INDRAMAYU — Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Institut Agama Islam Pangeran Dharma Kusuma (IAI PDK) Indramayu mengkritik kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu yang dinilai belum maksimal dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap krisis ekologi di wilayah pesisir.
Kritik tersebut disampaikan Ketua DEMA IAI PDK, Akmal Maulana, menyusul dirilisnya Kertas Posisi organisasi mahasiswa itu melalui akun media.
Menurut Akmal, minimnya kehadiran DPRD di zona terdampak krisis menyebabkan lemahnya penyerapan aspirasi masyarakat dan pengawasan terhadap pemanfaatan sumber daya laut.
“Ada garis merah yang perlu ditegaskan: fungsi perwakilan kerakyatan yang minim ke kawasan krisis ekologi. Kami melihat DPRD belum maksimal menjalankan perannya sebagai representasi rakyat,” ujarnya.
Selama satu bulan terakhir, DEMA telah melakukan pengamatan di sejumlah kecamatan pesisir mulai dari Patrol hingga Cantigi, dengan fokus pada Eretan, Kertawinangun, dan Parean Ilir yang mengalami krisis cukup serius.
Hasil pengamatan menemukan aktivitas eksploitasi pesisir secara masif, terutama di Pantai Panjiwa (Desa Parean Ilir) yang mengalami abrasi 5 hingga 10 meter setiap tahun yang berkorelasi dengan banjir rob yang terus melanda desa-desa pesisir.
DEMA mendesak DPRD segera membuat Peraturan Daerah (Perda) yang berpihak pada perlindungan ekosistem pesisir dan dasar laut, serta menyinkronisasikannya dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Indramayu.
Ia juga menyoroti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut yang dinilai memiliki celah hukum, khususnya terkait penambangan cangkang kerang mati yang tidak memiliki aturan spesifik.
“Tumpukan cangkang kerang adalah sedimen biogenik, namun PP tersebut lebih fokus pada pasir dan lumpur untuk reklamasi. Ini membuka ruang aktivitas tanpa izin,” jelasnya.
Akmal mengingatkan bahwa kunjungan Gubernur Jawa Barat ke pesisir Indramayu beberapa waktu lalu seharusnya menjadi momentum bagi DPRD untuk lebih aktif turun ke lapangan.
“Warga pesisir hidup dalam ancaman tenggelam, harus meninggikan rumah setiap tahun sementara eksploitasi terus berjalan. DPRD harus berhenti menjadi penonton dan mulai bertindak sebelum terlambat,” pungkasnya. **
Apresiasi Spesial
Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.
Scan QRIS Berita Super
Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

