INDRAMAYU – Tony RM mendampingi Hidayatullah (49), warga BTN Griya Song Indah (GSI) Karangsong, Kabupaten Indramayu, yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan kerja ke Jepang dengan kerugian Rp165 juta.
Hidayatullah melaporkan kasus tersebut ke Polres Indramayu pada 22 Mei 2025. Ia menyatakan hingga Februari 2026 belum memperoleh informasi terbaru terkait perkembangan penanganan laporannya.
Menurut keterangan korban, peristiwa bermula pada Februari 2025. Ia ditawari kesempatan memberangkatkan tiga orang untuk bekerja ke Jepang dengan gaji disebut sekitar Rp30 juta per bulan.
Korban menyebut tawaran tersebut disampaikan oleh mertua sambungnya, Tasa Aluna, warga Desa Pringgacala, Kecamatan Karangampel. Ia kemudian mencarikan tiga calon pekerja sesuai permintaan.
Karena ketiga calon pekerja tidak memiliki biaya, korban mengaku menanggung seluruh kebutuhan keberangkatan. Total dana yang dikeluarkan mencapai Rp165 juta dan dibayarkan kepada Dedi Sunardi, Ketua LPK JIC (Japan Indonesia College) Anjatan, Indramayu.
Namun hingga setelah Idulfitri 2025, ketiga calon pekerja tersebut belum diberangkatkan. Korban juga menyatakan dana yang telah disetorkan belum kembali.
Tony RM mengatakan pendampingan dilakukan untuk membantu korban mendapatkan kejelasan hukum. Ia berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Sementara itu, korban berharap pihak kepolisian memberikan informasi perkembangan perkara yang telah dilaporkannya agar ada kepastian hukum. (*)
Apresiasi Spesial
Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.
Scan QRIS Berita Super
Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

