Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Sabtu, Oktober 24
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Kejati Jabar Tegaskan Belum Ada Penetapan Tersangka terhadap Wakil Bupati Indramayu
    Ragam

    Kejati Jabar Tegaskan Belum Ada Penetapan Tersangka terhadap Wakil Bupati Indramayu

    Kejaksaan Tinggi Jawa Barat memastikan hingga saat ini belum ada penetapan tersangka dalam perkara yang sempat dikaitkan dengan Wakil Bupati Indramayu
    By Redaksi7 Juni 2026Updated:7 Juni 20267K Views
    Kasi Penkum Kejati Jawa Barat Nur Sricahyawijaya memberikan keterangan terkait perkembangan perkara yang dikaitkan dengan Wakil Bupati Indramayu Syaefudin.
    Foto Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    INDRAMAYU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya informasi mengenai status hukum Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin. Kejati Jabar menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada penetapan tersangka dalam perkara yang belakangan ramai dikaitkan dengan orang nomor dua di Kabupaten Indramayu tersebut.

    Penjelasan itu disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya, saat dikonfirmasi pada Minggu (7/6).

    Pesan Jasa pembuatan Kaos

    Menurut Nur Sricahyawijaya, informasi yang beredar mengenai penetapan tersangka terhadap Wakil Bupati Indramayu merupakan akibat dari miskomunikasi dan kesalahpahaman dalam memahami hasil pertemuan antara pihak kejaksaan dan kelompok mahasiswa yang menyampaikan aspirasi terkait penanganan dugaan korupsi di Indramayu.

    “ Itu salah diskomunikasi, misinformasi. Jadi hasil pertemuan dengan mahasiswa kemarin, yang disampaikan itu adalah perkara sudah naik dari penyelidikan umum menjadi penyidikan khusus karena sudah ada hasil perhitungan kerugian negara,” ujar Nur Sricahyawijaya.

    Pasang Iklan

    Ia menjelaskan, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan khusus merupakan bagian dari proses penegakan hukum setelah penyidik menemukan indikasi yang cukup untuk mendalami kasus tersebut.

    Namun demikian, peningkatan status perkara tidak serta-merta berarti telah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    “Untuk penetapan tersangka itu belum ada. Saat ini masih proses pemanggilan saksi-saksi untuk penyidikan khusus,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Nur Sricahyawijaya menerangkan bahwa sejumlah saksi yang sebelumnya telah dimintai keterangan pada tahap penyelidikan maupun penyidikan umum akan kembali dipanggil untuk memberikan keterangan tambahan dalam tahap penyidikan khusus.

    Pasang Iklan

    📢 PASANG IKLAN DI WEBSITE KAMI

    Promosikan bisnis, produk, atau jasa Anda dengan harga terjangkau.

    💬 Hubungi via WhatsApp

    “Jadi saksi-saksi yang sudah dipanggil sebelumnya akan dipanggil lagi untuk dimintai keterangan dalam penyidikan khusus,” katanya.

    BACA JUGA :  Fakta Terbaru Kasus Tunjangan DPRD Indramayu, S dan Kejati Jabar Berbeda Versi

    Kejati Jabar juga membantah adanya informasi yang menyebut telah dilakukan penyebutan nama tersangka dalam agenda ekspose atau gelar perkara internal yang dilakukan beberapa waktu lalu.

    “Tidak ada penyebutan siapa-siapa tersangka. Kalau soal ekspose memang ada, tetapi ekspose itu hanya menentukan perkara ditindaklanjuti ke penyidikan khusus,” jelasnya.

    BACA JUGA :  PKB Indramayu Satukan Kader dan Tokoh Politik dalam Acara Buka Puasa Bersama

    Menurutnya, seluruh perkembangan perkara akan disampaikan secara resmi kepada publik melalui mekanisme yang berlaku agar tidak menimbulkan spekulasi maupun kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.

    “Nanti akan ada penyampaian resmi dari Asisten Intelijen ataupun pihak terkait. Jadi belum ada penetapan tersangka saat ini,” tambahnya.

    Sebelumnya, publik di Indramayu dihebohkan oleh beredarnya informasi yang menyebut Wakil Bupati Indramayu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.

    BACA JUGA :  Syaefudin: Jamaah Rifa’iyah Jadi Mitra Strategis Bangun Indramayu Berakhlak

    Informasi tersebut mencuat setelah adanya aksi penyampaian aspirasi dari kelompok mahasiswa kepada Kejati Jawa Barat yang mempertanyakan perkembangan sejumlah laporan dugaan korupsi di Kabupaten Indramayu.

    Dengan adanya klarifikasi resmi dari Kejati Jawa Barat, masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi yang utuh dan tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang belum terverifikasi. Hingga saat ini, proses hukum masih berada pada tahap penyidikan khusus dan belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut. (Az)


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital
    Indramayu Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Wakil Bupati Indramayu
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleFakta Terbaru Kasus Tunjangan DPRD Indramayu, S dan Kejati Jabar Berbeda Versi
    Next Article H. Ruswa Beberkan Alasan Dana Reses DPRD Indramayu Naik 1.5 Miliar
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Hukum

    Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Kenakan Rompi Merah

    21 Oktober 2026

    BANDUNG — Kejaksaan Tinggi Jawa Barat resmi menahan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, atas dugaan korupsi…

    Wabup Syaefudin Ditahan, Ini Penjelasan Bagian Hukum Pemkab Indramayu

    22 Oktober 2026

    Soal Miras Oplosan, Satpol PP Indramayu Dinilai Tabrak Prosedur

    18 Oktober 2026

    Terungkap! Siasat Pedagang Miras di Indramayu Kelabuhi Petugas Satpol PP

    19 Oktober 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Komisi Tiga DPRD Indramayu Dorong Kerja Sama Perumdam TDA‑Pertamina RU VI Balongan
    • Demokrat Indramayu Resmikan Kantor Menuju Pemilu 2029
    • Susu Basi Diduga Jadi Biang Keracunan 17 Siswa SD di Rambatan Wetan Indramayu
    • Wabup Syaefudin Ditahan, Ini Penjelasan Bagian Hukum Pemkab Indramayu
    • Donasi Karhutla dari Bimteknas, H.Ruswa Desak Negara Tegas
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi