Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Senin, Juni 8
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Fakta Terbaru Kasus Tunjangan DPRD Indramayu, S dan Kejati Jabar Berbeda Versi
    Ragam

    Fakta Terbaru Kasus Tunjangan DPRD Indramayu, S dan Kejati Jabar Berbeda Versi

    Perbedaan pernyataan antara Kejati Jawa Barat dan S memunculkan tanda tanya publik terkait status hukum kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Indramayu Tahun Anggaran 2022.
    By Redaksi7 Juni 2026Updated:7 Juni 202615K Views
    Gedung Kejati Jabar
    Foto Gedung Kejati Jabar
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    INDRAMAYU – Kabar mengenai status hukum Wakil Bupati Indramayu menjadi perhatian publik setelah beredar kabar Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) menyatakan bahwa S telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2022.

    Namun, S membantah telah menerima penetapan tersebut dan mengaku belum mendapatkan pemberitahuan resmi dari pihak kejaksaan.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    Pernyataan mengenai kabar status tersangka itu disampaikan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Barat, Roy Rovalino Herudiansyah, saat menerima aspirasi dari Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia (GMHI) di Bandung pada Jumat (5/6/2026).

    Menurut Roy, status hukum S telah ditingkatkan dari penyidikan menjadi tersangka sejak awal Juni 2026 setelah penyidik menilai telah terdapat kecukupan alat bukti.

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    “Bahwa saudara S selaku Wakil Bupati Kabupaten Indramayu, statusnya dari penyidikan sudah kami naikkan menjadi status tersangka sejak awal bulan Juni,” ujar Roy sebagaimana dikutip sejumlah media.

    Di sisi lain, S membantah kabar bahwa dirinya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Minggu (7/6/2026), ia mengaku terkejut dengan informasi yang beredar dan menegaskan belum pernah menerima surat penetapan tersangka maupun konfirmasi langsung dari Kejati Jawa Barat.

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    “Terus terang saya juga kaget. Artinya saya sendiri belum pernah dikonfirmasi oleh Kejati, apalagi menerima surat penetapan tersangka, itu tidak ada,” kata S.

    BACA JUGA :  Detik-Detik Penangkapan Mirip Alvian Sinaga, Pelaku Pembunuhan Putri Apriyani Bikin Geger

    Sebagaimana dikutip dari Kompas.com. Ia juga menyebut hingga saat ini belum menerima pemberitahuan resmi maupun informal terkait kabar tersebut.

    Perbedaan pernyataan antara pihak Kejati Jabar dan S ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai perkembangan terbaru perkara dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Indramayu.

    BACA JUGA :  Pencurian Modus Paku, Dana BOS Rp165 Juta Milik Sekolah di Indramayu Raib

    Meski demikian, secara hukum, informasi yang disampaikan oleh penyidik Kejati Jabar menunjukkan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan dan kasus tersebut belum memasuki tahap persidangan.

    Publik kini menantikan kejelasan lebih lanjut dari Kejati Jawa Barat terkait administrasi penetapan tersangka maupun langkah hukum berikutnya dalam perkara yang menjadi sorotan masyarakat Indramayu tersebut. (Az)


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    DPRD Indramayu Indramayu wakil Bupati
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleJaga Kebersihan Tempat Ibadah, Matador dan Sahabat Muda Daniel Gelar Bakti Sosial di Cantigi
    Next Article Kejati Jabar Tegaskan Belum Ada Penetapan Tersangka terhadap Wakil Bupati Indramayu
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Hukum

    Ahli Waris Murdham Gandeng Pengacara, Siap Gugat Sengketa Lahan Perumahan Alana 5 Indramayu

    3 Juni 2026

    INDRAMAYU – Persoalan lahan yang saat ini telah menjadi lokasi pembangunan Perumahan Alana kembali mencuat…

    Tolak Damai, Korban Dugaan Kekerasan Oknum Kuwu Mengaku Didatangi Pengacara Tanpa Surat Kuasa

    2 Juni 2026

    Jaga Kebersihan Tempat Ibadah, Matador dan Sahabat Muda Daniel Gelar Bakti Sosial di Cantigi

    7 Juni 2026

    Daniel Mutaqien Mundur dari Ketua MPC Pemuda Pancasila Indramayu

    3 Juni 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Kejati Jabar Tegaskan Belum Ada Penetapan Tersangka terhadap Wakil Bupati Indramayu
    • Fakta Terbaru Kasus Tunjangan DPRD Indramayu, S dan Kejati Jabar Berbeda Versi
    • Jaga Kebersihan Tempat Ibadah, Matador dan Sahabat Muda Daniel Gelar Bakti Sosial di Cantigi
    • DPRD Indramayu Gelar Rapat Paripurna Bahas Tiga Raperda Strategis
    • Landenk N D’Gank Tunjukkan Kepedulian Lewat Aksi Berbagi
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi