame tersebut. Pemerintah daerah saat ini tengah memverifikasi berkas dan kondisi fisik di lapangan.

    “Jika terbukti menabrak prosedur teknis dan tidak memenuhi syarat keselamatan, izin tidak akan kami keluarkan,” kata Wahyu.

    Pasang Iklan

    📢 PASANG IKLAN DI WEBSITE KAMI

    Promosikan bisnis, produk, atau jasa Anda dengan harga terjangkau.

    💬 Hubungi via WhatsApp

    BACA JUGA :  Laznas BMM dan UPZ Bank Muamalat Gelar Khitan Massal Gratis untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin

    Ancaman penindakan juga datang dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indramayu. Kepala Satpol PP Indramayu, Opik Hidayat, menyatakan bakal berkoordinasi dengan tim teknis lintas dinas guna memeriksa legalitas serta kelaikan konstruksi videotron di lokasi.

    “Jika hasil pemeriksaan lapangan membuktikan bangunan reklame PT Netlink World Indonesia tersebut tidak berizin, kami langsung tindak tegas berupa penyegelan,” tutur Opik.

    BACA JUGA :  Lucky Hakim Apresiasi ASN yang Khatam Al-Qur’an Selama Ramadan

    Hingga berita ini diturunkan, masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Indramayu dan kepolisian bertindak cepat menertibkan reklame liar demi menjamin keselamatan serta ketertiban lalu lintas di pusat kota.**


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital
    bunderan mangga Indramayu simpang lima Videotron
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleTerungkap! Siasat Pedagang Miras di Indramayu Kelabuhi Petugas Satpol PP
    Nurbaeti
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Indramayu

    Ratusan Jabatan ASN Pemkab Indramayu Bakal Diisi, O’ushj Pertanyakan Meritokrasi

    15 Oktober 2026

    INDRAMAYU — Rencana pengisian sekitar 200 jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu menjadi perhatian…

    Soal Miras Oplosan, Satpol PP Indramayu Dinilai Tabrak Prosedur

    18 Oktober 2026

    Terungkap! Siasat Pedagang Miras di Indramayu Kelabuhi Petugas Satpol PP

    19 Oktober 2026

    Menguji Swakelola di Proyek Revitalisasi SDN 2 Pekandangan

    15 Oktober 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Videotron PT Netlink di Indramayu Dinilai Tidak Berizin dan Asal-Asalan
    • Terungkap! Siasat Pedagang Miras di Indramayu Kelabuhi Petugas Satpol PP
    • Soal Miras Oplosan, Satpol PP Indramayu Dinilai Tabrak Prosedur
    • Ratusan Jabatan ASN Pemkab Indramayu Bakal Diisi, O’ushj Pertanyakan Meritokrasi
    • Kasus Tewasnya Petani di Juntinyuat Terungkap, 5 Tersangka Ditangkap
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi