Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Jumat, Juli 3
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Peristiwa » Terbongkar! Mantan Polisi Jadi Otak Pembunuhan Tragis di Kos Singajaya Indramayu
    Hukum

    Terbongkar! Mantan Polisi Jadi Otak Pembunuhan Tragis di Kos Singajaya Indramayu

    Polisi Indramayu ungkap kasus pembunuhan di kos Singajaya. Korban PA (24) ditemukan tewas terbakar.
    By Redaksi26 Agustus 2025
    Oplus_131072
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    INDRAMAYU – Kasus pembunuhan di rumah kos Rifda, Desa Singajaya, Kecamatan Indramayu, akhirnya berhasil diungkap Polres Indramayu. Korban berinisial PA (24), warga Desa Rambatan Wetan, Sindang, ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tubuh terbakar pada Sabtu (9/8/2025) pukul 08.00 WIB.

    Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, didampingi Kasat Reskrim AKP Muchammad Arwin Bachar dan Kasie Humas AKP Tarno, menyampaikan bahwa korban ditemukan dalam kamar kos nomor 9 dengan kasur spring bed terbakar.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    “Pelaku pembunuhan adalah Alvian Maulana Sinaga (23), warga Kota Bandung, yang merupakan mantan anggota Polri dan telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) pada 14 Agustus 2025,” ungkap Kapolres, Selasa (26/8/2025).

    BACA JUGA :  Doa Haru Keluarga Putri Apriyani, Sehari Kemudian Tersangka Alfian Sinaga Ditangkap

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital
    Kronologi Penemuan Korban

    Kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan saksi penghuni kos yang mencium bau asap dan mendengar suara AC bergetar keras. Saat diperiksa, asap hitam keluar dari ventilasi kamar nomor 9. Setelah pintu didobrak, korban ditemukan tak bernyawa di atas kasur terbakar.

    Pelarian dan Penangkapan Pelaku

    Pelaku sempat melarikan diri dengan berpindah-pindah menggunakan kendaraan umum dari Indramayu hingga Dompu, Nusa Tenggara Barat. Tim gabungan Polda Jabar, Polres Indramayu, dan Polres Dompu memburu pelaku selama hampir dua pekan.

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    Akhirnya, Alvian Maulana Sinaga ditangkap di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (23/8/2025) saat hendak kabur kembali. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Indramayu.

    BACA JUGA :  Detik-Detik Penangkapan Mirip Alvian Sinaga, Pelaku Pembunuhan Putri Apriyani Bikin Geger

    Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk kasur dan selimut terbakar, barang pribadi korban, rekaman CCTV, handphone, kendaraan, serta dokumen identitas milik korban dan pelaku.

    Ancaman Hukuman Berat

    Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

    “Kami masih mendalami motif pelaku, namun alat bukti yang ada sudah memastikan bahwa AMS adalah pelaku pembunuhan,” tegas Kapolres.

    BACA JUGA :  Pengacara Toni RM Ungkap Aliran Dana dari Rekening Putri Apriyani ke Alvian Sinaga

    Komitmen Transparansi

    Kapolres Indramayu menegaskan komitmen penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

    “Kami berjanji akan menindak tegas. Yang bersangkutan sudah di-PTDH dan proses hukum dipastikan berjalan sesuai aturan,” tutupnya. **(Az)


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Alvian Maulana Sinaga berita Indramayu Kasus Kriminal kriminal Indramayu Mantan Polisi Pembunuhan Kos Singajaya Penangkapan Dompu Polres Indramayu
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticlePedagang Pasar Wanguk Desak Bupati Lucky Hakim: Jangan Diam, Bela Kami!
    Next Article Optimalkan Penanganan Hukum, KAI Daop 3 Cirebon Teken Kerjasama dengan Kejari Subang
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Hukum

    Diperiksa Polisi, Kasus Libatkan Oknum Kuwu di Indramayu Masuki Babak Baru

    29 Juni 2026

    INDRAMAYU – Kasus dugaan tindakan kriminal dan intimidasi yang menyeret seorang oknum Kepala Desa (Kuwu)…

    Sinergitas Puluhan Tahun Dikhianati! Perumdam Indramayu Diduga Sikat Paksa Water Meter Balai Wartawan

    2 Juli 2026

    Dikira Bakal Redup! Kasus Kuwu WS Sukagumiwang Kian Memanas, Pamong Desa Dijadwalkan Diperiksa

    2 Juli 2026

    Filsafat Dinilai Jadi Kunci Hadapi Era AI, Ini Pesan Ketua Yayasan Wiralodra untuk Mahasiswa Pascasarjana

    30 Juni 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Dikira Bakal Redup! Kasus Kuwu WS Sukagumiwang Kian Memanas, Pamong Desa Dijadwalkan Diperiksa
    • Sinergitas Puluhan Tahun Dikhianati! Perumdam Indramayu Diduga Sikat Paksa Water Meter Balai Wartawan
    • Filsafat Dinilai Jadi Kunci Hadapi Era AI, Ini Pesan Ketua Yayasan Wiralodra untuk Mahasiswa Pascasarjana
    • Diperiksa Polisi, Kasus Libatkan Oknum Kuwu di Indramayu Masuki Babak Baru
    • Nama Dua ASN Cirebon Dikaitkan dengan Kursi Basah di Pemkab Indramayu
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi