Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Senin, Juni 22
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » KAI Cirebon Sertifikasi 13,5 Juta Meter Persegi Aset Tanah
    Gaya Hidup

    KAI Cirebon Sertifikasi 13,5 Juta Meter Persegi Aset Tanah

    By Redaksi5 Mei 2025
    Oplus_131072
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Beritasuper, Indramayu – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon mencatat pencapaian signifikan dalam pengamanan aset negara dengan telah menyertifikasi 13,5 juta meter persegi tanah dari total 14 juta meter persegi aset tanah di wilayah kerjanya hingga awal Mei 2025.

    VP Daop 3 Cirebon, Mohamad Arie Fathurrochman, menjelaskan bahwa sejak tahun 2024 hingga Mei 2025, total aset tanah yang berhasil disertifikatkan mencapai 902.052 m².

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    Aset-aset tersebut tersebar di Kota dan Kabupaten Cirebon, Kabupaten Majalengka, serta Kabupaten Indramayu.

    “Secara keseluruhan, aset KAI Daop 3 Cirebon tersebar di delapan daerah, mulai dari Cikampek, Subang, Indramayu, Cirebon, Majalengka, hingga Brebes dan Tegal, dengan total luasan mencapai hampir 15 juta meter persegi,” jelas Arie.

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital
    BACA JUGA :  Proyek Misterius ,Bangun Jalan Tanpa Identitas dan Kualitas Memprihatinkan

     

    Selain tanah, Daop 3 Cirebon juga memiliki 300 unit bangunan dinas dan 663 rumah dinas.

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    Namun demikian, Arie menyoroti bahwa sebagian aset KAI masih dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak berwenang.

    Oleh karena itu, KAI terus menggencarkan sertifikasi aset melalui kerja sama dengan Kementerian ATR/BPN sebagai langkah strategis menjaga legalitas kepemilikan tanah negara.

    BACA JUGA :  KAI Tawarkan Diskon 30 Persen untuk Tiket KA Ekonomi Selama Libur Sekolah

     

    Pada pertengahan April 2025, Daop 3 Cirebon menerima 19 sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 81.365 m² yang berlokasi di sejumlah kelurahan di Kota Cirebon, dengan nilai estimasi mencapai Rp386,5 miliar.

    Penyerahan sertipikat dilakukan di Kantor ATR/BPN Kota Cirebon oleh Kepala Kantor ATR/BPN Kota Cirebon, Idin Yunindra Ibnu Parasu, S.T., M.T.

    Selanjutnya, pada 2 Mei 2025, Daop 3 kembali menerima 5 e-sertipikat Hak Pakai seluas 28.638 m² dari ATR/BPN Kabupaten Indramayu dengan estimasi nilai aset sebesar Rp3,04 miliar.

    Penyerahan dilakukan oleh Kepala ATR/BPN Indramayu, Drs. Fredy Marfin, M.Si., dan disaksikan oleh Notaris & PPAT Mariana Dewi, SH, M.Kn.

    BACA JUGA :  Sumarni, TKW Asal Indramayu Meninggal di Malaysia, Sekdes Telagasari Turun Tangan

     

    Selain sertifikasi, KAI juga aktif melakukan penjagaan aset melalui pemetaan, pemasangan patok batas, plang penanda, pemagaran, penertiban, serta langkah hukum jika diperlukan.

    “Dengan sertifikasi, kepastian hukum atas kepemilikan tanah bisa terjamin. Ini bagian dari komitmen KAI untuk mendukung transformasi agraria nasional serta memperkuat tata kelola aset negara,” pungkas Arie.

    (Red/BS)


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Daop 3 Cirebon KAI
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous Article310 Peserta Ikuti Latihan Saka Wira Kartika Kodim 0616/Indramayu Tahun 2025
    Next Article KAI Daop 3 Cirebon Pastikan Petugas Operasional Bersertifikat
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Ragam

    Sambut 1448 Hijriah, Kepala Kemenag Indramayu Ajak Jadikan Momentum Perbaikan Diri

    16 Juni 2026

    Indramayu – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indramayu, H. Aghus Muhamin, mengajak masyarakat menjadikan momentum…

    Kemenag Indramayu Borong Tiga Penghargaan, Sertifikat Wakaf Ikut Diserahkan

    15 Juni 2026

    Founder Beritasuper Kecam Intimidasi Wartawan oleh Oknum Kuwu

    23 November 2025

    PT Tulus Asih: Lahan Perumahan Alana 5 Indramayu Dibeli Setelah Putusan dan Eksekusi Pengadilan

    12 Juni 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Sambut 1448 Hijriah, Kepala Kemenag Indramayu Ajak Jadikan Momentum Perbaikan Diri
    • Kemenag Indramayu Borong Tiga Penghargaan, Sertifikat Wakaf Ikut Diserahkan
    • Sempat Dibantah, Kejati Jabar Tetapkan Wabup Indramayu sebagai Tersangka Dugaan Korupsi DPRD
    • PT Tulus Asih: Lahan Perumahan Alana 5 Indramayu Dibeli Setelah Putusan dan Eksekusi Pengadilan
    • H. Ruswa Beberkan Alasan Dana Reses DPRD Indramayu Naik 1.5 Miliar
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi