Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Jumat, Agustus 7
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Indramayu » Graha Pers Dikosongkan, IWO Serukan Kematangan Sikap
    Indramayu

    Graha Pers Dikosongkan, IWO Serukan Kematangan Sikap

    By Redaksi19 Juni 2025Updated:19 Juni 2025
    Graha Pers Dikosongkan, IWO Serukan Kematangan Sikap Pers
    Graha Pers Dikosongkan, IWO Serukan Kematangan Sikap Pers
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    INDRAMAYU – Polemik pengosongan Graha Pers Indramayu (GPI) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu menuai berbagai respons dari insan pers.

    Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Indramayu, Almak, menegaskan bahwa langkah pengosongan tersebut merupakan hak penuh pemerintah daerah dan harus disikapi secara bijak.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    “Pengosongan gedung GPI itu adalah hak Pemkab Indramayu,” tegas Almak usai rapat pengurus IWO pada Rabu (18/06/2025).

    BACA JUGA :  BKAD Indramayu Klaim Gedung GPI Milik Pemda, Enggan Jelaskan Detail Rencana Alih Fungsi

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

     

    Menurutnya, gedung GPI yang sebelumnya digunakan oleh forum organisasi kewartawanan di Indramayu, sejak awal dikelola berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Bersama tertanggal 7 Januari 2022.

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    Dalam dokumen itu, sebanyak 13 organisasi wartawan menandatangani kesepakatan dan menunjuk tiga tokoh utama dari PWI, IWO, dan AJII Indramayu sebagai pengelola GPI, yakni Dedy Musashi, Tomi Indra Priyanto, dan Raskhanna S. Depari.

    Namun, Almak menjelaskan bahwa tiga unsur pimpinan pengelola dari Forum Komunikasi Jurnalis Indramayu (FKJI) tersebut secara resmi telah mengundurkan diri menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, sehingga kepengurusan GPI menjadi tidak sah secara administratif.

    “Legal standing dari pengurus pengelola GPI itu sudah kosong. Maka, harus diambil alih oleh Pemda,” ujarnya.

    BACA JUGA :  93 Rumah Dibangun, Bupati Lucky Dampingi Dirjen Sosial ke Eretan Kulon

     

    Langkah pengosongan ini, lanjut Almak, bukan bentuk pengabaian terhadap eksistensi pers, melainkan proses normal yang mesti dilakukan agar ke depan pengelolaan fasilitas publik seperti GPI dapat ditata lebih profesional dan representatif.

    “IWO Indramayu mengimbau agar insan pers tidak terjebak dalam spekulasi dan narasi yang kontraproduktif. Ini adalah saatnya menyambut kebijakan baru dengan lebih dewasa,” tuturnya.

    Ia juga berharap Pemkab Indramayu segera merumuskan kebijakan baru yang bisa memberikan fasilitas yang lebih baik bagi organisasi profesi wartawan yang selama ini aktif menjalankan tugas-tugas jurnalistik di daerah.

    “Semoga dengan kebijakan ini, akan ada fasilitas yang lebih layak dan adil bagi semua organisasi wartawan,” tutup Almak.

    (Red/BS)


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Gedung GPI Graha Pers Indramayu Iwo Indramayu Pemkab Indramayu Pengosongan GPI Tanggapan IWO
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleKAI Daop 3 Cirebon Hadirkan Pos Medis 24 Jam
    Next Article Polres Indramayu Raih Penghargaan Pelayanan Publik “A” dari Kapolri
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Gaya Hidup

    Aksi Sosial Kemerdekaan, Lendenk N’D Gank Chapter Timur Salurkan Sembako

    3 Agustus 2026

    BANDUNG — Mengisi momen bersejarah pada Minggu (17/08/2026), Komunitas Lendenk N’D Gank Chapter Timur kembali…

    Kapolres Indramayu Gelar Coffee Gathering Bersama Puluhan Insan Media

    2 Agustus 2026

    14 Ketua Organisasi Pers di Indramayu Nyatakan Solid di Bawah FKJI

    5 Agustus 2026

    Sambut HUT ke-14, IWO Tanam Ribuan Mangrove di PIK 2

    31 Juli 2026
    Pos-pos Terbaru
    • 14 Ketua Organisasi Pers di Indramayu Nyatakan Solid di Bawah FKJI
    • Aksi Sosial Kemerdekaan, Lendenk N’D Gank Chapter Timur Salurkan Sembako
    • Kapolres Indramayu Gelar Coffee Gathering Bersama Puluhan Insan Media
    • Sambut HUT ke-14, IWO Tanam Ribuan Mangrove di PIK 2
    • Estafet Kepemimpinan Polres Indramayu: AKBP Prianggo Resmi Terima Tongkat Komando
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi