INDRAMAYU — Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Kabupaten Indramayu berjanji akan mempublikasikan (spill) laporan data penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat luas. Laporan tersebut rencananya bakal diunggah secara terbuka melalui portal resmi Diskominfo Kabupaten Indramayu.
Komitmen ini ditegaskan dalam audiensi antara Forum CSR dengan Forum Peduli Indramayu (FPI) di Aula Bank BJB Indramayu pada Kamis (29/10/2026). Langkah ini diambil untuk menjawab sorotan publik terkait transparansi, mekanisme penyaluran, serta akuntabilitas dana CSR di Indramayu.
Ketua Forum CSR Kabupaten Indramayu, Heru Baharudin, menegaskan bahwa publikasi laporan melalui saluran resmi Pemerintah Daerah bertujuan agar akses informasi tidak beredar secara terbatas.
“Biar masyarakat luas juga bisa melihat secara transparan melalui situs resmi pemerintah daerah,” ujar Heru kepada Beritasuper.com.
Heru menambahkan, keterlibatan Diskominfo sejalan dengan status Forum CSR yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) dengan Surat Keputusan (SK) kepengurusan yang ditetapkan langsung oleh Bupati Indramayu. Sejak berdiri pada 2022, forum ini berfungsi menjembatani pemerintah dan sektor swasta agar alokasi bantuan tidak tumpang tindih (overlapping).
Dalam kesempatan yang sama, Sekretariat Forum CSR Indramayu, Indra Sulastri, meluruskan anggapan publik terkait pengelolaan anggaran. Ia menegaskan bahwa pihak sekretariat maupun pengurus forum tidak memegang atau mengelola dana fisik CSR secara langsung.
Indra menjelaskan, dana disalurkan langsung oleh masing-masing perusahaan ke pelbagai sektor strategis, seperti pendidikan, pemberdayaan ekonomi, olahraga, hingga fasilitas umum.
“Berdasarkan laporan yang diterima Forum CSR untuk tahun 2025, tercatat sebanyak 29 perusahaan telah melaporkan kegiatan penyaluran dana CSR dengan nilai keseluruhan sekitar Rp7,8 miliar,” ungkap Indra.
Sementara untuk rekapitulasi realisasi penyaluran tahun 2026, akumulasi akhirnya belum disimpulkan mengingat periode tahun anggaran yang masih berjalan.
Selain transparansi, Heru juga mengimbau perusahaan untuk konsisten dan memperhatikan keberlanjutan program, khususnya bantuan fisik atau infrastruktur. Menurutnya, tanggung jawab sosial tidak boleh berhenti begitu pembangunan selesai diserahterimakan.
“Pengelolaan dan pemeliharaan jangka panjang sangat diperlukan agar hasil program tidak terbengkalai dan terus memberi manfaat bagi warga Indramayu,” tegasnya.
Guna memperkuat sinergi dan keterbukaan ini, Forum CSR juga mengusulkan agenda rapat koordinasi rutin bersama dunia usaha minimal satu kali dalam setahun. Kini, publik menanti realisasi janji transparansi tersebut di portal resmi Diskominfo Indramayu. **
Apresiasi Spesial
Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.
Scan QRIS Berita Super
Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

