INDRAMAYU — Pemasangan reklame videotron milik PT Netlink World Indonesia di kawasan persimpangan Bundaran Mangga, Indramayu, memicu gelombang protes dari warga dan pengguna jalan. Konstruksi media iklan digital yang didirikan tepat di atas Pos Jaga Lalu Lintas Polres Indramayu tersebut diduga tak mengantongi izin resmi serta membahayakan keselamatan publik. Selasa, (20/10). Divisi Hukum Aliansi Media Konsumen Indramayu (AMKI), Suroso, menilai penempatan videotron tersebut ugal-ugalan dan mengabaikan standar keselamatan bangunan penunjang (fasum). Kawasan persimpangan Bundaran Mangga dikenal padat oleh lalu lalang kendaraan berat, termasuk truk tangki pengangkut bahan bakar dan gas. “Pemasangannya asal-asalan. Jika kerangka besi roboh, dampaknya bisa fatal menimpa…
