Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Senin, April 20
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Presiden Tegaskan Kebebasan Berpendapat, Ingatkan Bahaya Anarkisme
    Nasional

    Presiden Tegaskan Kebebasan Berpendapat, Ingatkan Bahaya Anarkisme

    Presiden RI menegaskan negara menjamin kebebasan berpendapat sesuai hukum, namun mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan anarkis, perusakan fasilitas umum, dan penjarahan.
    By Redaksi31 Agustus 2025
    Presiden RI memberikan pernyataan resmi tentang kebebasan berpendapat dan persatuan nasional
    Presiden RI memberikan pernyataan resmi tentang kebebasan berpendapat dan persatuan nasional
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA, Beritasuper.com – Presiden RI menegaskan bahwa negara tetap menghormati kebebasan berpendapat dan penyampaian aspirasi rakyat. Hal ini disampaikan dalam pernyataan resmi yang menekankan pentingnya menjaga persatuan nasional di tengah dinamika politik dan sosial yang berkembang.

    Presiden menyebutkan, aparat kepolisian telah menindaklanjuti dengan cepat dan transparan setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh petugas di lapangan. “Terhadap petugas yang melakukan kesalahan, Polri telah melakukan pemeriksaan dengan cepat, transparan, dan terbuka kepada publik,” ujar Presiden, Minggu (31/8/2025).

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    Selain itu, pimpinan DPR RI juga dikabarkan telah menyepakati pencabutan sejumlah kebijakan, termasuk besaran tunjangan serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Presiden menambahkan, para Ketua Umum partai politik telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR yang menyampaikan pernyataan keliru.

    Terkait kebebasan berpendapat, Presiden menegaskan bahwa hal tersebut dijamin oleh hukum nasional maupun internasional, termasuk International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19 serta UU Nomor 9 Tahun 1998.

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    “Aspirasi dapat disampaikan secara damai. Namun jika ada aktivitas anarkis, perusakan fasilitas umum, hingga penjarahan, itu adalah pelanggaran hukum dan negara wajib hadir untuk melindungi rakyatnya,” tegasnya.

    BACA JUGA :  Harlah ke-3 FORGAPORA: Petani, Ujung Tombak Ketahanan Pangan di Indramayu

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    Presiden juga menginstruksikan Polri dan TNI untuk bertindak tegas terhadap segala bentuk perusakan fasilitas umum maupun penjarahan. Sementara itu, kepada pimpinan DPR, kementerian, dan lembaga, Presiden meminta agar membuka ruang dialog dengan tokoh masyarakat dan mahasiswa untuk menampung masukan secara langsung.

    “Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi secara damai. Kami pastikan akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti,” ujarnya.

    BACA JUGA :  Cegah Banjir di Musim Hujan,IWO Indramayu Gelar Aksi Bersih-Bersih.

    Di akhir pernyataan, Presiden mengingatkan agar seluruh elemen bangsa menjaga persatuan dan tidak terprovokasi. “Indonesia sudah berada di ambang kebangkitan, jangan mau diadu domba. Semangat nenek moyang kita adalah gotong royong. Mari kita bergotong royong menjaga lingkungan, keluarga, dan negara kita,” tutupnya. **(Red)


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    aksi anarkis Aspirasi Masyarakat DPR RI Gotong Royong kebebasan berpendapat persatuan bangsa Polri Presiden RI TNI unjuk rasa damai
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleDeklarasi Damai di Pendopo, Wujudkan Indramayu Tetap Kondusif
    Next Article Sultan HB X Ingatkan Pejabat Soal Empan Papan: Jangan Pamer, Utamakan Kepekaan Sosial
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Indramayu

    Heboh Aset Hilang Rp1,6 Miliar, BKAD Bongkar Penyebab Tak Terduga

    17 April 2026

    INDRAMAYU — Kasus 19 kendaraan dinas roda empat yang sempat tidak diketahui keberadaannya di Kabupaten…

    Komisi II DPRD Indramayu Gandeng Kompi, Bahas PSN Revitalisasi Tambak Pantura dengan KKP

    14 April 2026

    Kesepakatan Bersama Ditetapkan, Konflik Trayek Primajasa dan Elf Mereda

    8 April 2026

    Ambisi Besar PKB Indramayu di Muscab, Siap Kuasai DPRD

    19 April 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Plt Kadis DPUPR Langsung Gaspol, 24 Jalan Rusak Siap Dicor Beton
    • Ambisi Besar PKB Indramayu di Muscab, Siap Kuasai DPRD
    • Pemuda Indramayu Kembangkan Kantor Hukum dan LBH, Fokus Bantu Akses Keadilan
    • Jasad di Bawah Jembatan Dayeuhkolot Teridentifikasi, Korban Warga Ciparay
    • Heboh Aset Hilang Rp1,6 Miliar, BKAD Bongkar Penyebab Tak Terduga
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi