Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Minggu, Juni 7
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Uncategorized » DPRD Indramayu Gelar Rapat Paripurna Bahas Tiga Raperda Strategis
    Indramayu

    DPRD Indramayu Gelar Rapat Paripurna Bahas Tiga Raperda Strategis

    Pansus 6 menyoroti pentingnya pembenahan menyeluruh terhadap pengelolaan barang milik daerah
    By Redaksi6 Juni 202610K Views
    Penyampaian laporan hasil kerja Pansus 6, 7, dan 8 terkait pembahasan tiga Raperda strategis tahun 2026.
    Foto penyampaian laporan hasil kerja Pansus 6, 7, dan 8 terkait pembahasan tiga Raperda strategis tahun 2026.
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    INDRAMAYU – DPRD Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) 6, 7, dan 8 terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai strategis bagi penguatan tata kelola pemerintahan daerah. Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu, Jumat (5/6/2026).

    Rapat paripurna tersebut menjadi tahapan penting dalam proses pembentukan regulasi daerah yang diarahkan untuk memperkuat pengelolaan aset daerah, menata struktur perangkat daerah, serta menyempurnakan tata tertib kelembagaan DPRD agar lebih adaptif terhadap perkembangan regulasi dan kebutuhan pelayanan publik.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    Dalam laporannya, Pansus 6 menyoroti pentingnya pembenahan menyeluruh terhadap pengelolaan barang milik daerah. Salah satu fokus utama yang direkomendasikan adalah optimalisasi pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai instrumen pencatatan dan pelaporan aset yang lebih akurat, transparan, dan terintegrasi.

    Pansus 6 juga mendorong pelaksanaan pendataan atau sensus aset secara berkala guna memastikan seluruh aset daerah tercatat dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Langkah tersebut dinilai penting untuk meminimalkan potensi kehilangan aset, kerusakan, maupun ketidaktertiban administrasi.

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    Selain itu, pansus merekomendasikan penguatan kelembagaan melalui penambahan sumber daya manusia serta pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Aset di Kabupaten Indramayu. Keberadaan UPTD tersebut diharapkan mampu meningkatkan pengawasan, pemanfaatan, dan optimalisasi aset daerah secara lebih efektif.

    Sementara itu, Ketua Pansus 7, Lina Hilmia, SH, menyampaikan bahwa Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Indramayu disusun sebagai upaya penyesuaian organisasi pemerintahan terhadap dinamika pembangunan dan tuntutan pelayanan masyarakat yang terus berkembang.

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    Menurutnya, efektivitas perangkat daerah tidak hanya ditentukan oleh struktur organisasi, tetapi juga kualitas aparatur, kejelasan mekanisme kerja, sistem pengawasan yang kuat, serta dukungan teknologi informasi yang memadai.

    BACA JUGA :  Lucky Hakim dan Syaefudin Nyatakan Kemenangan Pilkada Indramayu: Raih Suara 63%

    Pansus 7 merekomendasikan penyesuaian nomenklatur perangkat daerah agar lebih relevan dengan fungsi dan kebutuhan saat ini. Selain itu, evaluasi berkala terhadap kinerja organisasi perangkat daerah juga dinilai perlu dilakukan guna memastikan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan.

    Pansus tersebut juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat terkait perubahan struktur perangkat daerah agar kebijakan penataan kelembagaan dapat dipahami secara luas serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

    Di sisi lain, Wakil Ketua Pansus 8, Taufiq Hadi Sutrisno, menyampaikan hasil pembahasan perubahan Peraturan DPRD Kabupaten Indramayu Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Tertib DPRD.

    BACA JUGA :  Pohon Tumbang dan Banjir Warnai Cuaca Ekstrem di Indramayu

    Perubahan tata tertib tersebut diarahkan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD agar semakin selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Beberapa poin penyempurnaan yang diusulkan antara lain pengaturan mitra kerja komisi berdasarkan bidang tugas, penyesuaian jadwal rapat, serta penambahan ketentuan baru terkait kegiatan penunjang DPRD melalui tambahan satu bab dan dua pasal.

    BACA JUGA :  Dugaan Transaksi Mobil Dinas Indramayu Kian Mengundang Tanda Tanya

    Rapat Paripurna ditutup dengan penyampaian laporan hasil kerja masing-masing pansus yang selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan dalam tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kabupaten Indramayu.

    Melalui pembahasan tiga Raperda tersebut, DPRD Kabupaten Indramayu menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, menata kelembagaan secara lebih profesional, serta memastikan setiap regulasi yang dihasilkan mampu mendukung peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.(*)


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    DPRD Indramayu Indramayu
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleLandenk N D’Gank Tunjukkan Kepedulian Lewat Aksi Berbagi
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Hukum

    Ahli Waris Murdham Gandeng Pengacara, Siap Gugat Sengketa Lahan Perumahan Alana 5 Indramayu

    3 Juni 2026

    INDRAMAYU – Persoalan lahan yang saat ini telah menjadi lokasi pembangunan Perumahan Alana kembali mencuat…

    Tolak Damai, Korban Dugaan Kekerasan Oknum Kuwu Mengaku Didatangi Pengacara Tanpa Surat Kuasa

    2 Juni 2026

    Daniel Mutaqien Mundur dari Ketua MPC Pemuda Pancasila Indramayu

    3 Juni 2026

    Korban Dugaan Kekerasan Oknum Kuwu di Indramayu Tolak Damai, Minta Polisi Bertindak Tegas

    29 Mei 2026
    Pos-pos Terbaru
    • DPRD Indramayu Gelar Rapat Paripurna Bahas Tiga Raperda Strategis
    • Landenk N D’Gank Tunjukkan Kepedulian Lewat Aksi Berbagi
    • Ahli Waris Murdham Gandeng Pengacara, Siap Gugat Sengketa Lahan Perumahan Alana 5 Indramayu
    • Daniel Mutaqien Mundur dari Ketua MPC Pemuda Pancasila Indramayu
    • Tolak Damai, Korban Dugaan Kekerasan Oknum Kuwu Mengaku Didatangi Pengacara Tanpa Surat Kuasa
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi