Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Senin, Juni 22
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Di Balik Manisnya Gula Aren, PDIP Tolak Raperda Pajak
    Gaya Hidup

    Di Balik Manisnya Gula Aren, PDIP Tolak Raperda Pajak

    By Redaksi20 Mei 2025
    Anggi Noviah, anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Beritasuper, Indramayu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu akan menggelar Rapat Paripurna pada Senin, (19/5) bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Badan Musyawarah yang telah dilaksanakan pada 27 Maret 2025.

    Namun, pembahasan Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah (Pansus 7) memunculkan ketegangan. Fraksi PDI Perjuangan menyatakan belum menyetujui pengesahan perda tersebut.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    Anggi Noviah, anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan , menegaskan bahwa pihaknya masih memiliki sejumlah catatan terhadap isi draf Raperda, terutama pada komponen Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

    BACA JUGA :  Anggi Noviah: Saya Wakil Rakyat, Bukan Budak Koruptor! Setuju Penuh Pansus PDAM Indramayu

     

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    Menurut Anggi, fraksinya menolak usulan penerapan tarif maksimal 0,5% sebagaimana diatur dalam ketentuan Kementerian Dalam Negeri.

    “Kami mendorong agar tarif PBB ditetapkan di bawah 0,5%, sesuai dengan saran Kemendagri. Ekonomi Indramayu masih stagnan, angka kemiskinan tertinggi di Jawa Barat masih kita sandang, dan UMR kita belum kompetitif,” ujarnya dalam rapat . Senin, (19/5).

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    Anggi juga menyoroti lemahnya kajian di sektor kesehatan. Ia menyebut bahwa fraksinya belum menerima dokumen kajian terhadap perubahan tarif layanan kesehatan.

    “Kalau tidak ada kajian, bagaimana mungkin kita menyetujui? Tarifnya masih sama dengan Perbup sebelumnya,” jelasnya.

    Fraksi PDIP juga membantah rekomendasi pansus yang mencantumkan frasa “disesuaikan dengan anggaran yang ada” dalam usulan pembebasan layanan ambulans.

    “Kami tidak menyampaikan demikian. Yang kami tekankan adalah layanan ambulans gratis harus diberikan kepada masyarakat yang tidak memiliki BPJS,” tegas Anggi.

    BACA JUGA :  Bupati dan DPRD Indramayu Sepakati Perubahan PROPEMPERDA 2025

     

    Ia menambahkan bahwa skema Universal Health Coverage (UHC) di Indramayu belum menjamin layanan bagi seluruh warga.

    Dalam pernyataan yang cukup menyindir, Anggi menutup dengan kritik terhadap Kepala Dinas Kesehatan yang lebih memilih rapat dengan kepala puskesmas ketimbang hadir dalam forum resmi DPRD.

    “Ini catatan moral bagi birokrasi hari ini,” katanya.

    Anggi pun menyatakan Fraksinya belum menyepakati perda tersebut untuk dibacakan dalam rapat hari ini.

    “Pak Bupati janjinya kayak gula aren. Manis sih, tapi manisnya agak legit gimana,” pungkasnya.

    (Red/BS)


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    anggi Nofiah Anggi Noviah Dprd kabupaten Indramayu Fraksi pdi perjuangan paripurna
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticlePemkab Bandung Perkuat Tata Kelola Kepegawaian Lewat Pembangunan Gedung BKPSDM Baru
    Next Article KAI Daop 3 Cirebon Selenggarakan Pelatihan “Partnership for Business”
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Ragam

    Sambut 1448 Hijriah, Kepala Kemenag Indramayu Ajak Jadikan Momentum Perbaikan Diri

    16 Juni 2026

    Indramayu – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indramayu, H. Aghus Muhamin, mengajak masyarakat menjadikan momentum…

    Kemenag Indramayu Borong Tiga Penghargaan, Sertifikat Wakaf Ikut Diserahkan

    15 Juni 2026

    Founder Beritasuper Kecam Intimidasi Wartawan oleh Oknum Kuwu

    23 November 2025

    PT Tulus Asih: Lahan Perumahan Alana 5 Indramayu Dibeli Setelah Putusan dan Eksekusi Pengadilan

    12 Juni 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Sambut 1448 Hijriah, Kepala Kemenag Indramayu Ajak Jadikan Momentum Perbaikan Diri
    • Kemenag Indramayu Borong Tiga Penghargaan, Sertifikat Wakaf Ikut Diserahkan
    • Sempat Dibantah, Kejati Jabar Tetapkan Wabup Indramayu sebagai Tersangka Dugaan Korupsi DPRD
    • PT Tulus Asih: Lahan Perumahan Alana 5 Indramayu Dibeli Setelah Putusan dan Eksekusi Pengadilan
    • H. Ruswa Beberkan Alasan Dana Reses DPRD Indramayu Naik 1.5 Miliar
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi