Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com

    Subscribe to Updates

    Dapatkan berita kreatif terbaru dari Beritasuper.com

    What's Hot

    Gedung Pers Diultimatum, Satpol PP Dikerahkan

    17 Juli 2025

    Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah, BJB Syariah Resmikan Kantor Cabang Indramayu

    17 Juli 2025

    7 Pelanggaran Lalu Lintas Ini Akan Ditindak Selama Operasi Patuh Lodaya 2025

    15 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • SUPER
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Peristiwa » Gedung Pers Diultimatum, Satpol PP Dikerahkan
    Indramayu

    Gedung Pers Diultimatum, Satpol PP Dikerahkan

    Pemkab berencana menertibkan gedung tersebut dengan mengerahkan Satpol PP
    RedaksiBy Redaksi17 Juli 20251 Min Read
    Pemkab berencana menertibkan gedung tersebut dengan mengerahkan Satpol PP.
    Surat Penertiban Gedung Pers oleh Pemkab Indramayu
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    INDRAMAYU – Pemerintah Kabupaten Indramayu kembali melayangkan surat teguran kepada Organisasi Pers Indramayu yang belum juga mengosongkan Gedung Graha Pers.

    Surat bernomor 00.2.5/2059/BKAD tertanggal 17 Juli 2025 itu dikirim oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Aep Surahman. Dalam surat yang bersifat “penting” tersebut, Pemkab menyatakan bahwa gedung akan dialihfungsikan untuk kepentingan Pemerintah Daerah.

    Surat Sekda Indramayu
    Pemkab berencana menertibkan gedung tersebut dengan mengerahkan Satpol PP.

    “Sehubungan dengan itu, kami minta Saudara segera mengosongkan bangunan tersebut sampai dengan tanggal 18 Juli 2025 pukul 12.00 WIB,” demikian bunyi kutipan dari surat tersebut.

    BACA JUGA :  BKAD Indramayu Klaim Gedung GPI Milik Pemda, Enggan Jelaskan Detail Rencana Alih Fungsi

    Pemkab juga menegaskan, apabila peringatan ini tidak diindahkan, maka langkah penertiban akan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Indramayu.

    Sebelumnya, Pemkab telah mengirim surat pemberitahuan pertama pada 16 Juni 2025 dengan nomor 00.2.5/1700/BKAD.

    BACA JUGA :  Nantikan! Indramayu Siapkan Pelaksanaan Car Free Day

    Sementara itu, hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak Organisasi Pers Indramayu terkait surat teguran tersebut. **(AZ)

    Aset Daerah Batas Waktu BKAD BKAD Indramayu Gedung Pers Graha Pers Organisasi Pers Pemkab Indramayu Penertiban pengosongan gedung Pers Indramayu Satpol-PP Surat Teguran
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticlePerkuat Ekosistem Keuangan Syariah, BJB Syariah Resmikan Kantor Cabang Indramayu
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    • Facebook
    • YouTube
    • Instagram
    • TikTok
    • Telegram
    Berita Terkait
    Indramayu

    Gedung Pers Diultimatum, Satpol PP Dikerahkan

    By Redaksi17 Juli 2025

    INDRAMAYU – Pemerintah Kabupaten Indramayu kembali melayangkan surat teguran kepada Organisasi Pers Indramayu yang belum…

    Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah, BJB Syariah Resmikan Kantor Cabang Indramayu

    17 Juli 2025

    7 Pelanggaran Lalu Lintas Ini Akan Ditindak Selama Operasi Patuh Lodaya 2025

    15 Juli 2025

    Kodim 0616/Indramayu Hadir di Tengah MPLS SMA Negeri 1 Sindang

    15 Juli 2025

    Subscribe to Updates

    Dapatkan berita kreatif terbaru dari Beritasuper.com

    Jasa Web dan Aplikasi
    Pos-pos Terbaru
    • Gedung Pers Diultimatum, Satpol PP Dikerahkan
    • Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah, BJB Syariah Resmikan Kantor Cabang Indramayu
    • 7 Pelanggaran Lalu Lintas Ini Akan Ditindak Selama Operasi Patuh Lodaya 2025
    • Kodim 0616/Indramayu Hadir di Tengah MPLS SMA Negeri 1 Sindang
    • Surat Balasan PDIP Indramayu ke Pemda, Isinya Tak Main-Main
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2025 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.