Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Minggu, Agustus 9
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Hukum » Satresnarkoba Polres Indramayu Tangkap 23 Tersangka Kasus Narkoba
    Hukum

    Satresnarkoba Polres Indramayu Tangkap 23 Tersangka Kasus Narkoba

    Redaksi
    By Az25 November 2024Updated:25 November 2024
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Beritasupercom | Indramayu – Satresnarkoba Polres Indramayu kembali membuktikan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Sepanjang November 2024, polisi berhasil mengungkap 18 kasus narkoba dengan menangkap 23 tersangka, seluruhnya laki-laki.

    Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, dalam konferensi pers di Mako Polres Indramayu pada Senin (25/11/2024), menjelaskan bahwa dari 18 kasus tersebut, 15 di antaranya melibatkan peredaran sabu, sementara 3 lainnya terkait obat keras tertentu (OKT).

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    “Dari 23 tersangka, sebanyak 15 orang adalah pengedar dan 8 lainnya pengguna. Barang bukti yang kami amankan berupa sabu seberat 65,91 gram, obat keras tertentu sebanyak 2.500 butir, psikotropika 11 butir, serta barang lainnya,” ungkap Kapolres, didampingi Kasat Narkoba Polres Indramayu AKP Tatang dan Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Junata.

    BACA JUGA :  Tragedi ! Satu Keluarga Ditemukan Terkubur di Rumah Pengusaha Walet Indramayu

    Barang bukti lain yang disita meliputi 19 unit telepon genggam, uang tunai Rp435.000, empat unit sepeda motor, serta satu timbangan digital yang digunakan untuk menakar sabu. Para tersangka, di antaranya MS alias S, A alias Etot, H, S alias U, dan AR alias I, kini menghadapi ancaman hukuman berat sesuai UU Narkotika dan UU Kesehatan.

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    Kapolres menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan jaringan komunikasi khusus untuk menghindari deteksi polisi. Mereka beroperasi di berbagai kecamatan, seperti Indramayu, Jatibarang, Patrol, Gantar, Losarang, dan Sukagumiwang.

    Salah satu kasus menonjol melibatkan jaringan Lapas Kelas IIB Indramayu. Pada 25 Oktober 2024, petugas Lapas menemukan 9 paket sabu seberat 20,58 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok. Polisi berhasil menangkap tersangka AM alias ET (52), yang mengaku mendapatkan sabu dari AR, seorang napi di Lapas tersebut.

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital
    BACA JUGA :  Polresta Bandung Bongkar Praktik Tambang Ilegal

    Kapolres menegaskan bahwa para pengedar narkoba terancam hukuman penjara minimal 5 tahun hingga 20 tahun, dengan denda maksimal Rp10 miliar. Sementara itu, pengguna akan menjalani asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) untuk menentukan rekomendasi rehabilitasi.

    “Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menciptakan Indramayu yang bersih dari narkoba. Kami tidak akan berhenti memberantas peredaran narkoba di wilayah ini,” pungkas Kapolres.


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Kalapas kapolres Indramayu Lapas Kelas 2B Indramayu Polres Indramayu Satresnarkoba
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticlePolres Indramayu Ungkap Curanmor dan Penadah, Amankan 6 Pelaku Beserta Barang Bukti
    Next Article 9 Paket Sabu Diselundupkan, Oknum Pegawai Lapas Diduga Terlibat
    Az
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Gaya Hidup

    Grand Opening Fajar Motor Jatibarang: Solusi Otomotif Lengkap

    7 Agustus 2026

    INDRAMAYU – PT Fajar Motor secara resmi meluncurkan grand opening unit usahanya yang berlokasi di…

    Viral Mobil Tangki Hengkang Saat Kebakaran Kapal Nelayan di Karangsong

    7 Agustus 2026

    Aksi Sosial Kemerdekaan, Lendenk N’D Gank Chapter Timur Salurkan Sembako

    3 Agustus 2026

    Mahasiswa IPDK Jalankan KKM Tematik: Sinergi untuk Kemajuan Desa

    13 Januari 2025
    Pos-pos Terbaru
    • Grand Opening Fajar Motor Jatibarang: Solusi Otomotif Lengkap
    • Viral Mobil Tangki Hengkang Saat Kebakaran Kapal Nelayan di Karangsong
    • 14 Ketua Organisasi Pers di Indramayu Nyatakan Solid di Bawah FKJI
    • Aksi Sosial Kemerdekaan, Lendenk N’D Gank Chapter Timur Salurkan Sembako
    • Kapolres Indramayu Gelar Coffee Gathering Bersama Puluhan Insan Media
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi