INDRAMAYU — Dugaan ketidaksesuaian penyaluran bantuan pangan berupa beras di Desa Sukajati, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, kini tengah diselidiki Satreskrim Polres Indramayu Polda Jawa Barat.
Kasus tersebut bermula dari aduan masyarakat melalui WhatsApp Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 01.28 WIB.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Haurgeulis melakukan pengecekan dan menemukan satu unit mobil Suzuki warna biru di sebuah garasi. Di dalamnya terdapat 100 karung beras bantuan pangan, masing-masing seberat 10 kilogram atau total sekitar satu ton.
Kasatreskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar mengatakan, kendaraan dan beras tersebut kemudian diamankan ke Mapolsek Haurgeulis untuk kepentingan penyelidikan.
“Kendaraan tersebut ditemukan berada di sebuah garasi di Desa Sukajati,” ujar Arwin, didampingi Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno, Senin (28/9).
Polisi menduga beras tersebut berkaitan dengan alokasi bantuan pangan periode Juli-September 2026. Penyidik juga menemukan informasi awal mengenai 52 penerima bantuan pangan pengganti yang diduga menerima beras tidak sesuai alokasi.
Seharusnya, penerima pengganti memperoleh tiga karung, namun sebagian disebut hanya menerima satu atau dua karung.
Polisi telah meminta keterangan empat pihak dari unsur perangkat desa, staf pemerintahan desa, BPD, dan kepala desa.
Penyidik selanjutnya akan mencocokkan data dengan APIP/Inspektorat Kabupaten Indramayu dan Perum Bulog Cabang Indramayu.
Hingga kini, polisi belum menyimpulkan adanya tindak pidana. Seluruh pihak masih mengedepankan asas praduga tak bersalah, sementara penyelidikan dilakukan berdasarkan alat bukti yang diperoleh.
Apresiasi Spesial
Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.
Scan QRIS Berita Super
Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

