INDRAMAYU – Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (KOMPI) menyatakan penolakan terhadap rencana program revitalisasi tambak, namun mengusulkan alternatif berupa skema kemitraan antara pemerintah dan masyarakat.
Sikap tersebut disampaikan dalam audiensi bersama DPRD Kabupaten Indramayu yang digelar pada Senin (6/4/2026) di Gedung DPRD Indramayu.
Pembina KOMPI, H. Juhadi, mengatakan penolakan dilakukan karena lahan tambak yang masuk dalam rencana program dinilai sudah produktif dan telah lama dikelola masyarakat sebagai sumber penghidupan.
“Kami menolak jika lahan yang sudah produktif diambil alih untuk program revitalisasi. Masyarakat sudah mengelola lahan itu selama puluhan tahun,” ujar Juhadi.
Meski demikian, pihaknya tetap membuka ruang solusi dengan mengusulkan skema kemitraan. Ia menjelaskan, konsep tersebut mengacu pada program revitalisasi udang sebelumnya, di mana pemerintah menyediakan sarana, prasarana, serta bimbingan teknis.
“Dengan pola kemitraan, masyarakat tetap menjadi pelaku utama, sementara pemerintah berperan dalam pendampingan dan penyiapan pasar,” katanya.
Selain itu, KOMPI juga menyoroti pentingnya kesiapan pasar dalam program tersebut. Juhadi menyebut potensi produksi tambak cukup besar dan perlu diimbangi dengan perencanaan distribusi yang matang.
Ia mencontohkan, dengan luas lahan mencapai 2.264 hektare dan potensi produksi hingga 144 ton per hektare, hasil produksi dapat mencapai ratusan ribu ton dalam satu periode.
“Jika tidak ada kepastian pasar, dikhawatirkan justru akan merugikan masyarakat,” ujarnya.
Juhadi menambahkan, berdasarkan informasi yang diterima, produksi tambak di lahan masyarakat saat ini sudah mencapai 8 hingga 10 ton per hektare, bahkan ada yang hingga 20 ton.
Menurutnya, hal tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan tambak oleh masyarakat telah berjalan dengan baik dan perlu didukung melalui kebijakan yang berpihak. (Az)
Apresiasi Spesial
Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.
Scan QRIS Berita Super
Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

