Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Kamis, September 24
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Hukum » Satresnarkoba Polres Indramayu Tangkap 23 Tersangka Kasus Narkoba
    Hukum

    Satresnarkoba Polres Indramayu Tangkap 23 Tersangka Kasus Narkoba

    Redaksi
    By Az25 November 2024Updated:25 November 2024
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Beritasupercom | Indramayu – Satresnarkoba Polres Indramayu kembali membuktikan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Sepanjang November 2024, polisi berhasil mengungkap 18 kasus narkoba dengan menangkap 23 tersangka, seluruhnya laki-laki.

    Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, dalam konferensi pers di Mako Polres Indramayu pada Senin (25/11/2024), menjelaskan bahwa dari 18 kasus tersebut, 15 di antaranya melibatkan peredaran sabu, sementara 3 lainnya terkait obat keras tertentu (OKT).

    Pesan Jasa pembuatan Kaos

    “Dari 23 tersangka, sebanyak 15 orang adalah pengedar dan 8 lainnya pengguna. Barang bukti yang kami amankan berupa sabu seberat 65,91 gram, obat keras tertentu sebanyak 2.500 butir, psikotropika 11 butir, serta barang lainnya,” ungkap Kapolres, didampingi Kasat Narkoba Polres Indramayu AKP Tatang dan Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Junata.

    BACA JUGA :  Polresta Bogor Kota Tangkap Pengelola 35 Situs Judi Online

    Barang bukti lain yang disita meliputi 19 unit telepon genggam, uang tunai Rp435.000, empat unit sepeda motor, serta satu timbangan digital yang digunakan untuk menakar sabu. Para tersangka, di antaranya MS alias S, A alias Etot, H, S alias U, dan AR alias I, kini menghadapi ancaman hukuman berat sesuai UU Narkotika dan UU Kesehatan.

    Pasang Iklan

    Kapolres menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan jaringan komunikasi khusus untuk menghindari deteksi polisi. Mereka beroperasi di berbagai kecamatan, seperti Indramayu, Jatibarang, Patrol, Gantar, Losarang, dan Sukagumiwang.

    Salah satu kasus menonjol melibatkan jaringan Lapas Kelas IIB Indramayu. Pada 25 Oktober 2024, petugas Lapas menemukan 9 paket sabu seberat 20,58 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok. Polisi berhasil menangkap tersangka AM alias ET (52), yang mengaku mendapatkan sabu dari AR, seorang napi di Lapas tersebut.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital
    BACA JUGA :  9 Paket Sabu Diselundupkan, Oknum Pegawai Lapas Diduga Terlibat

    Kapolres menegaskan bahwa para pengedar narkoba terancam hukuman penjara minimal 5 tahun hingga 20 tahun, dengan denda maksimal Rp10 miliar. Sementara itu, pengguna akan menjalani asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) untuk menentukan rekomendasi rehabilitasi.

    “Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menciptakan Indramayu yang bersih dari narkoba. Kami tidak akan berhenti memberantas peredaran narkoba di wilayah ini,” pungkas Kapolres.

    Pasang Iklan

    📢 PASANG IKLAN DI WEBSITE KAMI

    Promosikan bisnis, produk, atau jasa Anda dengan harga terjangkau.

    💬 Hubungi via WhatsApp

    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital
    Kalapas kapolres Indramayu Lapas Kelas 2B Indramayu Polres Indramayu Satresnarkoba
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticlePolres Indramayu Ungkap Curanmor dan Penadah, Amankan 6 Pelaku Beserta Barang Bukti
    Next Article 9 Paket Sabu Diselundupkan, Oknum Pegawai Lapas Diduga Terlibat
    Az
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Peristiwa

    Acara Tahlil Buyut Semarang,Diskusi Pembangunan dan Pungutan Munjung di Rancajawat

    24 Oktober 2024

    Beritasuper.com | Indramayu – Puluhan warga Desa Rancajawat berkumpul dalam rangkaian acara Tahlil Buyut Semarang…

    Pengupasan Tanah Marak di Sejumlah Titik Indramayu, Bisnis Tanah Urug Disorot

    15 September 2026

    Jadwal Anniversary Beritasuper Cup 2026 Berubah, Pelaksanaan Digelar Oktober

    23 September 2026

    Layanan Stroke RSUD Indramayu Diperkuat melalui Bimtek RSHS Bandung

    22 September 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Jadwal Anniversary Beritasuper Cup 2026 Berubah, Pelaksanaan Digelar Oktober
    • Layanan Stroke RSUD Indramayu Diperkuat melalui Bimtek RSHS Bandung
    • Sambut HUT TNI ke-81, Kodim 0616/Indramayu Gelar Sunatan Massal
    • Kodim 0616/Indramayu dan Subdenpom Gelar Pemeriksaan Gabungan Gaktib 2026
    • Kapolres Indramayu Awali Penanaman Jagung dengan Syukuran dan Doa Bersama
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi