Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Minggu, Juli 5
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » H. Dalam Dorong Penerbitan Perbup sebagai Kunci Pembangunan Pesantren
    Ragam

    H. Dalam Dorong Penerbitan Perbup sebagai Kunci Pembangunan Pesantren

    Penulis Red
    By Az27 Februari 2025Updated:28 Februari 2025
    Oplus_131072
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Indramayu, Beritasuper – DPRD Indramayu menegaskan bahwa seluruh tugas perumusan Peraturan Daerah (Perda) Pesantren telah rampung, mulai dari penyusunan Raperda hingga pengesahan Perda. Namun, keprihatinan muncul karena Peraturan Bupati (Perbup) sebagai regulasi pelaksana belum juga diterbitkan oleh pihak eksekutif.

    Pada forum peluncuran Indramayu Roadmap Center yang resmi diluncurkan oleh DPC PKB Kabupaten Indramayu, para peserta berkumpul dalam diskusi perdana dengan mengusung tema “Perbup Belum Terbit, Apa Kabar Perda Pesantren?”.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    Forum ini dibentuk sebagai wadah penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat terkait berbagai isu strategis, termasuk kelanjutan regulasi yang mengatur penyelenggaraan pesantren di Indramayu.

    Sejumlah Tokoh Penting turut Hadir (Foto:/Beritasuper).

    Hadir dalam diskusi tersebut sejumlah tokoh penting, antara lain Ketua Forum Pesantren KH. Azun Mauzun, Ketua Komisi II DPRD Indramayu Imron Rosadi, S.Pd.I, serta Ketua Pansus Perda Pesantren H. Dalam, SH, Kn. Perwakilan Kesra Pemkab Indramayu, H. Harto Prayitno, SH, MH, beserta jajaran Bappeda-Litbang turut memberikan kontribusi pemikiran dalam forum tersebut.

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital
    BACA JUGA :  Indramayu Roadmap Center: Forum Diskusi Pesantren, Desak Penerbitan Perbup!

     

    Dalam paparan yang disampaikannya, Ketua Pansus Perda Pesantren, H. Dalam, SH, Kn, menegaskan,

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    “Perda ini sudah diundangkan, dan menurut aturan, satu tahun setelah itu Perbup harus diterbitkan. Tapi sampai sekarang belum ada. Kami dari DPRD terus mendorong agar bupati segera mengeluarkan Perbup ini, karena kalau tidak, Perda yang sudah ada hanya sebatas dokumen tanpa implementasi.”

    Ia menambahkan bahwa tanpa adanya Perbup, regulasi pelaksana yang konkret, implementasi Perda Pesantren akan terhambat dan berpotensi menurunkan efektivitas dukungan bagi pesantren di wilayah tersebut.

    Dalam diskusi tersebut, dibahas pula kemungkinan dukungan konkret dari pemerintah daerah. Beberapa inisiatif yang diusulkan antara lain Bantuan Operasional Santri (BOS Santri), pemberian insentif bagi ustadz dan ustadzah, serta pembangunan infrastruktur pesantren.

    BACA JUGA :  KAI Daop 3 Cirebon Ganti 13.662 Bantalan Beton Demi Keselamatan Penumpang

    Seluruh peserta forum sepakat bahwa penerbitan Perbup Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren bukanlah sekadar kebutuhan administratif, melainkan suatu keharusan untuk menjamin perkembangan pesantren dengan dukungan pemerintah yang nyata.

    Langkah-langkah ini diharapkan dapat membuka jalan bagi implementasi Perda Pesantren secara menyeluruh, sehingga pesantren di Indramayu dapat berkembang dengan lebih optimal melalui sinergi antara legislatif dan eksekutif.


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleIndramayu Roadmap Center: Forum Diskusi Pesantren, Desak Penerbitan Perbup!
    Next Article Kemenag Tetapkan Awal Ramadan 1446 Hijriah, Puasa Mulai 1 Maret 2025
    Az
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Hukum

    Diperiksa Polisi, Kasus Libatkan Oknum Kuwu di Indramayu Masuki Babak Baru

    29 Juni 2026

    INDRAMAYU – Kasus dugaan tindakan kriminal dan intimidasi yang menyeret seorang oknum Kepala Desa (Kuwu)…

    Sinergitas Puluhan Tahun Dikhianati! Perumdam Indramayu Diduga Sikat Paksa Water Meter Balai Wartawan

    2 Juli 2026

    Dikira Bakal Redup! Kasus Kuwu WS Sukagumiwang Kian Memanas, Pamong Desa Dijadwalkan Diperiksa

    2 Juli 2026

    Filsafat Dinilai Jadi Kunci Hadapi Era AI, Ini Pesan Ketua Yayasan Wiralodra untuk Mahasiswa Pascasarjana

    30 Juni 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Tinjau Rumah Roboh di Telagasari, Anggota DPRD Jabar Sri Wahyuni Serap Aspirasi Warga Indramayu
    • Dikira Bakal Redup! Kasus Kuwu WS Sukagumiwang Kian Memanas, Pamong Desa Dijadwalkan Diperiksa
    • Sinergitas Puluhan Tahun Dikhianati! Perumdam Indramayu Diduga Sikat Paksa Water Meter Balai Wartawan
    • Filsafat Dinilai Jadi Kunci Hadapi Era AI, Ini Pesan Ketua Yayasan Wiralodra untuk Mahasiswa Pascasarjana
    • Diperiksa Polisi, Kasus Libatkan Oknum Kuwu di Indramayu Masuki Babak Baru
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi