Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com

    Subscribe to Updates

    Dapatkan berita kreatif terbaru dari Beritasuper.com

    What's Hot

    Sirojudin: Paripurna DPRD Indramayu Sudah Kuorum

    30 Juni 2025

    Lucky Hakim Tegaskan Paripurna DPRD Sudah Kuorum

    30 Juni 2025

    OKP Losarang Desak PT WIP Ciptakan Rekrutmen Tenaga Kerja Bersih dan Adil

    30 Juni 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • SUPER
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Hukum » Simpan Senjata Api Ilegal, WNA Asal Iran Diciduk Polres Indramayu
    Hukum

    Simpan Senjata Api Ilegal, WNA Asal Iran Diciduk Polres Indramayu

    RedaksiBy Redaksi17 April 20252 Mins Read
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Beritasuper, Indramayu – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu Polda Jawa Barat berhasil mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Iran karena menyimpan senjata api ilegal. Penangkapan dilakukan pada Senin (14/4/2025) sekitar pukul 18.00 WIB di Desa Wanguk, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu.

    Pelaku berinisial BN alias Baba Naser (49), seorang wiraswasta berkebangsaan Iran, diamankan atas kepemilikan satu pucuk senjata api jenis Browning Hi-Power Automatic kaliber 9 mm dan 125 butir peluru aktif tanpa dokumen resmi.

    WNA Pemilik Senjata Api Ilegal

    Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Hillal Adi Imawan menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya penyimpanan senjata api di rumah pelaku.

    “Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan senjata beserta amunisi yang disimpan dalam lemari di lantai dua rumah pelaku,” ujar AKP Hillal dalam keterangan tertulis, Kamis (17/4).

    BACA JUGA :  Polres Indramayu Tangkap Pengedar Uang Palsu ,404 Lembar Uang Palsu Diamankan

     

    Dalam penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa, Satu pucuk senjata api Browning Hi-Power Automatic kaliber 9 mm lengkap dengan magazine, Empat kotak amunisi berisi total 125 butir peluru kaliber 9 mm x 19 mm, Satu flashdisk berisi potongan video dan foto senjata, Satu tas merah bertuliskan “GC”, dan Satu holster berwarna hitam.

    Dari hasil pemeriksaan, BN mengaku memperoleh senjata tersebut dari seseorang berinisial T yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. Transaksi senjata dilakukan seharga Rp15 juta. Pelaku juga mengaku sempat menggunakan senjata tersebut untuk menembak buaya peliharaannya hingga mati.

    “Senjata ditemukan dalam sebuah tas di lemari lantai dua rumah pelaku,” terang AKP Hillal.

    BACA JUGA :  Tragis! Cekcok Usai Sandiwara Berujung Maut di Tangan Dua Pemuda

     

    Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Indramayu untuk penyelidikan lebih lanjut. BN dijerat dengan Pasal 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin yang sah.

    Penasihat hukum pelapor, Toni RM, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Indramayu atas respon cepat dan profesional dalam menangani kasus tersebut.

    “Terima kasih kepada Kapolres Indramayu, Kasat Reskrim, Kasat Intel, Kanit Harda, Kanit Resmob, Kapolsek Anjatan dan seluruh anggota yang telah bekerja luar biasa. Senjata api berhasil diamankan sebelum menimbulkan korban jiwa,” ungkap Toni.

    (Red/BS)

    Ilegal kapolres Indramayu Polres Indramayu senjata api Warga iran
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticlePolres Indramayu Dukung Pemusnahan Barang Bukti, Wujud Supremasi Hukum
    Next Article Keandalan Operasional Jadi Kunci Sukses Angkutan Lebaran 2025 di Daop 3 Cirebon
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    • Facebook
    • YouTube
    • Instagram
    • TikTok
    • Telegram
    Berita Terkait
    Indramayu

    Sirojudin: Paripurna DPRD Indramayu Sudah Kuorum

    By Redaksi30 Juni 2025

    INDRAMAYU, – Pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu, H. Sirojudin, menyatakan bahwa rapat paripurna pembahasan Rencana Pembangunan…

    Lucky Hakim Tegaskan Paripurna DPRD Sudah Kuorum

    30 Juni 2025

    OKP Losarang Desak PT WIP Ciptakan Rekrutmen Tenaga Kerja Bersih dan Adil

    30 Juni 2025

    Muhaemin: PAW Sudah Sesuai Aturan, Tapi Saya Tak Teken Suratnya

    30 Juni 2025

    Subscribe to Updates

    Dapatkan berita kreatif terbaru dari Beritasuper.com

    Jasa Web dan Aplikasi
    Pos-pos Terbaru
    • Sirojudin: Paripurna DPRD Indramayu Sudah Kuorum
    • Lucky Hakim Tegaskan Paripurna DPRD Sudah Kuorum
    • OKP Losarang Desak PT WIP Ciptakan Rekrutmen Tenaga Kerja Bersih dan Adil
    • Muhaemin: PAW Sudah Sesuai Aturan, Tapi Saya Tak Teken Suratnya
    • Rapat Tak Kuorum dan RPJMD Bermasalah,Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2025 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.