INDRAMAYU – Penyidik Satlantas Polres Indramayu resmi menetapkan pengemudi truk wing box berinisial A (52) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di jalur Pantura, tepatnya di Desa Kiajaran Kulon, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu. Peristiwa tragis yang terjadi pada Minggu (12/7/2026) itu menewaskan 12 orang dan menyebabkan enam korban lainnya mengalami luka-luka.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang didampingi Kasat Lantas AKP Undang Syarif Hidayat mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang cukup melalui pemeriksaan saksi, olah tempat kejadian perkara, serta analisis kecelakaan menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA) yang melibatkan Ditlantas Polda Jawa Barat dan Korlantas Polri.
Hasil penyelidikan menunjukkan pengemudi truk wing box diduga tidak melakukan upaya pengereman sebelum menabrak mobil pikap yang berada di depannya. Benturan keras membuat pikap terdorong ke jalur berlawanan hingga kemudian kembali tertabrak truk lain yang melaju dari arah berlawanan.
“Kami telah menetapkan satu orang tersangka, yakni pengemudi truk wing box berinisial A, dan yang bersangkutan telah dilakukan penahanan,” ujar AKBP Mochamad Fajar Gemilang, Jumat (17/7/2026).
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun.
Diketahui, kecelakaan bermula saat mobil pikap yang mengangkut 18 orang rombongan pengantar pengantin berhenti di lajur kanan untuk berputar arah melalui titik u-turn.
Dari arah belakang, truk Hino wing box menabrak pikap tersebut hingga terpental ke jalur berlawanan dan kembali dihantam truk los bak yang datang dari arah depan.
Akibat kecelakaan itu, 12 orang meninggal dunia. Tiga korban meninggal di lokasi kejadian, sedangkan sembilan lainnya meninggal saat menjalani perawatan di rumah sakit. Enam korban selamat masih menjalani perawatan intensif di RS Mitra Plumbon Indramayu.
Polres Indramayu menyatakan proses penyidikan masih terus berlangsung untuk melengkapi berkas perkara dan mendalami seluruh faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan tragis tersebut. **(AZ)
Apresiasi Spesial
Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.
Scan QRIS Berita Super
Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

